Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepatan EBT dan Pensiun PLTU Akhiri Beban Subsidi Setrum Negara

Kompas.com, 14 Mei 2024, 07:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam laporan terkini bertajuk Pathways to Financial Sustainability for PLN through Renewable Energy Development, PT PLN (Persero) dinilai bisa mengatasi masalah keuangan dengan mempercepat pengembangan energi surya dan angin. 

Laporan dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) tersebut menulis peningkatan kapasitas energi surya dan angin, serta berkurangnya batu bara, akan memangkas biaya pokok pembangkitan PLN, yang pada akhirnya menurunkan beban subsidi listrik negara.

Baca juga: Pertamina Hulu Energi Dalami Potensi Eksplorasi Hidrogen Natural

Penulis laporan dan Analis Keuangan Energi IEEFA Mutya Yustika menyebut, proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik yang dicanangkan pemerintah pada 2006-2015 mendorong ekspansi PLTU besar-besaran di Indonesia, ini menjadi beban keuangan bagi PT PLN (Persero) dan anggaran negara.

Percepatan pembangunan energi terbarukan dan penghentian operasi PLTU secara bertahap, menurutnya dapat menjadi solusi masalah ini. Pasalnya, subsidi dan kompensasi ke PLN telah mencapai Rp 123 triliun pada 2022.

“Subsidi dan kompensasi untuk PLN telah menjadi beban besar APBN, dan akan tetap demikian dalam tahun-tahun mendatang,” kata Yustika, Senin (13/5/2024). 

Pemensiunan PLTU batu bara secara bertahap menawarkan sejumlah manfaat, seperti berkurangnya dampak volatilitas harga batu bara dan turunnya biaya perawatan secara signifikan. 

PLTU buat biaya meningkat

Seiring masifnya pertumbuhan kapasitas PLTU, beban keuangan PLN juga turut meningkat lantaran adanya kewajiban kontrak dari Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).

Pada 2022, biaya operasi PLN mencapai Rp 386 triliun atau meningkat 20 persen dari 2021 sebesar Rp 323 triliun, yang didorong oleh pembayaran listrik ke produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) dan biaya pembelian batu bara.

Baca juga: Perdalam Kerjasama Transisi Energi, Dubes Tilley Kunjungi Indonesia

Biaya pembelian batu bara PLN pada 2022 tercatat mencapai 16 persen dari total biaya operasi.

Biaya ini meningkat hingga 49 persen dalam lima tahun, dari Rp 42,41 triliun pada 2017 menjadi Rp 63,06 triliun pada 2022.

Akan tetapi, peningkatan biaya tersebut tidak diikuti dengan pertumbuhan pembangkitan listrik dari PLTU batu bara yang cukup besar, yang menandakan adanya potensi produksi energi yang tidak efisien.

Menurut Kementerian Keuangan, selisih antara rata-rata biaya pokok pembangkitan (BPP) dan tarif listrik akan menentukan besaran subsidi yang diberikan oleh negara.

“Namun, mengingat penyesuaian tarif listrik dapat memicu sentimen negatif masyarakat, PLN perlu menurunkan BPP agar dapat mengurangi ketergantungan pada subsidi. BPP ini termasuk biaya bahan bakar dan pelumas, salah satunya pembelian batu bara,” kata Yustika.

Baca juga: Pemerintah Terus Kembangkan Inovasi Energi Hijau, Termasuk Hidrogen

Selain subsidi, pemerintah juga memberikan kompensasi pendapatan pada PLN untuk menutup selisih tarif non-subsidi yang tidak naik sejak 2017.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat empat faktor yang mempengaruhi penyesuaian tarif non-subsidi, yakni tingkat inflasi, harga batu bara acuan (HBA), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), dan kurs rupiah.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau