Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 28 Juli 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai, penerapan nilai ekonomi karbon (NEK) penting untuk mendukung pencapaian target iklim Indonesia.

Aturan mengenai NEK tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi mengatakan, penerapan NEK bukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi.

Baca juga: KESDM: Aturan Turunan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Sudah Diharmonisasi

Dia menambahkan, dalam perpres tersebut, disebutkan bahwa NEK diterapkan untuk mendukung upaya pengurangan emisi GRK.

"Bahwa ada manfaat ekonomi sebagai nilai tambah, ya. Bahwa bisa menjadi insentif bagi mereka yang melakukan upaya mitigasi, ya. Tapi tidak bisa kemudian dibalik," kata Laksmi dalam diskusi yang diadakan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) di Jakarta, Jumat (25/7/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Dia menuturkan, dalam beragam mekanismenya, NEK bisa terwujud jika terjadi aksi mitigasi perubahan iklim untuk menekan emisi GRK di masing-masing sektor.

Indonesia sendiri telah memiliki target iklim untuk masing-masing sektor yang tertuang dalam dokumen iklim Nationally Determined Contribution (NDC).

Baca juga: Mengenal Jejak Karbon dan Jenis-jenisnya

Mekanisme NEK dibagi empat yaitu perdagangan karbon, results based payment atau pembayaran berbasis kinerja, pungutan atas karbon seperti pajak karbon dan cukai karbon, serta mekanisme lainnya yang bisa dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

Laksmi berujar, saat ini Indonesia sudah mulai melaksanakan perdagangan karbon dan pembayaran berbasis kinerja.

Perdagangan karbon tersebut mulai berlaku untuk sektor energi terutama sub-sektor pembangkit listrik dan offset emisi GRK.

Sementara pembayaran berbasis kinerja untuk pengurangan emisi sudah dilakukan lewat beberapa skema termasuk Green Climate Fund, Kaltim FCPF Carbon Fund, Jambi BioCarbon Fund, dan kerja sama dengan pemerintah Norwegia.

Baca juga: Khawatir Pajak Karbon Negara Kaya, Afrika Selatan Serukan Transisi Energi Hijau Secepatnya

Beberapa dana sudah diterima oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan akan dibagi ke 34 provinsi berdasarkan kinerja.

"Untuk satu kegiatan atau satu mitigasi, mereka tidak boleh mendapatkan pembayaran dua kali. Jadi, daerah-daerah yang sudah mendapatkan pembayaran atas kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca pada periode waktu ini, itu tidak boleh lagi menjual karbonnya yang sama," tutur Laksmi.

Dia menyampaikan, pengecualian diberikan ketika pemerintah daerah dapat menunjukkan adanya upaya mitigasi tambahan di wilayah tersebut yang dapat divalidasi.

Baca juga: Berapa Penuruanan Emisi Karbon dari Larangan Penerbangan Domestik Jarak Pendek di Perancis?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karhutla Bakar 637.011 Hektar Lahan, Organisasi Lintas Iman Desak Siklus Tahunan Diputus
Karhutla Bakar 637.011 Hektar Lahan, Organisasi Lintas Iman Desak Siklus Tahunan Diputus
Pemerintah
ASRI Menyapa Surabaya, Dorong Siswa dan Guru Wujudkan Sekolah Berkelanjutan
ASRI Menyapa Surabaya, Dorong Siswa dan Guru Wujudkan Sekolah Berkelanjutan
Swasta
Lonjakan Belanja Militer Perparah Perubahan Iklim dan Keamanan Global
Lonjakan Belanja Militer Perparah Perubahan Iklim dan Keamanan Global
Pemerintah
Pengembangan PLTS Terapung Perlu Mitigasi agar Tak Ganggu Fungsi Badan Air
Pengembangan PLTS Terapung Perlu Mitigasi agar Tak Ganggu Fungsi Badan Air
Pemerintah
Rotan Kian Sulit Didapat, Perajin Anyaman Mahakam Ulu Terpaksa Beralih ke Plastik
Rotan Kian Sulit Didapat, Perajin Anyaman Mahakam Ulu Terpaksa Beralih ke Plastik
LSM/Figur
'Cage Free Eggs', Mengangkat Isu Kesejahteraan di Sebutir Telur
"Cage Free Eggs", Mengangkat Isu Kesejahteraan di Sebutir Telur
LSM/Figur
Pelajar Galang Dana lewat Golf untuk Wujudkan Harapan Anak dengan Penyakit Kritis
Pelajar Galang Dana lewat Golf untuk Wujudkan Harapan Anak dengan Penyakit Kritis
LSM/Figur
Dilema Pemanfaatan Dana Karbon di Pedalaman Kalimantan...
Dilema Pemanfaatan Dana Karbon di Pedalaman Kalimantan...
LSM/Figur
Bank Global Kucurkan Rp 10,69 Kuadriliun ke Perusahaan Terkait Deforestasi
Bank Global Kucurkan Rp 10,69 Kuadriliun ke Perusahaan Terkait Deforestasi
Pemerintah
Menjaga Mangrove Tetap Hidup, Bukan Sekadar Menanam
Menjaga Mangrove Tetap Hidup, Bukan Sekadar Menanam
Pemerintah
LSEG: Pemilik Aset Semakin Integrasikan Keberlanjutan ke Dalam Portofolio
LSEG: Pemilik Aset Semakin Integrasikan Keberlanjutan ke Dalam Portofolio
Pemerintah
Bisakah Pemulihan Populasi Hewan Besar Bantu Atasi Perubahan Iklim?
Bisakah Pemulihan Populasi Hewan Besar Bantu Atasi Perubahan Iklim?
Pemerintah
Dari Rotan, Masyarakat Dayak Merawat Tradisi dan Membuka Jalan Penghidupan
Dari Rotan, Masyarakat Dayak Merawat Tradisi dan Membuka Jalan Penghidupan
LSM/Figur
Pembangunan Proyek Batu Bara Baru Tiga Kali Lebih Cepat dari Penghentiannya
Pembangunan Proyek Batu Bara Baru Tiga Kali Lebih Cepat dari Penghentiannya
LSM/Figur
Ketika Greenpeace Mencuri Panggung di Bundaran HI
Ketika Greenpeace Mencuri Panggung di Bundaran HI
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau