Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geramnya Warga di Jatimulya Depok ketika Perumahan Baru Sebabkan Banjir

Kompas.com - 28/02/2025, 19:01 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Aspek lingkungan kerap tidak menjadi pertimbangan oleh pengembang. Akibatnya, hadirnya proyek hunian membuat persoalan di lingkungan sekitarnya.

Hal ini sebagaimana yang terlihat dalam pembangunan sebuah klaster perumahan di wilayah Cepit, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok yang diduga belum mendapatkan izin lingkungan hingga menyebabkan banjir.

Hal itu lantaran klaster perumahan tersebut berdiri di lokasi rawa yang menjadi serapan air. Kegiatan pembangunan menyebabkan rawa tersebut ditimbun lokasi perumahan.

Salah seorang warga, Teguh Wiguna yang juga menjadi ketua RT 04 RW 08 Jatimulya mengungkapkan sejak awal, tidak ada satu pun perwakilan pengembang yang meminta izin atau persetujuan warga atas pembangunan yang dilaksanakan.

Baca juga: KLH: Kasus TPA Ilegal Depok Jadi Pelajaran Pengelolaan Sampah

"Sampai saat ini, kami di RT 4 yang berbatasan langsung dengan perumahan tersebut, belum pernah meneken surat izin lingkungan yang diajukan oleh pengembang. Pertanyaannya, bagaimana mereka bisa jual rumah?" ujarnya saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).

Teguh mengungkapkan bahwa menurut pengakuan konsumen yang sudah membeli unit, mereka sudah melihat izin mendirikan bangunan (IMB) dari pengembang.

"Dapat info dari customer perumahan baru, ternyata mereka sudah melihat IMB sehingga mereka mengajukan KPR. Padahal untuk memperoleh IMB setahu saya adalah ada izin lingkungan. Sampai saat ini, kami belum menandatanganinya," jelas Teguh.

Sementara itu warga lainnya, Ibra, juga mengatakan hal yang sama, bahwa hingga saat ini belum ada izin yang diajukan oleh pengembang tersebut kepada warga sekitar perumahan.

Ibra yang juga menjadi Ketua RT 5 RW 2 mengungkapkan selain persoalan izin, hadirnya perumahan juga menyebabkan banjir di sekitar wilayah pembangunan.

"Gara-gara tanah ditimbun dan saluran pembuangan air tidak memadai, akhirnya perumahan baru menyebabkan banjir dan berdampak ke Perumahan Griya Melati Mas. Bahkan, air sampai membuat jebol arkon," jelas Ibra.

Baca juga: Anggap Akses Jalan ke Terminal Depok Terlalu Gelap, Wawalkot Depok Minta Dishub Tambah Lampu Penerangan

Adapun Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Jatimulya, Amsori menjelaskan sejak awal, pihak pengembang belum mengajukan izin ke warga sebagai syarat administrasi. Tak hanya itu, perumahan yang dibangun juga tidak ada namanya.

"Sampai saat ini tidak ada plang di perumahan tersebut. IMB juga tidak ada. Setiap hujan, pasti perumahan tersebut dan perumahan warga sekitarnya terdampak banjir," jelas Amsori.

Atas persoalan yang muncul tersebut, warga berencana menempuh jalur hukum terhadap pengembang.

Penjelasan Pengembang

Perwakilan pengembang, Mohammad, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah memiliki izin yang diperlukan, termasuk IMB. Tanpa dokumen tersebut, perusahaan tidak akan mendapatkan approval dari bank untuk KPR.

"Kami sudah menjual enam unit rumah, dan bos saya sudah memperoleh izin IMB, dan kami pastikan perumahan kami sudah punya IMB," kata dia saat dihubungi Jumat (28/2/2025).

Baca juga: 49 Titik Pengerukan Sungai di Jakarta untuk Cegah Banjir, di Mana Saja?

Sementara itu terkait dengan persoalan banjir yang disebabkan oleh hadirnya cluster baru, Mohammad menyatakan pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan warga yang terdampak banjir.

"Kami akan bertemu dengan Lurah Jatimulya, serta perwakilan warga untuk membahas persoalan bajir yang muncul," terangnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Jepang Luncurkan Oli Mesin untuk Balap Berbasis Tanaman Pertama di Dunia

Jepang Luncurkan Oli Mesin untuk Balap Berbasis Tanaman Pertama di Dunia

Pemerintah
Agar Lamun Terjaga, Ekowisata Perlu Analisis Daya Dukung Lingkungan

Agar Lamun Terjaga, Ekowisata Perlu Analisis Daya Dukung Lingkungan

Pemerintah
Geramnya Warga di Jatimulya Depok ketika Perumahan Baru Sebabkan Banjir

Geramnya Warga di Jatimulya Depok ketika Perumahan Baru Sebabkan Banjir

Pemerintah
SATU Indonesia Awards 2025 Dibuka, Daftar dan Jadi Anak Muda Berdampak

SATU Indonesia Awards 2025 Dibuka, Daftar dan Jadi Anak Muda Berdampak

Pemerintah
Mikroplastik Jadi Tantangan Serius di Laut, Bisa Ancam Manusia

Mikroplastik Jadi Tantangan Serius di Laut, Bisa Ancam Manusia

LSM/Figur
Panas Ekstrem Akibat Perubahan Iklim Percepat Penuaan

Panas Ekstrem Akibat Perubahan Iklim Percepat Penuaan

Pemerintah
Sering Diragukan, Surya dan Angin Bisa Jadi Tulang Punggung Sistem Energi Nasional

Sering Diragukan, Surya dan Angin Bisa Jadi Tulang Punggung Sistem Energi Nasional

Pemerintah
RS di Jerman Pakai Anestesi Berkelanjutan, Kurangi C02 Hingga 80 Persen

RS di Jerman Pakai Anestesi Berkelanjutan, Kurangi C02 Hingga 80 Persen

Pemerintah
Dosen UNS Usul 4 Langkah Tangani Sampah Sisa Makanan dari Program MBG

Dosen UNS Usul 4 Langkah Tangani Sampah Sisa Makanan dari Program MBG

LSM/Figur
PLN Indonesia Power Berhasil Uji Coba Campuran Amonia Hijau di PLTU Labuan

PLN Indonesia Power Berhasil Uji Coba Campuran Amonia Hijau di PLTU Labuan

BUMN
KLH: Kasus TPA Ilegal Depok Jadi Pelajaran Pengelolaan Sampah

KLH: Kasus TPA Ilegal Depok Jadi Pelajaran Pengelolaan Sampah

Pemerintah
Studi: Sampah Jadi Isu Lingkungan Paling Penting bagi Anak Muda

Studi: Sampah Jadi Isu Lingkungan Paling Penting bagi Anak Muda

LSM/Figur
Pasca-RUU Minerba Disahkan, Hampir 20 Koperasi Ajukan Permohonan Kelola Tambang

Pasca-RUU Minerba Disahkan, Hampir 20 Koperasi Ajukan Permohonan Kelola Tambang

Pemerintah
Bisa Didaur Ulang, Plastik PET Kemasan Besar Bukan Sampah yang Perlu Dihindari

Bisa Didaur Ulang, Plastik PET Kemasan Besar Bukan Sampah yang Perlu Dihindari

Swasta
Pendaftaran Lestari Award 2025 Resmi Dibuka

Pendaftaran Lestari Award 2025 Resmi Dibuka

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau