Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/03/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Senior Campaigner Kaoem Telapak sekaligus Koordinator Koalisi RUU Masyarakat Adat Veni Siregar mengajak media untuk bersama mengawal advokasi pengesahan RUU tersebut.

Baca juga: RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

"Organisasi anggota koalisi bersama-sama telah melakukan serangkaian upaya dalam upaya mendorong dukungan publik agar proses pembahasan RUU Masyarakat Adat dapat segera dilakukan," tutur Veni.

Dia menambahkan, koalisi juga terus berdialog dengan DPR, DPD RI dan pemerintah untuk memastikan pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap masyarakat adat terakomodasi.

Media memiliki kekuatan untuk meningkatkan kesadaran publik serta mendorong percepatan pengakuan hak-hak masyarakat adat. 

Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, media dapat menyoroti tantangan yang masyarakat adat hadapi serta menjadi bagian penting dalam menekan pemerintah dan legislatif agar segera mengesahkan regulasi yang melindungi hak-hak mereka.

Baca juga: Petani Sawit dan Masyarakat Adat Kolaborasi Deklarasi Hutan Adat di Sekadau Kalbar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau