Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 26 Maret 2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dinilai ikut membantu pelestarian ekosistem dan lingkungan seperti hutan dan gambut.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Uli Arta Siagian menyampaikan, selama ini kerja-kerja perlindungan dan pemulihan lingkungan dilakukan oleh masyarakat adat.

Oleh karena itu, lanjut Uli, UU Masyarakat Adat sesungguhnya bukanlah hanya untuk kepentingan mereka saja, tetapi untuk kepentingan bersama.

Baca juga: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dapat Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

"Jika peran dan hak mereka tidak diakui, itu sama saja dengan negara sedang mempercepat eskalasi krisis, baik krisis ekologi, krisis iklim, dan krisis identitas bangsa, di mana masyarakat adat adalah salah satu pembentuk identitas tersebut," kata Uli dikutip dari siaran pers, Selasa (25/3/2025).

Sampai saat ini, kepastian hukum yang menjamin hak-hak masyarakat dat masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

Padahal, konstitusi telah mengakui keberadaan mereka dalam Pasal 18B Ayat (2) dan Pasal 28I Ayat (3) UUD 1945.

Anastasya Manong dari Kaoem Muda dan Kowaki Papua berbagi pengalaman tentang perjuangan masyarakat adat di Papua dalam menjaga kelestarian alam dan budaya mereka. 

Baca juga: AMAN: UU TNI Dinilai Ancam Keamanan Masyarakat Adat

Dia bertutur, orang muda Papua adalah garda terdepan dalam menjaga alam dan hutan. Mereka merawat hutan dengan kearifan lokal, seperti memanen sagu, menangkap ikan, dan hidup selaras dengan alam. 

"Bagi kami, hutan adalah mama, sumber kehidupan yang harus dijaga. Kami akan terus berjuang untuk melestarikannya dan terus mendorong pengakuan atas wilayah adat kami," kata Anastasya.

Ketua Tim Kampanye Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Anggi Prayoga menuturkan, 2025 adalah momen yang tepat untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat. 

Dia berujar, pengesahan RUU Masyarakat Adar merupakan jalan keluar menuju Indonesia yang berdaulat, bermartabat, dan mandiri. 

Baca juga: Mandek 15 Tahun, Bahas Segera RUU Kehutanan demi Hak Masyarakat Adat

"Dalam komitmen di tingkat global, pengesahan RUU masyarakat adat juga sebagai upaya Indonesia berkontribusi untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan dari dampak krisis iklim, seperti pangan, energi, dan air," tutur Anggi.

Menurut Arimbi Heroepoetri dari debtWATCH Indonesia menegaskan, regulasi ini harus mampu menyelesaikan konflik agraria dan menjamin kepastian hak-hak masyarakat adat. 

"Kehadiran masyarakat adat di Indonesia adalah keniscayaan,sehingga tidak ada alasan lagi untuk terus mengingkari dan mengabaikan," ucapnya.

Peran Media

Di sisi lain, media juga memainkan peran kunci dalam pendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat. 

Senior Campaigner Kaoem Telapak sekaligus Koordinator Koalisi RUU Masyarakat Adat Veni Siregar mengajak media untuk bersama mengawal advokasi pengesahan RUU tersebut.

Baca juga: RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

"Organisasi anggota koalisi bersama-sama telah melakukan serangkaian upaya dalam upaya mendorong dukungan publik agar proses pembahasan RUU Masyarakat Adat dapat segera dilakukan," tutur Veni.

Dia menambahkan, koalisi juga terus berdialog dengan DPR, DPD RI dan pemerintah untuk memastikan pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap masyarakat adat terakomodasi.

Media memiliki kekuatan untuk meningkatkan kesadaran publik serta mendorong percepatan pengakuan hak-hak masyarakat adat. 

Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, media dapat menyoroti tantangan yang masyarakat adat hadapi serta menjadi bagian penting dalam menekan pemerintah dan legislatif agar segera mengesahkan regulasi yang melindungi hak-hak mereka.

Baca juga: Petani Sawit dan Masyarakat Adat Kolaborasi Deklarasi Hutan Adat di Sekadau Kalbar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
INDEF: Struktur Tenaga Kerja di Indonesia Rentan Diganti Teknologi
INDEF: Struktur Tenaga Kerja di Indonesia Rentan Diganti Teknologi
LSM/Figur
Perangi Greenwashing, Industri Fashion Segera Luncurkan Paspor Produk
Perangi Greenwashing, Industri Fashion Segera Luncurkan Paspor Produk
Pemerintah
Bencana Iklim 2025 Renggut Lebih dari Rp 2.000 Triliun, Asia Paling Terdampak
Bencana Iklim 2025 Renggut Lebih dari Rp 2.000 Triliun, Asia Paling Terdampak
LSM/Figur
BNPB Catat 3.176 Bencana Alam di Indonesia 2025, Banjir dan Longsor Mendominasi
BNPB Catat 3.176 Bencana Alam di Indonesia 2025, Banjir dan Longsor Mendominasi
Pemerintah
Banjir Ekstrem akibat Lelehan Gletser Diprediksi Lebih Mematikan
Banjir Ekstrem akibat Lelehan Gletser Diprediksi Lebih Mematikan
LSM/Figur
Produksi Listrik Panas Bumi KS Orka Renewables Lampaui 1 Juta MWh
Produksi Listrik Panas Bumi KS Orka Renewables Lampaui 1 Juta MWh
Swasta
Bencana Demografi di Indonesia Makin Nyata, Kalah dari Negara Tetangga
Bencana Demografi di Indonesia Makin Nyata, Kalah dari Negara Tetangga
LSM/Figur
Hirup Udara Berpolusi Berpotensi Berdampak pada Kekebalan Tubuh
Hirup Udara Berpolusi Berpotensi Berdampak pada Kekebalan Tubuh
Pemerintah
Kebun Kelapa Sawit Tak Bisa Gantikan Fungsi Hutan, Daya Serap Karbon Rendah
Kebun Kelapa Sawit Tak Bisa Gantikan Fungsi Hutan, Daya Serap Karbon Rendah
LSM/Figur
Musim Hujan Diprediksi Terjadi di Indonesia hingga Maret 2026
Musim Hujan Diprediksi Terjadi di Indonesia hingga Maret 2026
Pemerintah
Halte Bus Hijau, Bisa Menjadi Solusi Dinginkan Area Perkotaan
Halte Bus Hijau, Bisa Menjadi Solusi Dinginkan Area Perkotaan
Pemerintah
Masa Senja Industri Kehutanan Indonesia
Masa Senja Industri Kehutanan Indonesia
Pemerintah
Update Banjir Sumatera, Tim Gabungan Masih Bersihkan Tumpukan Kayu dan Limbah
Update Banjir Sumatera, Tim Gabungan Masih Bersihkan Tumpukan Kayu dan Limbah
Pemerintah
Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera Bukti Kerusakan Hutan Sistemik, Bukan Sekadar Anomali Cuaca
Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera Bukti Kerusakan Hutan Sistemik, Bukan Sekadar Anomali Cuaca
LSM/Figur
Sektor FOLU Disebut Mampu Turunkan 60 Persen Emisi Nasional
Sektor FOLU Disebut Mampu Turunkan 60 Persen Emisi Nasional
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau