Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk AS Bebas Masuk RI, Pemerintah Siap-siap agar UMKM Bisa Bersaing

Kompas.com, 18 Juli 2025, 17:39 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memperluas akses pasar domestik untuk menekan serbuan barang impor.

Hal ini disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, merespons kebijakan tarif 19 persen Amerika Serikat untuk Indonesia.

"Kami dari kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan tidak hanya sekadar melihat dari aspek ekspor saja, tetapi juga melihat bahwa akses pasar domestik cukup signifikan," ungkap Maman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

Pihaknya turut mengevaluasi dan memonitoring kebijakan, salah satunya kerja sama antara UMKM dengan market place. Kementerian UMKM pun memudahkan perizinan usaha mikro, guna meningkatkan daya saing pengusaha.

Baca juga: Pemerintah Pastikan UMKM Belum Terdampak Tarif Impor Trump

"Usaha mikro kita yang tadinya kurang begitu dekat dengan akses pembiayaan sekarang akan semakin dekat, pada saat akses pembiayaan ini sudah bisa dijangkau oleh mereka kami dorong semaksimal mungkin seluruh instrumen," jelas Maman.

Dia menuturkan, pemerintah membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan dari bank negara, swasta, maupun lembaga keuangan lain. Maman menyebutkan bahwa sementara ini kebijakan tatif impor Trump belum berdampak terhadap UMKM.

"Namun kita memang kena imbasnya dari sisi mungkin potensi penurunan jumlah volume pemesanan. Tetapi sampai saat ini sih, belum ada laporan ke kami," ucap dia.

Dia mengakui bahwa negosiasi antara Trump dengan Presiden Prabowo Subianto cukup alot, untuk menurunkan tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen.

"Tetapi ini adalah titik kompromi yang pas menurut kami menguntungkan kedua-dua pihak, tentunya kami dari Kementerian UMKM senang dan bangga melihat proses negosiasi ini," tutur Maman.

Diberitakan sebelumnya, Trump mengumumkan melalui media sosial bahwa tarif impor barang Indonesia ke AS resmi turun dari 32 persen menjadi 19 persen, sementara produk AS masuk ke Indonesia bebas bea masuk.

Baca juga: Trump Beri Tarif 19 Persen untuk RI, Apakah Borong Migas AS Rp 251 T Worth It?

Trump menyebut perjanjian dagang tersebut merupakan hasil pembicaraan langsung dengan Prabowo Subianto.

"Saya berbicara dengan presiden mereka yang sangat hebat. Sangat populer, sangat kuat, cerdas. Dan kami membuat kesepakatan itu. Kami mendapat akses penuh ke Indonesia, semuanya," ujar Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, Selasa (15/7/2025), seperti disiarkan kanal YouTube resmi White House.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau