JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Lukita Awang, mengatakan petugas gabungan menangkap 70 orang atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perambahan, hingga jual beli hewan dilindungi. Dia menyebut, 19 perkara pidana telah masuk tahap P21.
Petugas menggagalkan perdagangan 12,27 kilogram sisik trenggiling di Banjarbaru, Kalimantan Selatan periode Mei-Juli 2025. Dalam kasus ini, pelaku berinisial DL dan KM menjadi tersangka.
"11 Juni 2025 Ditjen Gakkum Kehutanan bersama Balai Taman Nasional Meru Betiri mengamankan pelaku perburuan liar berinisial SI di dalam TN dengan barang bukti berupa 53 kg daging hasil buruan," kata Lukita dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Dari hasil penyisiran, tim patroli menemukan beberapa jerat aktif yang masih terpasang di jalur lintasan satwa, memperkuat dugaan bahwa area tersebut merupakan titik rawan aktivitas perburuan liar. Lalu, tersangka AS ditangkap karena menjual bagian tubuh satwa dilindungi di Gresik, pelaku lain yakni TMB ditangkap karena menjuual 170 spesimen kupu-kupu dan kumbang di Manokwari.
Baca juga: Menteri LH: Pembakaran Hutan adalah Kejahatan Lingkungan Berat
AY ditangkap di Padang saat hendak menjual 5,85 kg sisik trenggiling, dan AR terbukti menjual 4 kg sisik serta 29 kuku trenggiling. Lukita menyebut, petugas menangkap pelaku berinisial BP yang menjual 21 ekor cica daun besar.
Pada kasus penambangan liar di Sulawesi Tengah, pemerintah bersama TNI/Polri menetapkan YA sebagai tersangka.
"Kami menetapkan AD sebagai tersangka dalam kasus perambahan di Taman Nasional Berbak Sembilang, Resor Sungsang, Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin seluas 4 hektare yang ditanami sawit," tutur Lukita.
Kasus lainnya, pelaku berinisial AF kedapatan menjual 59 satwa liar dilindungi ke wilayah Surabaya. Pada Juli 2025, empat orang menjadi tersangka kasus penambangan ielgal di Gunung Batu Karang, Bogor.
Di bulan yang sama, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menangkap MIS yang membawa 711 burung dilindungi.
"Pada 4 Juli 2025 petugas mengamankan 938 batang kayu merbau dari Sorong saat bongkar muat di kontainer. Tim menetapkan FW, Direktur PT BCM sebagai tersangka dalam kasus distribusi hasil hutan tanpa dokumen yang sah," jelas dia.
Baca juga: Kemenhut Sebut 8.594 Hutan dan Lahan Kebakaran, Mayoritas Disebabkan Manusia
Di kasus perdagangan kayu ilegal, Kemenhut menetapkan KW, LB, WC, sebagai tersangka dan para pelaku telah ditahan. Terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 44 orang menjadi tersangka pembakaran hutan dan lahan di Riau selama Januari-Juli 2025.
Berdasarkan catatan, 8.594 hektare lahan terbakar dalam periode itu.
Kepala Subdit Penanggulangan Kebakaran Hutan Kemenhut, Israr Albar, menjelaskan faktor manusia mendominasi penyebab kebakaran hutan dan lahan. Hal ini diperparah dengan melonjaknya jumlah titik panas, cuaca, dan musim kemarau.
"Saya kira untuk negara-negara tropis di Asean, penyebab utamanya (karhutla) adalah dari faktor manusia," tutur Israr.
Isra mengungkapkan, wilayah Indonesia tidak sedang mengalami El Nino, penyebab kekeringan akibat berkurangnya curah hujan.
Baca juga: 29 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Riau Ditangkap, 213 Hektare Rusak
Menurut Badan, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) El Nino-Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) berada dalam posisi netral, atau di bawah angka 0,5.
"Tahun ini kalau kami lihat ada dua indikator, apakah itu ENSO ataupun IOD, ini masih di bawah 0,5 jadi masih netral,” ucap dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya