Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

76 Persen Publik Setuju, TCSC IAKMI Desak Kemenkes Terapkan Kemasan Rokok Polos

Kompas.com, 24 September 2025, 13:39 WIB
Add on Google
Yunanto Wiji Utomo

Editor

KOMPAS.com - Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC IAKMI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar tegas dan berani menerapkan kebijakan standarisasi kemasan rokok atau kemasan tanpa logo, warna mencolok, dan desain promosi.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan harus tegas dan berani dalam upaya pengendalian tembakau, salah satunya melalui implementasi standarisasi kemasan, sesuai dengan tugas pokok Kemenkes yaitu mengupayakan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Ketua TCSC IAKMI Sumarjati Arjoso dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dan dukungan standarisasi kemasan rokok dari TCSC IAKMI usai dilakukan penelitian bertajuk “Opini Publik tentang Standarisasi Kemasan pada Bungkus Rokok” yang dilakukan terhadap 345 responden di lima provinsi, yakni Aceh, Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Pembatalan Cukai Rokok Dinilai Halangi Eradikasi TBC

Dalam penelitian tersebut, ditemukan bahwa 76,2 persen responden atau sekitar 262 orang menyetujui jika semua merek rokok wajib menggunakan kemasan standar tanpa logo dan warna mencolok. Lebih lanjut, Sumarjati menyampaikan 76,2 persen responden itu terdiri atas tiga kelompok masyarakat, yakni perokok, bukan perokok, dan mantan perokok.

Berikutnya, penelitian dari TCSC IAKMI itu juga menunjukkan bahwa 77,1 persen atau sekitar 265 orang responden menyatakan setuju bahwa kemasan standar dengan peringatan kesehatan dapat membantu mengurangi daya tarik merokok, terutama bagi anak muda.

Selain meminta Kemenkes dengan tegas dan berani menerapkan kebijakan standarisasi kemasan rokok, TCSC IAKMI juga merekomendasikan agar media massa membantu menyebarluaskan informasi yang tepat dan benar kepada publik terkait pentingnya penerapan kebijakan standarisasi itu.

“Kemudian, masyarakat khususnya Jaringan Pengendalian Tembakau di Indonesia mendukung dilaksanakannya kebijakan standarisasi kemasan untuk penurunan prevalensi perokok di Indonesia,” ucap Sumarjati seperti dikutip Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Sumarjati menyampaikan bahwa standarisasi kemasan rokok berarti menghapus logo, warna mencolok, dan desain promosi yang bertujuan mengurangi daya tarik merokok, terutama di kalangan demografi yang lebih muda atau remaja.

Baca juga: Survei: 76,2 Persen Publik Setuju Rokok Dikemas Tanpa Logo

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peringati Kemenangan Lawan Nazi, Rusia Tanam Mangrove di Jakarta
Peringati Kemenangan Lawan Nazi, Rusia Tanam Mangrove di Jakarta
LSM/Figur
Perusahaan yang Punya Komitmen pada ESG Lebih Cepat Bangkit dari Krisis
Perusahaan yang Punya Komitmen pada ESG Lebih Cepat Bangkit dari Krisis
LSM/Figur
Memilah Berulang Jadi Kesulitan Para Ibu Pengelola Sampah
Memilah Berulang Jadi Kesulitan Para Ibu Pengelola Sampah
LSM/Figur
ASN di Bekasi Bisa Berhemat BBM sejak Kebijakan WFH
ASN di Bekasi Bisa Berhemat BBM sejak Kebijakan WFH
Pemerintah
Meleset dari Janji, Emisi Karbon Penerbangan Eropa Malah Melonjak Tinggi
Meleset dari Janji, Emisi Karbon Penerbangan Eropa Malah Melonjak Tinggi
Pemerintah
Studi Ungkap Perilaku Laki-Laki Cenderung Punya Jejak Karbon Lebih Besar
Studi Ungkap Perilaku Laki-Laki Cenderung Punya Jejak Karbon Lebih Besar
Pemerintah
Tukang Sampah dan Warga di Daerah Langganan Banjir Paling Berisiko Terinfeksi Hantavirus
Tukang Sampah dan Warga di Daerah Langganan Banjir Paling Berisiko Terinfeksi Hantavirus
LSM/Figur
Perubahan Iklim Jadi Risiko Bisnis, Dunia Usaha Didorong Lakukan Mitigasi Secara Terukur
Perubahan Iklim Jadi Risiko Bisnis, Dunia Usaha Didorong Lakukan Mitigasi Secara Terukur
Pemerintah
Perusahaan Raksasa Dunia Ramai-ramai PHK Karyawan, Ada Meta dan Amazon
Perusahaan Raksasa Dunia Ramai-ramai PHK Karyawan, Ada Meta dan Amazon
Swasta
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
Pemerintah
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
LSM/Figur
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
LSM/Figur
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pemerintah
Praktik 'Open Dumping' Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
Praktik "Open Dumping" Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
LSM/Figur
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau