Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Maman Silaban
Konsultan Individu

Aktivis dan peneliti; Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan, IPB University.

Paradoks Penjaga Karbon Papua

Kompas.com, 26 September 2025, 09:01 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Wisnubrata

INDONESIA dikenal sebagai paru-paru tropis dunia. Hutan bangsa ini menyerap emisi karbon dalam jumlah besar, menopang keanekaragaman hayati, serta menjadi penyangga kehidupan jutaan manusia. Namun cara dunia memberi penghargaan atas jasa itu masih timpang.

Provinsi dengan deforestasi tinggi seperti Kalimantan Timur dan Jambi justru menerima insentif besar dari skema perdagangan karbon, sementara Papua dengan hutan paling utuh dan ekosistem pesisir terkaya hanya memperoleh sebagian kecil manfaat.

Memang benar Papua mendapat alokasi dari dana REDD+ nasional melalui mekanisme GCF Output 2 yang dikelola KLHK. Namun itu sifatnya agregat nasional yang dibagi ke seluruh provinsi. Porsi yang diterima Papua tidak sebanding dengan kontribusinya menjaga hutan darat dan pesisir tetap utuh.

Inilah paradoks penjaga karbon, ketika mereka yang konsisten menjaga justru kurang dihargai. Ibarat murid rajin yang selalu mendapat nilai tinggi, Papua tidak pernah diberi hadiah. Sebaliknya, murid nakal yang nilainya sedikit naik justru dipuji dan disanjung.

Baca juga: Emisi Karbon Hitam di Negara Berkembang Lebih Tinggi dari Perkiraan

Papua: Penjaga Karbon Terbesar

Hutan berfungsi ganda sebagai penyerap sekaligus penjaga karbon. Melalui fotosintesis, hutan menyerap karbon dioksida (CO2) lalu menyimpannya dalam biomassa berupa batang, daun, akar, dan tanah. Dengan cara ini, hutan berperan sebagai penyerap karbon alami yang menjaga keseimbangan iklim.

Lebih jauh lagi, hutan primer yang masih utuh juga bertindak sebagai penjaga karbon karena mampu menyimpan cadangan tersebut dalam jangka panjang, mencegah pelepasan besar-besaran kembali ke atmosfer.

Di sisi lain, terdapat pula ekosistem pesisir yang menyerap karbon, dikenal sebagai blue carbon. Komponennya adalah hutan mangrove, rawa asin atau wetlands, serta padang lamun. Vegetasi laut ini mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah sangat besar, bahkan sering kali lebih efisien per hektar dibandingkan hutan darat. Jika hutan tropis adalah benteng karbon di daratan, maka mangrove, rawa pesisir, dan padang lamun adalah benteng biru di lautan.

Pulau Papua sendiri adalah penyerap karbon alami terbesar di Indonesia. Lebih dari 33 juta hektar hutan darat menutupi bentangannya, menjadikannya cadangan hijau yang tak tertandingi. Pesisir Papua menyimpan lebih dari dua juta hektar mangrove, rawa pesisir, dan padang lamun. Bila semua cadangan ini dihitung bersama, Tanah Papua menyimpan lebih dari delapan miliar ton karbon, setara hampir sepertiga cadangan karbon nasional.

Tanpa upaya menjaga Papua, target iklim Indonesia mustahil tercapai. Setelah pemekaran, Tanah Papua kini terbagi menjadi enam provinsi dengan kekhasan ekologinya. Di selatan, Merauke dan Asmat berdiri sebagai lumbung mangrove raksasa. Di barat, Teluk Bintuni dan Kaimana menjadi laboratorium karbon biru kelas dunia.

Di barat daya, Sorong Selatan dan Raja Ampat menghadirkan kombinasi hutan darat, mangrove, dan padang lamun. Sementara Nabire dan Mimika di Papua Tengah, juga Waropen, Biak, dan Sarmi di Papua, memperlihatkan perpaduan antara hutan hujan tropis dan pesisir. Bahkan Papua Pegunungan yang tidak memiliki laut tetap menyumbang cadangan karbon besar berkat hutannya yang masih utuh.

Keenam provinsi ini hanyalah mosaik dari satu ekosistem besar: Papua sebagai benteng karbon Indonesia. Di darat, hutannya menyerap karbon dalam jangka panjang. Di laut, mangrove, rawa asin, dan padang lamun mengunci karbon jauh di dalam tanah pesisir. Kombinasi ini menjadikan Papua bukan sekadar daerah dengan hutan terluas, tetapi garda terakhir penyerap karbon alami di Indonesia.

Baca juga: Di Tengah Gencarnya Jargon Karbon Biru, Mangrove dan Lamun Menyusut

Ketidakadilan Insentif

Ketimpangan paling nyata terlihat dalam mekanisme berbasis deforestasi historis. Daerah yang sempat merusak hutannya lalu berhasil menekan laju kerusakan dianggap berprestasi dan diberi insentif besar. Kalimantan Timur memperoleh komitmen pembayaran berbasis kinerja dari FCPF senilai USD 110 juta, dengan pembayaran awal sekitar USD 20,9 juta yang sudah dicairkan. Jambi menyiapkan skema insentif hingga USD 70 juta dari BioCarbon Fund sebagai bagian dari program pengurangan emisi provinsi. Padahal keduanya telah lebih dulu menikmati hasil ekonomi dari pembukaan hutan untuk tambang dan perkebunan.

Dengan kata lain, mereka mendapat keuntungan ganda: pertama saat menguras sumber daya, kedua saat diberi bayaran untuk memperbaikinya. Sebaliknya, Papua yang sejak awal menjaga hutan tetap utuh justru tidak dihargai setara. Tingkat deforestasi yang rendah membuat penurunan emisi dianggap tidak signifikan, sehingga nyaris tidak masuk hitungan.

Provinsi-provinsi di tanah Papua belum sempat mengekstraksi potensi ekonominya, tetapi sudah diminta berhenti dan menjaga hutan demi kepentingan iklim global. Namun imbalan yang diterima jauh dari sebanding dengan pengorbanan itu.

Ironi ini semakin terasa ketika Papua disebut sebagai setengah dari proyek karbon biru nasional, tetapi yang turun baru hibah percontohan bernilai miliaran rupiah. Padahal jika stok karbon darat dan pesisir Papua dihitung dengan harga konservatif lima dolar per ton, nilainya bisa menembus lebih dari Rp 700 triliun.

Selisih yang begitu jauh membuat masyarakat adat yang selama ini menjaga hutan dan pesisir hanya bisa menyaksikan potensi ekonomi raksasa itu lewat wacana, bukan kenyataan.

Baca juga: Perdagangan Karbon Belum Bergairah, Padahal Butuh Rp 4.000 T untuk Pangkas Emisi

Tiga Jalan Keluar

Untuk mengatasi ketidakadilan ini, ada tiga langkah yang bisa ditempuh.

  • Pertama, mengakui skema emission avoidance, yaitu menghitung bukan hanya penurunan deforestasi, melainkan juga pencegahan izin baru yang berpotensi merusak hutan dan pesisir.
  • Kedua, mengembangkan pasar karbon biru, sebab Papua bukan hanya kaya hutan darat, melainkan juga memiliki mangrove, lamun, dan wetland yang nilainya bahkan lebih tinggi di pasar sukarela internasional.
  • Ketiga, menerapkan pendekatan yurisdiksi, di mana enam provinsi Papua bertindak sebagai agregator yang menghitung kontribusi darat dan pesisir secara terpadu, bukan lagi terpecah-pecah.

Paradoks penjaga karbon Papua pada akhirnya adalah ironi sekaligus peringatan. Tanah Papua sudah berperan sebagai benteng karbon Indonesia, tetapi selama penghargaan hanya diberikan kepada mereka yang merusak lalu memperbaiki, Papua akan terus dirugikan.

Pemerintah pusat perlu memperkuat implementasi emission avoidance yang sudah diakui dalam Perpres 98/2021, memperluas insentif fiskal ekologis, dan memastikan pembagian manfaat karbon biru yang adil. Dunia pun harus mengakui bahwa menjaga sejak awal sama berharganya dengan merestorasi. Tanpa Papua, mustahil Indonesia mencapai target iklimnya. Dan tanpa insentif yang adil, mustahil Papua terus menjaga benteng karbonnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau