Lebih lanjut, menurut laporan tersebut, tingkat prevalensi rata-rata global pengguna tembakau yang didefinisikan populasi usia lebih dari 15 tahun telah turun dari 26,2 persen (2010) menjadi 19,5 persen (2024).
Diproyeksikan bahwa pada tahun 2025, prevalensi global akan mencapai 19,2 persen. Ini berarti total pengurangan relatif sebesar 27 persen dari tingkat 2010, atau hanya kurang 3 poin persentase dari target NCD GAP.
Baca juga: WHO: Panas Ekstrem akibat Perubahan Iklim Bikin Pekerja Stres
WHO menyerukan kepada semua pemerintah untuk memperkuat upaya pengendalian tembakau.
Upaya ini mencakupmengimplementasikan dan menegakkan secara total paket kebijakan teknis dari WHO yakni MPOWER beserta Konvensi Kerangka Kerja WHO, menutup setiap celah yang dimanfaatkan industri tembakau dan nikotin untuk menjaring anak-anak, dan meregulasi produk nikotin terbaru seperti rokok elektrik.
Langkah-langkah ini dapat dilakukan melalui peningkatan pajak tembakau, pelarangan iklan, dan perluasan layanan berhenti merokok sehingga jutaan orang dapat berhenti merokok.
Laporan WHO ini juga untuk pertama kalinya memperkirakan penggunaan rokok elektrik secara global, dan angkanya mengkhawatirkan. Lebih dari 100 juta orang di seluruh dunia tercatat menggunakan rokok elektrik.
Baca juga: Produk Tembakau Alternatif Dianggap Berpotensi Tekan Prevalensi Merokok
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya