Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 20 Oktober 2025, 08:02 WIB
HTRMN,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di tengah laju elektrifikasi yang begitu pesat, Indonesia berpotensi menjadi pemimpin rantai pasok nikel dan kobalt. Nikel sendiri tidak hanya menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV), tetapi juga bahan baku baja nirkarat (stainless steel) yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, cadangan nikel dunia mencapai 139,4 juta ton. Sebanyak 72 juta ton atau 52 persen di antaranya berada di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 90 persen tersebar di kawasan timur Indonesia, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Untuk kobalt, Indonesia menjadi negara produsen kedua tertinggi setelah Republik Demokratik Kongo per 2024. Meski begitu, kobalt di Indonesia bukan merupakan hasil tambang secara langsung, melainkan produk turunan dari pengolahan bijih nikel limonit.

Baca juga: Tambang Ramah Lingkungan Jadi Tren, Ini Upaya Harita Nickel dan Dairi Prima Jaga Alam

Jika diolah secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, kekayaan sumber daya mineral tersebut bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hanya, praktik pertambangan di Indonesia masih menyimpan sejumlah pekerjaan rumah (PR). Salah satunya adalah dampak negatif kegiatan tambang, baik secara sosial maupun lingkungan.

Urgensi praktik pertambangan bertanggung jawab

Penerapan praktik pertambangan bertanggung jawab (responsible mining) di Indonesia pun menjadi kebutuhan mendesak. Konsep ini berbeda dengan praktik pertambangan yang baik atau good mining practice (GMP) yang telah diatur oleh pemerintah.

Regulasi GMP terdapat pada Undang-Undang (UU) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang telah diubah sebanyak empat kali serta Peraturan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga: Menambang Kepercayaan dengan Audit Ketat IRMA: Strategi ESG Harita Nickel Menjawab Tuntutan Dunia

Sementara itu, praktik responsible mining masih belum diatur secara eksplisit.

Dalam kedua beleid tersebut, GMP lebih berfokus pada aspek teknis operasional pertambangan, seperti keselamatan kerja, efisiensi produksi, pemenuhan standar teknis, pengelolaan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola perusahaan.

Sementara itu, responsible mining memiliki cakupan yang lebih komprehensif dengan menempatkan prinsip dan etika pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas utama. Dalam bahasa sederhana, cakupan responsible mining meliputi GMP dan kerangka kerja environment, social, and governance (ESG) sekaligus.

Dikutip dari The White Paper on Responsible Mining yang disusun International Association of Geoethics, responsible mining adalah aktivitas pertambangan yang secara nyata menghormati dan melindungi kepentingan semua pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat sekitar hingga lingkungan.

Baca juga: Demi Tembus Pasar AS dan Eropa, Harita Nickel (NCKL) Jalani Audit Terketat di Dunia

Masih dari sumber yang sama, responsible mining juga harus memberikan kontribusi nyata dan adil bagi negara penghasil mineral serta memberi manfaat kepada masyarakat setempat. Secara bersamaan, pertambangan menerapkan praktik terbaik internasional dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Executive Director Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) Aimee Boulanger, sebagaimana dikutip dari tulisan “Menjunjung Etika di Tengah Booming Mineral Kritis” (2024), menjelaskan, responsible mining mengintegrasikan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan kelayakan ekonomi dalam praktik pertambangan.

Perusahaan, lanjutnya, juga harus dapat meminimalisasi dampak lingkungan serta terus melibatkan masyarakat lokal dalam dialog dan kolaborasi bermakna.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau