Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mikroplastik di Air Hujan hingga Pakaian, Produsen Didesak Ikut Tanggung Jawab

Kompas.com, 26 November 2025, 08:06 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mikroplastik kini terbukti mencemari air hujan, makanan, hingga pakaian. Hal tersebut diketahui usai Greenpeace Indonesia bersama Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) dan Jaringan Peduli Iklim dan Alam (Jarilima) mengajak warga Semarang, Jawa Tengah meneliti paparan mikroplastik ditemukan melalui uji coba Citizen Science.

Kepala Laboratorium Ecoton, Rafika Aprilianti, menyebut pihaknya meminta partisipan membawa sampel air minum, swab kulit, dan makanan lalu diuji menggunakan mikroskop.

"Selain itu, kami juga mengajak pengunjung menampung air hujan sebanyak 1-2 liter dari lingkungan sekitar mereka untuk mengetahui seberapa jauh penyebaran mikroplastik dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Rafika dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Mikroplastik Cemari Udara di 18 Kota, Jakarta Pusat Catat Konsentrasi Tertinggi

Studi menunjukkan, Semarang menduduki posisi keempat sebagai kota dengan kontaminasi mikroplastik di udara paling tinggi. Penelitian yang dilakukan di 18 kota/kabupaten di Indonesia ini menemukan hubungan erat antara cemaran mikroplastik di udara dengan kebiasaan membakar sampah yang akhirnya mencemari hujan.

Rafika mencatat, komposisi mikroplastik di udara didominasi poliolefin yang berasal dari pecahan kantong plastik dan kemasan, polyamide dan PTFE dari serat pakaian, komponen otomotif, serta pelapis tahan panas.

"Polyester dan polyisobutylene yang umumnya berasal dari tekstil dan material ban, juga ditemukan di dalam sampel. Menunjukkan beragamnya sumber polusi mikroplastik di udara," papar dia.

Pembakaran sampah plastik menyumbang 55 persen mikroplastik ke udara. Sementara aktivitas transportasi berkontribusi 33,3 persen.

“Korelasi ini menunjukkan bahwa profil polimer di udara sangat mencerminkan pola aktivitas manusia di kota mulai dari sistem pengelolaan sampah yang buruk, tingginya aktivitas transportasi, hingga beban tekstil rumah tangga,” kata Rafika.

Menurut riset Greenpeace Indonesia dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), sampel mikroplastik pun ditemukan di dalam urine, darah, dan feses manusia. Studi yang dilakukan pada Januari 2023-Desember 2024 itu menemukan mikroplastik pada 95 persen sampel dari 67 partisipan.

Baca juga: RDF Rorotan Beroperasi November, Diklaim Bisa Redam Sebaran Mikroplastik

Jenis plastik Polyethylene Terephthalate atau PET dari kemasan plastik sekali pakai menjadi jenis mikroplastik yang paling banyak mengontaminasi tubuh partisipan dengan total 204 partikel terdeteksi.

Ahli Saraf FKUI, Pukovisa Prawirohardjo, mengkapkan partisipan dengan pola konsumsi plastik sekali pakai yang tinggi berisiko mengalami penurunan fungsi 36 kali lipat.

“Kami menemukan hubungan yang berarti antara fungsi kognitif dengan paparan mikroplastik. Gangguan fungsi kognitif yang dialami partisipan penelitian mencakup diantaranya pengaruh pada kemampuan berpikir, mengingat, dan mengambil keputusan,” jelas Pukovisa.

Fungsi kognitif partisipan dianalisis menggunakan Montreal Cognitive Assessment Indonesia (MoCA-Ina) bersama tim dokter dari Divisi Neurobehavior Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, 434.244 ton sampah di Semarang pada 2024, dengan 17,2 persen di antaranya sampah plastik.

Di tingkat global Organisation for Economic Co-operation and Development melaporkan peningkatan sampah plastik di seluruh dunia hingga lebih dari dua kali lipat, dari 213 juta ton menjadi 460 juta ton sepanjang 2000 sampai 2019.

Produsen Ikut Tanggung Jawab

Sementara itu, Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar F Akbar, mendesak langkah konkret dari pemerintah dan produsen untuk mengurangi kontaminasi mikroplastik.

“Pemerintah perlu memperbaiki sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan, mempercepat dan memperluas larangan plastik sekali pakai, melarang mikroplastik primer, serta mendorong transisi ke sistem kemasan guna ulang untuk mengurangi pencemaran dan dampak lingkungan,” ucap Ibar.

Baca juga: BRIN Jelaskan Bagaimana Bakar Sampah Bisa Datangkan Hujan Mikroplastik

Selain itu, harus menetapkan standar pengujian mikroplastik yang ketat serta ambang batas kontaminasi dalam produk pangan dan lingkungan. Produsen juga perlu mengurangi produksi dan distribusi plastik sekali pakai secara signifikan, sebagai tanggung jawab mengelola sampah plastik, lalu beralih ke sistem kemasan guna ulang dan isi ulang.

"Produsen juga perlu meningkatkan transparansi komposisi plastik dalam produknya serta peta jalan pengurangan sampah oleh produsen,” sebut dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau