JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Indonesia akan mengumumkan hasil lelang proyek Waste to Energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama pada Februari 2026.
Lead of Waste to Energy BPI Danantara Indonesia, Fadli Rahman menuturkan, terlebih dahulu fasilitas PSEL dibangun di Bogor, Denpasar, Yogyakarta, dan Bekasi karena dinyatakan siap.
Baca juga:
"Pertengahan Februari (pengumumannya). Tergantung pimpinan (daerah), kami menyiapkan untuk empat kota/kabupaten tersebut," ujar Fadli ditemui usai diskusi Tenggara Strategics di Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2026).
Menurut Fadli, pembangunan konstruksi PSEL dilakukan setelah pengumuman tender tersebut, tepatnya sekitar Maret 2026. Waktu yang dibutuhkan pengerjaan proyek sekitar 1,5 hingga dua tahun.
Fadli merincikan, saat ini ada 24 perusahaan asing dari China, Perancis, dan Jepang yang terpilih sebagai Badan Usaha Pengembang dan Pengelola PSEL. Mereka lolos seleksi peninjauan Danantara dari yang sebelumnya berjumlah 200 sebagai Daftar Penyedia Teknologi (DPT).
Perusahaan terpilih akan membentuk konsorsium yang terdiri dari perusahaan-perusahaan lokal sebagai mitranya.
"Yang milih mereka (pemenang tender), tetapi kami harus me-review. Kami harus pastikan bahwa mereka memang betul-betul mumpuni juga perusahaan lokalnya. Jangan sampai nanti perusahaan lokalnya tidak mumpuni," ucap Fadli.
Fadli menyampaikan, Danantara telah menetapkan tujuh kabupaten/kota yang akan dibangun proyek PSEL mencakup Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Setidaknya, kata dia, satu lokasi PSEL akan mengelola 1.000-1.500 ton sampah dengan maksimal 50.000 ton sampah per harinya. Namun, berdasarkan data tahun 2025, timbulan sampah di Indonesia per harinya 140.000 ton per hari.
"Solusi ini (PSEL) hanya 30 persen dari masalah kita, itu pun sudah susahnya setengah mati. 70 persennya saya rasa harus dilakukan dengan lain, insinerasi lainnya, gasifikasi, terutama juga dengan pemilahan, jadi betul ini bisa menjadi solusi tetapi yang selalu kita sampaikan semua solusi harus tetap harus kita laksanakan," jelas Fadli.
Baca juga:
BPI Danantara Indonesia mengatakan pembangunan fasilitas PSEL bakal dilakukan usai pengumuman tender pada Februari 2026. Kajian Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik yang dilakukan pada 2025 oleh Tenggara Strategics membandingkan praktik PSEL di berbagai negara.
Senior Researcher Tenggara Strategics, Intan Salsabila Firman menyampaikan, sejak adanya PSEL, negara seperti Swedia hanya membuang kurang dari satu persen sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Singapura juga mengandalkan empat fasilitas WtE untuk mengurangi volume sampah hingga 90 persen, sedangkan China telah meningkatkan jumlah pembangkit listrik tenaga sampah menjadi 696 unit dan mencapai rasio pengolahan sampah 100 persen melalui PSEL.
Ia menuturkan, PSEL merupakan instrumen kebijakan lintas sektoral yang dapat digunakan untuk penanganan awal sampah yang tidak dapat direduksi melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), sekaligus mendukung transisi energi nasional.
“Tantangannya bukan hanya teknologi, melainkan integrasi kebijakan, tata kelola, dan penerimaan publik,” papar Intan.
BPI Danantara Indonesia mengatakan pembangunan fasilitas PSEL bakal dilakukan usai pengumuman tender pada Februari 2026. Saat ini, Indonesia menghasilkan 56,98 juta ton sampah per tahun, tapi hanya 33,74 persen yang berhasil dikelola. Sisanya, sekitar 66,26 persen, berakhir di TPA dengan sistem open dumping.
Dampaknya meningkatkan kasus diare hingga 72 persen dan asma sebesar 40 persen di sekitar TPA, serta berkontribusi terhadap dua sampai tiga persen emisi gas rumah kaca nasional dari metana.
Baca juga:
Kajian itu juga merupakan respons terhadap terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang memperbarui kerangka kebijakan, pembiayaan, dan standar teknologi proyek PLTSa.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan 33 PLTSa hingga tahun 2029, dengan tujuh unit yang akan dibangun pada 2026. Setiap PLTSa dirancang untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan 20 MW listrik.
Dalam Perpres 109 Tahun 2025, pemerintah menetapkan kebutuhan investasi sekitar Rp 2-3 triliun per unit PLTSa serta menaikkan harga beli listrik oleh PLN menjadi 20 sen dollar Amerika Serikat per kWh guna meningkatkan kelayakan finansial proyek dan menarik minat investasi swasta.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya