Penulis
KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melanjutkan penegakan hukum terhadap daerah yang belum maksimal dalam menangani krisis sampah.
Langkah ini diambil agar pemerintah daerah bisa lebih maksimal terkait pengelolaan sampah.
Baca juga:
"Namun demikian memang sampai sekarang ini masih berjuang untuk melakukan penanganan itu. Dari sisi penegakan hukum itu tidak mengurangi juga kewajiban kami untuk melakukan penegakan hukum," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dikutip dari Antara, Rabu (14/1/2026).
"Jadi, kami sudah melakukan beberapa proses-proses terkait dengan penegakan hukum pada kasus-kasus yang sampahnya telah muncul di permukaan," tambah dia.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan terkait banjir Sumatera, Selasa (23/12/2025). Penegakkan hukum tersebut ditujukan untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih serius dalam mengambil kebijakan yang mencakup alokasi anggaran dan penguatan sumber daya manusia.
Adapun tanggung jawab pengelolaan sampah berada di tingkat kabupaten dan kota.
KLH sebelumnya telah melakukan pendampingan untuk meningkatkan tata kelola sampah di berbagai daerah. Pendampingan itu bertujuan membantu menyelesaikan potensi pelanggaran lingkungan yang muncul akibat buruknya pengelolaan sampah.
Meski begitu, KLH menilai masih banyak daerah yang belum menunjukkan langkah konkret.
Sebagai informasi, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH sampai Rabu (14/1/2026) menunjukkan, sebanyak 192 kabupaten/kota sudah melaporkan timbulan sampahnya yang mencapai total 19,17 juta ton.
Baca juga:
KLH juga telah menyelesaikan penilaian Adipura hingga akhir tahun lalu. Dari hasil penilaian tersebut, ditemukan sebanyak 149 kabupaten dan kota mendapatkan predikat Kota Kotor.
Predikat ini diberikan karena daerah dinilai kurang responsif dalam menangani persoalan sampah.
"Sehingga kepada pemerintah daerah kami akan minta keterangan lebih lanjut kalau memang ada kesengajaan dan seterusnya, tentu ada konsekuensi hukum yang harus diemban oleh yang bersangkutan," kata Hanif.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya