Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Internasional Dinilai Belum Cukup Selamatkan Lautan

Kompas.com, 22 Januari 2026, 20:06 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber PHYSORG

KOMPAS.com - High Seas Treaty atau Perjanjian Laut Lepas resmi berlaku pada Januari 2026, setelah negosiasi dan diplomasi internasional yang memakan waktu bertahun-tahun. 

Perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh 61 negara di seluruh dunia dan dimaksudkan untuk melindungi perairan internasional dan kehidupan laut.

Baca juga:

"Tujuan perjanjian ini adalah untuk memastikan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di wilayah di luar yurisdiksi nasional, baik untuk saat ini maupun dalam jangka panjang," bunyi perjanjian tersebut, dilansir dari laman Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Kamis (22/1/2026).

Sebagai informasi, perjanjian akan berlaku di laut lepas, wilayah laut yang berada di luar zona ekonomi eksklusif (ZEE) suatu negara. ZEE mencakup perairan dalam jarak 370 kilometer.

Wilayah-wilayah ini mencakup separuh dari luas permukaan bumi, dan dua pertiga dari seluruh samudera di dunia.

Meskipun perairan yang sangat luas ini kaya akan kehidupan dan kekayaan mineral, ketiadaan kedaulatan secara historis juga berarti ketiadaan perlindungan hukum.

Perjanjian Laut Lepas pun memberikan kerangka kerja yang sudah lama dinantikan untuk mengatur dan melindungi laut lepas.

Baca juga: 

High Seas Treaty bukan satu-satunya penyelamat lautan

Perjanjian Laut Lepas berlaku demi konservasi keanekaragaman hayati laut. Para ilmuwan menilai hukum saja tak cukup menyelamatkan samudera.Dok. Freepik/Kireyonok_Yuliya Perjanjian Laut Lepas berlaku demi konservasi keanekaragaman hayati laut. Para ilmuwan menilai hukum saja tak cukup menyelamatkan samudera.

Namun penulis buku "The Only Flag Worth Flying", Paul Watson, bersama akademisi Sarah Levy mempertanyakan efektivitas hukum internasional dalam menyelamatkan lautan.

Mereka berpendapat lautan tidak dapat diselamatkan hanya dengan undang-undang.

Meskipun beberapa pihak tidak setuju dengan pendapat Watson dan Levy, argumen dalam buku tersebut tetap mempertanyakan apakah sudah cukup upaya yang dilakukan untuk melindungi lautan dan kehidupan yang bergantung padanya.

Para ilmuwan sepakat bahwa lautan memanas dengan cepat, menyebabkan peristiwa cuaca ekstrem dan kehidupan laut berjuang melawan pengasaman, polusi, dan plastik, serta aktivitas industri seperti penambangan laut dalam, dilansir dari Phys.org.

Menurut para penulis, masalah adalah, meskipun terjadi peningkatan jumlah perjanjian internasional seperti Konvensi Internasional untuk Pengaturan Perburuan Paus (ICRW), Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah (CITES), dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), otoritas penegakannya tetap sangat bergantung pada kemauan dan kapasitas negara masing-masing.

"Meskipun hukum lingkungan internasional telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir, efektivitasnya tetap dibatasi oleh fitur struktural dari sistem itu sendiri. Perjanjian internasional umumnya bergantung pada persetujuan negara dan implementasi domestik, dan tidak ada otoritas penegakan global terpusat untuk memastikan kepatuhan di laut lepas," jelas Levy.

Baca juga:

Tindakan langsung sangat diperlukan untuk laut

Perjanjian Laut Lepas berlaku demi konservasi keanekaragaman hayati laut. Para ilmuwan menilai hukum saja tak cukup menyelamatkan samudera.Dok. Freepik/Freepik Perjanjian Laut Lepas berlaku demi konservasi keanekaragaman hayati laut. Para ilmuwan menilai hukum saja tak cukup menyelamatkan samudera.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau