KOMPAS.com - Kabar baik bagi perlindungan perairan lepas pantai. Mulai Sabtu (17/1/2026), berlaku United Nations Biodiversity Beyond National Jurisdiction Agreement (Perjanjian Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Nasional atau BBNJA), yang dikenal pula sebagai High Seas Treaty (Traktat Laut Lepas).
Perjanjian ini disebut menjadi pencapaian besar dalam upaya melestarikan kehidupan laut di perairan internasional.
Baca juga:
"Tujuan perjanjian ini adalah untuk memastikan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di wilayah di luar yurisdiksi nasional, baik untuk saat ini maupun dalam jangka panjang," bunyi perjanjian tersebut, dilansir dari laman Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Jumat (16/1/2026).
Sesuai namanya, BBNJA akan berlaku di laut lepas, wilayah laut yang berada di luar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) suatu negara. ZEE mencakup perairan dalam jarak sekitar 370 kilometer.
Wilayah-wilayah ini mencakup separuh dari luas permukaan bumi, dan dua pertiga dari seluruh samudera di dunia.
Meskipun perairan yang sangat luas ini kaya akan kehidupan dan kekayaan mineral, ketiadaan kedaulatan secara historis juga berarti ketiadaan perlindungan hukum.
Maka dari itu, BBNJA memberikan kerangka kerja untuk mengatur dan melindungi laut lepas, khususnya terkait konservasi.
"Perjanjian ini menciptakan tata kelola untuk menetapkan instrumen pengelolaan berbasis area di laut lepas," ucap pengacara lingkungan internasional dari University of New South Wales di Australia, Eliza Northrop, dikutip dari Science Alert.
Baca juga:
High Seas Treaty atau BBNJA berlaku mulai Sabtu (17/1/2026). Perjanjian PBB ini jadi tonggak perlindungan laut lepas dan keanekaragaman hayati.
Sebelumnya, tidak ada organisasi tunggal yang punya wewenang hukum untuk mengatur laut lepas secara menyeluruh. Saat ini, BBNJA bisa menjadi sistem internasional yang jelas untuk mengaturnya.
Pemerintah di berbagai negara sudah mulai mengidentifikasi kawasan yang berpotensi menjadi kawasan lindung laut di laut lepas, seperti Pegunungan Salas y Gómez dan Nazca, Laut Sargasso, serta area di Laut Tasman Selatan.
Menurut Northrop, usulan-usulan awal tersebut akan memiliki pengaruh yang sangat besar karena menjadi contoh pertama bagi kawasan lindung laut di perairan internasional.
Tidak hanya itu, usulan tersebut juga akan memengaruhi kecepatan dan cakupan upaya konservasi pada masa mendatang.
Lebih lanjut, perjanjian laut lepas juga mewajibkan negara-negara anggota melakukan penilaian dampak lingkungan untuk setiap aktivitas, seperti penangkapan ikan atau pertambangan.
Hal tersebut dapat menyebabkan polusi substansial atau perubahan signifikan dan berbahaya terhadap lingkungan laut di perairan internasional.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya