KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) mempercepat pemberian izin bagi perusahaan-perusahaan yang ingin menambang mineral di perairan internasional. Kebijakan itu dinilai berpotensi mengancam ekosistem laut dalam.
Keputusan Presiden AS, Donald Trump juga dikhawatirkan memicu perebutan sumber daya di dasar laut dalam yang dipimpin oleh AS, bahkan sebelum standar global yang mengatur teknik penambangan laut dalam diberlakukan secara resmi, dilansir dari Reuters, Kamis (22/1/2026).
Baca juga:
Peraturan baru ini diselesaikan salah satu badan AS, National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) menyusul penandatanganan perintah eksekutif Trump.
Tujuannya memperkuat industri pertambangan laut dalam sebagai bagian dari upaya untuk melawan kendali luas China atas logam-logam penting.
“Penambangan dasar laut dalam merupakan kunci untuk membuka sumber mineral penting dalam negeri bagi Amerika Serikat," kata administrator NOAA, Neil Jacobs dalam keterangannya, dikutip dari laman NOAA.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat menggelar konferensi pers mengenai serangan AS ke Venezuela, di kediamannya di Mar-a-Lago, Negara Bagian Florida, Sabtu (3/1/2026).Jacobs menambahkan, konsolidasi aturan tersebut dimaksudkan untuk memodernisasi kerangka hukum dan mendukung agenda America First, sebuah konsep yang mengedepankan kepentingan AS.
"Memungkinkan perusahaan-perusahaan AS mengakses sumber daya laut lebih cepat, memperkuat ketahanan ekonomi negara, dan memajukan penemuan serta penggunaan mineral dasar laut yang penting," imbuh Jacobs.
NOAA bertugas merevisi peraturan terkait izin eksplorasi dan permohonan izin penambangan komersial berdasarkan Undang-Undang Sumber Daya Mineral Keras Dasar Laut Dalam atau Deep Seabed Hard Mineral Resources Act (DSHMRA).
Dengan begitu, pejabat berwenang AS dapat menyederhanakan kerangka kerja proses dan pemberian perizinan penambangan dasar laut dalam.
Baca juga:
NOAA menjelaskan, aturan baru AS merupakan tindak lanjut dari rancangan peraturan yang diusulkan pada 7 Juli 2025 dan telah melalui proses dengar pendapat publik.
Perubahannya bersifat klarifikasi serta tidak mengubah tujuan dan cakupan utama peraturan yang diusulkan sebelumnya.
Sejak disahkannya DSHMRA oleh Kongres pada 1980, warga negara AS diwajibkan mengikuti proses di mana pemohon harus terlebih dahulu memperoleh izin eksplorasi lalu secara terpisah mengajukan izin pemulihan dari NOAA sebelum menggelar kegiatan pemulihan komersial di area luar yurisdiksi nasional.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya