JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan terus berkonsolidasi terkait bau dari fasilitas pengolahan sampah terpadu (TPST), untuk diubah menjadi bahan bakar alternatif refuse derived fuel (RDF, yang sudah mengganggu kehidupan sehari-hari.
Mereka berencana mengunggat pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas "polusi" bau yang menyengat.
Baca juga:
"Kalau Pemprov enggak segera memberi solusi nyata atau bau ini tetap menghantui warga, opsi class action atau menggugat secara hukum itu sangat terbuka lebar. Kami punya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai undang-undang," ujar Koordinator Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan, Wahyu Andre Maryono kepada Kompas.com di Jakarta Timur, Senin (2/2/2026).
"Kami bakal terus kawal ini sampai tuntas," imbuh dia.
Warga sekitar RDF Rorotan berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta karena bau menyengat yang mengganggu aktivitas dan kesehatan.Setelah setahun berjuang sambil menahan bau tak sedap, Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan akan membuat gugatan baru yang menunjukkan langkah lebih tegas.
Mereka disebut sudah gerah dengan "serangan" bau busuk dari RDF dan akan bertindak lebih jauh untuk menghilangkannya.
Gugatan akan dilayangkan kepada Pemprov DKI. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.
Wahyu membantah pernyataan Pramono terkait permasalahan utama RDF Rorotan terletak pada alat transportasi sampah, yang menyebabkan air lindi menetes dan bau dikeluhkan warga sekitar.
"Terkait pernyataan gubernur bahwa RDF ini bau karena truk sampah yang mereka sehari-harinya ke jalan, itu tidak benar. Dan, juga karena kebocoran air limbah yang bocor, itu tidak benar. Jadi bukan dari pengangkutan truk sampahnya sendiri," kata Wahyu, yang juga Ketua RT 18 RW 14, Cluster Shinano Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur.
"Silakan Pak Gubernur tinggal di JGC selama beliau mau, kami buktikan, apakah betul itu karena truk sampah atau karena hal lain," tambah dia.
Menurut Wahyu, semua bau menyengat berasal dari sampah-sampah yang dimasukkan ke dalam fasilitas RDF tidak diseleksi dengan benar.
Sampah campur aduk yang basah dan sudah dibiarkan lebih dari tiga hari akan menyebarkan bau sangat busuk selama proses pembakaran melalui fasilitas RDF.
Gas metana dan bau menyengat juga menguar ketika sampah itu diaduk-aduk untuk dipilah.
Baca juga:
Warga sekitar RDF Rorotan berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta karena bau menyengat yang mengganggu aktivitas dan kesehatan.Forum tersebut juga akan menggugat pengembang perumahan JGC karena membangun kawasan hunian tanpa mampu menyediakan pengelolaan smapah secara mandiri.
Menurut Wahyu, pengembangan perumahan JGC harus turut bertanggung jawab terhadap permasalahan sampah dan bau yang terjadi belakangan ini.
Saat "serangan" bau datang, Wahyu mengaku segera menutup pintu dan jendela dengan rapat, meski menginginkan sirkulasi udara yang segar.
Ia juga khawatir dampak kesehatan dari bau tidak sedap RDF bagi anak-anak dan lanjut usia di lingkungan tempat tinggalnya, yang memang sering beraktivitas di luar ruangan.
Ketika sore menjelang malam, angin berembus dari arah utara ke selatan, biasanya menyebarkan bau RDF ke perumahan JGC. Namun, sering pula bau RDF menguar pada subuh atau pagi, yang merusak suasana memulai hari.
Saat atau usai hujan, bau dari RDF malah semakin menyengat. Wahyu menduga bau sangat busuk disebabkan kelembapan udara yang tinggi sehingga aromanya tertahan di bawah dan tercium di mana-mana.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya