Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Hasilkan 57 Juta Ton Sampah Per Tahun, dan Hanya 33 Persen yang Dikelola

Kompas.com, 22 Januari 2026, 16:10 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Riset Tenggara Strategics menilai kebijakan waste-to-energy (WtE) perlu segera diimplementasikan secara terukur sebagai solusi awal penanganan sampah perkotaan di Indonesia sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional.

Temuan tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik yang digelar di Auditorium CSIS Pakarti Centre, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Kajian yang disusun sepanjang 2025 itu berbasis analisis kebijakan dan data sekunder, termasuk evaluasi kerangka regulasi pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Baca juga: Danantara Bakal Umumkan Tender Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Februari Ini

Senior Researcher Tenggara Strategics Intan Salsabila Firman mengatakan WtE perlu ditempatkan secara proporsional sebagai instrumen kebijakan lintas sektor.

Menurut dia, WtE dapat dimanfaatkan untuk menangani sampah yang tidak dapat direduksi melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), sekaligus berkontribusi pada penyediaan energi.

“Tantangannya bukan hanya teknologi, tetapi integrasi kebijakan, tata kelola, dan penerimaan publik,” ujar Intan dalam keterangan resmi.

Berdasarkan kajian tersebut, Indonesia saat ini menghasilkan sekitar 56,98 juta ton sampah per tahun. Namun, hanya sekitar 33,74 persen yang berhasil dikelola, sementara sisanya berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan sistem open dumping.

Kondisi ini berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko penyakit di sekitar TPA serta kontribusi emisi gas rumah kaca dari metana.

Kajian ini juga menyoroti terbitnya Perpres 109/2025 yang memperbarui kebijakan, pembiayaan, dan standar teknologi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan 33 PLTSa hingga 2029, dengan tujuh unit direncanakan mulai dibangun pada 2026. Setiap fasilitas dirancang untuk mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sebesar 20 megawatt.

Pemerintah juga menetapkan kebutuhan investasi sekitar Rp 2–3 triliun per unit PLTSa serta menaikkan harga beli listrik oleh PT PLN (Persero) menjadi 20 sen dolar AS per kilowatt hour guna meningkatkan kelayakan finansial proyek dan menarik minat investasi swasta.

Dalam diskusi yang sama, Lead of Waste-to-Energy Danantara Indonesia, Fadli Rahman, mengatakan WtE dipandang sebagai bagian dari kebijakan publik lintas sektor, bukan semata proyek teknologi.

“Fokus kami adalah memastikan tata kelola yang kuat sejak tahap perencanaan, termasuk proses pemilihan badan usaha pelaksana proyek yang transparan dan berbasis mitigasi risiko,” ujar Fadli.

Sementara itu, Guru Besar IPB University Arief Sabdo Yuwono menilai teknologi WtE modern dapat diterapkan secara aman di Indonesia dengan prasyarat pengawasan yang ketat.

Menurut dia, insinerator modern mampu mengurangi volume sampah hingga lebih dari 90 persen, asalkan pemilihan teknologi disesuaikan dengan karakteristik sampah nasional serta disertai pengendalian emisi yang transparan dan berkelanjutan.

Baca juga: DLH DKI Tindak Praktik Pembuangan Sampah Secara Liar di Muara Baru

Kajian Tenggara Strategics juga membandingkan praktik WtE di sejumlah negara. Swedia, misalnya, hanya membuang kurang dari 1 persen sampah ke TPA, sementara Singapura mengandalkan fasilitas WtE untuk menekan volume sampah hingga 90 persen.

Adapun Tiongkok telah mengoperasikan ratusan PLTSa dan mencapai rasio pengolahan sampah mendekati 100 persen melalui skema WtE.

Riset tersebut menyimpulkan bahwa waste-to-energy dapat menjadi solusi awal yang rasional dalam pengelolaan sampah perkotaan. Dengan kebijakan yang konsisten dan tata kelola yang kuat, WtE dinilai berpotensi berperan ganda sebagai instrumen pengelolaan sampah dan pendukung transisi energi nasional.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
RI Hasilkan 57 Juta Ton Sampah Per Tahun, dan Hanya 33 Persen yang Dikelola
RI Hasilkan 57 Juta Ton Sampah Per Tahun, dan Hanya 33 Persen yang Dikelola
LSM/Figur
Peneliti Kembangkan AI TreeStructor untuk Kenali Struktur Pohon di Hutan
Peneliti Kembangkan AI TreeStructor untuk Kenali Struktur Pohon di Hutan
LSM/Figur
AS Percepat Izin Perusahaan untuk Tambang Laut Dalam
AS Percepat Izin Perusahaan untuk Tambang Laut Dalam
Pemerintah
Bisakah Biaya Retur Kurangi Dampak Industri Fast Fashion?
Bisakah Biaya Retur Kurangi Dampak Industri Fast Fashion?
Swasta
Nasib Karyawan Jadi Sorotan Usai Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut
Nasib Karyawan Jadi Sorotan Usai Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut
Pemerintah
Danantara Pastikan Proyek PSEL Pakai Teknologi Lebih Canggih dari China
Danantara Pastikan Proyek PSEL Pakai Teknologi Lebih Canggih dari China
Pemerintah
Ilmuwan Uji Klaim Dark Oxygen dari Batu Logam di Dasar Laut
Ilmuwan Uji Klaim Dark Oxygen dari Batu Logam di Dasar Laut
LSM/Figur
Danantara Bakal Umumkan Tender Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Februari Ini
Danantara Bakal Umumkan Tender Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Februari Ini
Pemerintah
Mengapa Bencana Meningkat, tapi Angka Kematian Tak Selalu Bertambah?
Mengapa Bencana Meningkat, tapi Angka Kematian Tak Selalu Bertambah?
LSM/Figur
Dorongan Pajak Daging Menguat di Eropa, Konsumsi Tinggi Karbon Dinilai Ancam Iklim
Dorongan Pajak Daging Menguat di Eropa, Konsumsi Tinggi Karbon Dinilai Ancam Iklim
LSM/Figur
KLH Akan Bicara ke Kemnaker Soal Nasib Karyawan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya
KLH Akan Bicara ke Kemnaker Soal Nasib Karyawan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya
Pemerintah
Tekan Kerusakan Terumbu Karang, Raja Ampat Perluas Mooring dan Wajibkan Retribusi
Tekan Kerusakan Terumbu Karang, Raja Ampat Perluas Mooring dan Wajibkan Retribusi
LSM/Figur
Dampak Kebakaran Hutan Tak Hilang Meski Api Padam, Erosi Tanah Terus Terjadi
Dampak Kebakaran Hutan Tak Hilang Meski Api Padam, Erosi Tanah Terus Terjadi
LSM/Figur
Dukung Transisi Energi, KG Media Beli Sertifikat Energi Terbarukan PLN
Dukung Transisi Energi, KG Media Beli Sertifikat Energi Terbarukan PLN
Swasta
KLH Sebut 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya oleh Prabowo Terbukti Langgar Aturan
KLH Sebut 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya oleh Prabowo Terbukti Langgar Aturan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau