JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, fasilitas Waste to Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) diproyeksikan beroperasi pada 2027.
Pada tahap awal, WtE akan dibangun di empat kota, antara lain Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Yogyakarta.
Baca juga:
Pada tahap kedua, rencananya WtE bakal dibangun di 14 lokasi lain termasuk Jakarta, Lampung, Medan, Semarang, Surabaya, dan Tangerang.
"Janji kami, akhir 2027 Waste to Energy sudah ada yang jalan, yang jadi ya. Awal 2028 empat ini juga sudah jadi, menyusul yang 14 (lokasi) kami harapkan pertengahan 2028 sampai akhir 2028 juga sudah jadi," kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Peletakan batu pertama, lanjut Zulhas, akan dilakukan Juni 2026 mendatang. Fasilitas tersebut dirancang mengelola 1.000 ton sampah per hari.
Zulhas menilai, persoalan sampah di kota besar saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga pembangunan PSEL ditargetkan selesai dalam dua tahun ke depan.
"Kita sudah masuk kategori, darurat sampah. Oleh karena itu ada beberapa cara yang kami akan selesaikan sebagaimana sudah diketahui, ada Waste to Energy, ada lagi nanti yang (pengelolaan sampah) di bawah 1.000 (ton), dan seterusnya," jelas Zulhas.
Kemenko Bidang Pangan, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta universitas untuk membuat alat pengolahan sampah proyek WtE.
Baca juga:
Fasilitas Waste to Energy (WtE) ditargetkan beroperasi pada 2027 mendatang di empat kota. Danantara Indonesia sebelumnya mengumumkan mitra terpilih untuk fasilitas PSEL di Bekasi dan Denpasar.
Perusahaan itu antara lain Wangneng Environment Co Ltd sebagai operator untuk pembangkit di Bekasi dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd. operator untuk pembangkit di Denpasar.
Selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, penetapan ini merupakan bagian dari program WtE yang bertujuan mengatasi permasalahan sampah dengan memperkuat pengelolaan sampah perkotaan, mengurangi ketergantungan pada pembuangan ke TPA (tempat pemrosesan akhir), serta mendukung pembangkit energi yang berkelanjutan.
Mitra operator diwajibkan membentuk konsorsium guna mendorong transfer teknologi, termasuk badan usaha milik pemerintah daerah dan perusahaan lokal Indonesia.
“Mitra operator terpilih diharapkan mampu menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, serta mendorong keterlibatan yang berkelanjutan dengan masyarakat.” jelas Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir dalam keterangannya.
Wangneng Environment Co Ltd berkantor pusat di Huzhou, Zhejiang, dan beroperasi pada 2012. Perusahaan memanfaatan sumber daya limbah dapur, pengolahan air limbah, pengolahan lumpur, serta daur ulang karet.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya