Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Hidrogen Hijau di Indonesia Capai 345,6 juta Ton per Tahun, Apa Tantangannya?

Kompas.com, 12 Maret 2026, 17:18 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Potensi hidrogen hijau di Indonesia mencapai 345,6 juta ton per tahun, berdasarkan perhitungan Institute for Essential Service Reform (IESR).  Namun, dari aspek keekonomian, biaya memproduksi hidrogen hijau melalui pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) masih terlalu tinggi.

Harga hidrogen hijau berada di kisaran 12 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 202.000 per kilogram (kg). Padahal, harga hidrogen hijau yang kompetitif sekitar empat sampai enam dollar AS atau setara Rp 67.000-Rp 101.000 per kg di pasaran secara global.

Baca juga:

"Jadi 87 persen daripada temuan ini harganya masih di atas 12 dollar AS per kg dan sekitar 50 juta ton per tahun kami dapatkan untuk dengan harga di bawah 12 dollar AS per kg," kata Head of Industrial Decarbonization IESR, Rheza Hanif Risqianto, dalam webinar Green Energy Transition Indonesia Day, Selasa (10/3/2026).

Untuk harga paling konsisten adalah produksi hidrogen hijau dengan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Sementara itu, harga termurah diproduksi dengan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS).

Potensi hidrogen hijau di Indonesia

Potensi hidrogen hijau di Indonesia mencapai 345,6 juta ton per tahun. Namun, biaya memproduksi hidrogen hijau dinilai masih tinggi.PIXABAY/AKITADA31 Potensi hidrogen hijau di Indonesia mencapai 345,6 juta ton per tahun. Namun, biaya memproduksi hidrogen hijau dinilai masih tinggi.

Potensi hidrogen hijau tidak akan berlanjut menjadi proyek riil jika tidak ada permintaan produknya.

Dalam skenario paling optimistis, Indonesia bisa memanfaatkan hidrogen hijau hingga 37,3 juta ton per tahun, dengan permintaan terbesar dari bahan bakar dan pengiriman barang atau logistik (shipping).

IESR menemukan 14 daerah dengan permintaan tinggi hidrogen hijau di Indonesia ke depannya, dengan sejumlah potensi buyer atau offtaker.

Misalnya, Jawa Barat, yang mana hidrogen hijau bisa dipakai untuk industri keramik, besok, dan baja. Atau, Kalimantan Timur, yang memiliki industri produksi pupuk.

IESR menyarankan pengembangan Hydrogen Hub Potential Zones, dengan 10 daerah paling potensial, di antaranya Kalimantan Timur, Aceh, dan Sulawesi Selatan.

Hydrogen Hub Potential Zones berpotensi menurunkan biaya produksi hidrogen hijau hingga 0,5-1,5 dollar AS per kg.

Baca juga:

Offtaker

Terdapat tiga sektor industri yang memang cocok untuk hidrogen hijau, salah satunya pupuk yang memang secara teknologi sudah matang, dengan hanya mengganti produksi hidrogen dari pembangkit listrik energi fosil ke EBT.

Sektor lainnya adalah besi dan baja. Transisi dari teknologi Blast Furnace (BF) yang tinggi emisi gas rumah kaca (GRK) ke Direct Reduction Iron (DRI) di industri baja merupakan langkah krusial dekarbonisasi.

Selain itu, ada sektor kelautan dan logistik (maritime and shipping). Organisasi Maritim Dunia (IMO) dan Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon (CBAM) menuntut produk yang diekspor ke Uni Eropa diproduksi dengan emisi GRK rendah.

Hidrogen hijau bukanlah solusi untuk semua hal, tapi memang lebih cocok sebagai solusi untuk hard-to-abate atau sektor industri dan transportasi yang sangat sulit melakukan dekarbonisasi.

"Kita akan menggunakan hidrogen saat solusi elektrifikasi untuk dekarbonisasi itu sudah tidak dapat dilakukan," tutur Rheza.

Selain itu, hidrogen hijau diperuntukkan bagi sektor industri yang memang membutuhkannya sebagai bahan baku yang terbarukan (feedstock sustainable).

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau