Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Susun 2 Kebijakan Perlindungan Gajah dan Taman Nasional

Kompas.com, 13 Maret 2026, 12:43 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto disebut tengah menggodok Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi serta habitat gajah sumatera dan gajah kalimantan. Hal ini disampaikan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni usai pertemuannya dengan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Raja Juli menuturkan, kebijakan tersebut penting lantaran terjadi penurunan jumlah kantong habitat gajah yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir.

Baca juga: 

“Kami cek kantong gajah yang dahulu jumlahnya 42 sekarang tinggal 21 saja, dan kalau tidak ada intervensi yang serius oleh pemerintah maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan," kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Presiden Prabowo dan instruksi menyelamatkan gajah

Area pelestarian gajah bisa dilakukan di HGU kebun sawit

Presiden Prabowo disebut menyusun Inpres terkait perlindungan gajah dan Keppres soal pembiayaan taman nasional. ANTARA FOTO Presiden Prabowo disebut menyusun Inpres terkait perlindungan gajah dan Keppres soal pembiayaan taman nasional.

Melalui Inpres terbaru, Prabowo meminta kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung Kementerian Kehutanan.

Tujuannya adalah menjaga populasi gajah termasuk pembentukan area preservasi dan koridor habitat yang memungkinkan hewan bergerak antar kantong habitat, serta mencegah fragmentasi populasi.

Pembentukan area pelestarian gajah, lanjut dia, bisa dilakukan di hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit di Sumatera.

"Maka akan dibentuk apa yang disebut sebagai area preservasi. Area preservasi yaitu sebuah wilayah yang memungkinkan ada koridor gajah antar kantong tadi sehingga gajah ini dapat bergerak dari satu kantong ke kantong yang lain jadi ini sangat penting sekali," tutur Raja Juli.

Baca juga:

Hashim Djojohadikusumo jadi ketua Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional

Presiden Prabowo disebut menyusun Inpres terkait perlindungan gajah dan Keppres soal pembiayaan taman nasional. Dok. Pemprov Lampung Presiden Prabowo disebut menyusun Inpres terkait perlindungan gajah dan Keppres soal pembiayaan taman nasional.

Selain itu, Prabowo menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional.

Satgas berperan mencari skema pendanaan berkelanjutan agar pengelolaan taman nasional dapat lebih optimal, sekaligus bermanfaat bagi pelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat.

Raja Juli menyampaikan, Prabowo menunjuk sang adik, Hashim Djojohadikusumo sebagai ketua satgas.

"Kemudian saya menjadi wakil berserta wakil yang lainnya adalah Bu Maria Elka Pengestu. Kami akan mencari pendanaan yang inovatif yang sustain termasuk melibatkan private sector (sektor swasta) agar sekali lagi taman nasional kita menjadi taman nasional yang berkelas dunia," jelas dia.

Indonesia saat ini memiliki 57 taman nasional yang menjadi kawasan penting bagi konservasi keanekaragaman hayati.

Pemerintah menilai diperlukan pendekatan baru dalam pembiayaan dan pengelolaannya agar taman nasional tidak hanya menjadi pusat konservasi, tapi juga mampu mendukung pengembangan ekowisata yang berkelanjutan.

“Komersialisasi tentu, tapi yang harus dicatat komersialisasinya tidak menjadi tourism yang bersifat masif. Tapi yang harus menjadi tujuan utamanya adalah menjaga lingkungan hidup menjaga hutan, dengan tetap ada aspek komersialnya,” ucap Raja Juli.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyiapkan beberapa proyek percontohan pengelolaan taman nasional salah satunya di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung.

Program tersebut digadang-gadang bakal mengatasi konflik antara manusia dengan gajah, yang selama ini terjadi di wilayah sekitar taman nasional melalui pembangunan pagar atau kanal pembatas dan program pemberdayaan masyarakat.

Dengan adanya kebijakan yang baru, pemerintah berharap konservasi satwa dan pengelolaan taman nasional di Indonesia makin kuat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pendekatan pengelolaan kawasan konservasi berkelanjutan.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau