Perubahan lainnya mencakup aturan baru mengenai Manajemen Rantai Pasok Lingkungan dan Sosial. Aturan baru ini menggantikan laporan lama yang sebelumnya hanya membahas cara mendapatkan hewan ternak dan praktik pemberian pakan.
Untuk sektor Pembangkit Listrik, ISSB mengusulkan penambahan topik laporan terkait Dampak Lingkungan, Hubungan dengan Masyarakat Sekitar, Hak-Hak Masyarakat Adat, Manajemen Tenaga Kerja, serta Pengawasan Rantai Pasokan.
Penambahan ini bertujuan untuk mencatat berbagai risiko lingkungan dan sosial yang muncul selama proses transisi energi dunia.
ISSB meyakini, ukuran khusus untuk setiap industri sangat penting untuk membantu investor menilai kinerja sebuah perusahaan.
Wakil Ketua ISSB, Sue Lloyd, menekankan bahwa informasi di tingkat sektor ini membantu perusahaan memenuhi harapan investor akan laporan keberlanjutan yang lebih bermakna.
Saat ini, ISSB mengundang masukan dari berbagai pihak terkait usulan perubahan tersebut.
Masa konsultasi akan dibuka hingga ertengahan Juli 2026, memberi kesempatan bagi perusahaan, investor, dan kelompok industri untuk menyampaikan pandangan mereka.
Baca juga: Water Sustainability Index Bantu Laporan ESG agar Makin Akurat
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya