Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemerintah mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dinilai dapat menekan biaya listrik nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi. Salah satunya melalui konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke PLTS di wilayah terpencil.
Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai langkah tersebut berpotensi menghasilkan penghematan hingga 4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 64 triliun per tahun.
Program ini sejalan dengan target pengembangan PLTS sebesar 100 gigawatt (GW), dengan tahap awal berupa konversi PLTD menjadi PLTS berkapasitas 13 GW.
Baca juga: Targetkan Bauran EBT 2026 Capai 21 Persen, Pemerintah Kebut PLTS 100 GW hingga BBN
Selama ini, penggunaan PLTD untuk elektrifikasi di wilayah terpencil dinilai membebani keuangan negara karena tingginya biaya impor bahan bakar serta fluktuasi harga minyak global.
Biaya produksi listrik dari PLTD juga tercatat meningkat signifikan, dari Rp 4.746 per kWh pada 2020 menjadi Rp 8.748 per kWh pada 2023.
Sebagai perbandingan, IEEFA mencatat biaya listrik dari PLTS yang dikombinasikan dengan sistem penyimpanan energi (battery energy storage system/BESS) berada di kisaran 0,08–0,20 dollar AS per kWh.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan PLTD yang mencapai 0,29–0,40 dollar AS per kWh, bahkan sempat menyentuh 0,55–0,65 dollar AS per kWh pada 2023.
Research & Engagement Lead IEEFA, Mutya Yustika, mengatakan peralihan ke PLTS berpotensi mengubah struktur biaya listrik, terutama di wilayah kepulauan.
“Indonesia dapat memanfaatkan sinar matahari yang melimpah, menyimpannya secara lokal, dan mendistribusikannya secara andal tanpa bergantung pada impor bahan bakar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (2/4/2026).
Selain menekan biaya produksi, konversi ini juga diperkirakan dapat mengurangi impor diesel hingga menghasilkan penghematan sekitar 2 miliar dollar AS. Di sisi lain, beban subsidi listrik juga berpotensi berkurang sekitar 1,5–2 miliar dollar AS per tahun, atau sekitar 15–18 persen dari total subsidi dan kompensasi listrik.
Meski demikian, implementasi program ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah ketidakpastian regulasi, terutama terkait skema tarif listrik untuk proyek PLTS dan BESS. Tanpa kejelasan tarif yang transparan, proses penandatanganan perjanjian jual beli listrik (PPA) dinilai berpotensi terhambat.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Bangun PLTS 100 GW buat Percepat Transisi Energi
Selain itu, kebutuhan investasi awal yang mencapai 15–19,5 miliar dollar AS menjadi tantangan tersendiri, terlebih di tengah kenaikan suku bunga global yang meningkatkan biaya pembiayaan proyek.
Permasalahan lain juga muncul dari aspek pengadaan lahan yang masih terkendala regulasi dan perencanaan tata ruang yang belum terintegrasi.
IEEFA menilai, jika berbagai hambatan tersebut dapat diatasi, konversi PLTD ke PLTS tidak hanya akan menurunkan biaya listrik, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong transisi menuju energi bersih.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya