Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Targetkan Bauran EBT 2026 Capai 21 Persen, Pemerintah Kebut PLTS 100 GW hingga BBN

Kompas.com, 14 Maret 2026, 17:08 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) mencapai 17-21 persen tahun 2026. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi mengatakan, hal itu dilakukan melalui penguatan regulasi.

Salah satu fokus utamanya, mendorong implementasi PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) berkapasitas 100 gigawatt (GW). Eniya berpandangan, energi surya menjadi salah satu sumber energi paling potensial di Indonesia dengan potensi hingga 3.200 GW.

Baca juga: 

"Kemarin perintah Pak Menteri (ESDM) sudah jelas bahwa swasembada energi harus dilahirkan dan energi tidak boleh banyak impor, harus dipakai sumber daya alam yang kita punya. Salah satunya matahari yang paling besar karena memang potensinya 3.200 GW untuk PLTS," ujar Eniya dalam Launching of The 12th IndoEBTKE ConEx 2026, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).

Target bauran EBT di Indonesia capai 21 persen tahun ini

Permen ESDM diharapkan bisa dorong kota besar untuk hemat energi

Lewat PLTS berkapasitas 100 GW hingga BBN, pemerintah menargetkan bayran EBT mencapai 21 persen pada 2026. KOMPAS.com/ Bambang P. Jatmiko Lewat PLTS berkapasitas 100 GW hingga BBN, pemerintah menargetkan bayran EBT mencapai 21 persen pada 2026.

Enya mencatat, realisasi PLTS terpasang di Indonesia saat ini telah mencapai 1,2 GW. Capaian itu dinilai menjadi modal awal untuk mendorong akselerasi pemanfaatan energi surya dalam skala yang lebih besar.

Eniya mengatakan, percepatan pengembangan EBT juga merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau bicara energi baru untuk menggantikan yang fosil dari transportasi, industri, komersial. Di sektor transportasi kami mintakan satu kajian untuk bagimana seiring berjalan antara biofuel, bioetanol, biodiesel lalu EV (electric vehicle atau kendaraan listrik)," tutur dia.

Kementerian ESDM pun telah mengeluarkan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2025 guna efisiensi energi.

Harapannya, aturan tersebut bisa mendorong kota-kota besar termasuk Jakarta menghemat energi untuk menekan emisi.

Di samping itu, pemerintah turut menggenjot pengembangan bahan bakar nabati (BBN). Menurut Eniya, penerapan bioetanol 40 persen atau B40 telah mencapai 14,2 juta kiloliter (kL). Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan proses uji menuju B50.

"Bioetanol mudah-mudahan jadi satu jawaban untuk kita mengurangi impor sama dengan kita menginisiasi biodiesel. Kemarin diputuskan tiga sumbernya yang perlu didorong masif adalah tebu, jagung, dan singkong itu dulu," papar Eniya.

Ketiga komoditas tersebut dinilai memiliki potensi produksi yang cukup besar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau