JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan terbaru WWF Indonesia dan Conservation Strategy Fund (CSF) mengungkap ketimpangan besar dalam aliran pendanaan terkait hutan di Indonesia.
Pendanaan untuk sektor yang berpotensi merusak lingkungan tercatat sekitar 14 kali lebih besar dibandingkan dana untuk konservasi.
Indonesia Country Director CSF Indonesia, Desta Pratama, mengatakan kesenjangan pendanaan hutan di Indonesia mencapai sekitar 5,3 miliar dollar AS atau Rp 79 triliun per tahun.
Baca juga: GASP Nilai Kebijakan Uni Eropa soal Sawit Tak Selesaikan Masalah Deforestasi
“Angka ini kami hitung dengan melihat kebutuhan pembiayaan konservasi dan membandingkannya dengan aliran dana yang ada saat ini,” ujar Desta dalam paparannya di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam studi tersebut, CSF menganalisis aliran keuangan di 18 provinsi dengan tutupan hutan di atas 50 persen, yang mencakup sekitar 70 juta hektare wilayah hutan.
Aliran dana kemudian diklasifikasikan menjadi dua kategori, yakni pendanaan positif yang mendukung konservasi dan pendanaan negatif yang berpotensi merusak hutan.
Hasilnya, rata-rata aliran pendanaan positif untuk konservasi hanya mencapai sekitar 244 juta dollar AS (Rp 3,8 triliun) per tahun.
Sebaliknya, aliran pendanaan negatif yang masuk ke sektor seperti pertanian, peternakan, industri pulp dan kertas, pertambangan, serta pembangunan infrastruktur di kawasan hutan mencapai sekitar 3,4 miliar dollar AS (Rp 52 triliun) per tahun.
“Pendanaan yang ada saat ini baru mampu memenuhi sekitar 5 persen dari total kebutuhan konservasi dan pengelolaan hutan,” kata Desta.
Desta menjelaskan, perhitungan kebutuhan pendanaan dilakukan dengan mengacu pada target nasional, seperti *Nationally Determined Contribution* (NDC) dan FOLU Net Sink 2030, serta estimasi biaya konservasi per hektare.
Selain itu, studi juga memasukkan komponen yang selama ini kerap terabaikan, seperti dukungan bagi masyarakat adat, biaya penegakan hukum, hingga operasional di tingkat komunitas.
“Dalam inisiatif berbasis komunitas, ada biaya yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pemerintah,” ujarnya.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa pendanaan konservasi di Indonesia masih sangat bergantung pada dana publik, terutama hibah internasional.
Beberapa negara seperti Norwegia, Inggris, dan Amerika Serikat menjadi penyumbang utama melalui berbagai skema pendanaan, baik melalui pemerintah, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), maupun lembaga non-pemerintah.
Baca juga: Tanaman Pangan Pokok Sumbang 11 Persen Deforestasi Global
Sementara itu, kontribusi sektor swasta masih relatif kecil, meskipun mulai menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
CSF menilai terdapat peluang untuk meningkatkan pendanaan yang berpihak pada konservasi melalui berbagai instrumen keuangan.
Dalam skenario ambisi tinggi, aliran pendanaan positif diperkirakan dapat meningkat hingga 3 miliar dollar AS (Rp 46 triliun) per tahun, sementara sebagian aliran pendanaan negatif hingga 2 miliar dollar AS (Rp 31 triliun) berpotensi dialihkan ke sektor berkelanjutan.
Instrumen yang dinilai berpotensi besar antara lain obligasi berkelanjutan, mekanisme pasar karbon seperti REDD+, peningkatan bantuan pembangunan resmi, serta peningkatan anggaran domestik.
Baca juga: Hutan Hujan Amazon Terancam Mengering akibat Deforestasi
Selain itu, skema Tropical Forests Forever Facility (TFFF) diperkirakan dapat menyumbang sekitar 200 juta dollar AS per tahun untuk mendukung pembiayaan hutan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya