Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Muda Disebut Makin Enggan Melaut karena Perairan yang Tercemar

Kompas.com, 9 April 2026, 12:10 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir (KPPMPI) menyebut anak muda makin enggan menjadi nelayan lantaran laut yang terus tercemar akibat limbah. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan regenerasi nelayan di Indonesia.

“Minat pemuda pesisir terus menurun. Bukan karena mereka tidak ingin, tetapi karena kondisi laut yang semakin tercemar membuat hasil tangkapan tidak lagi menjanjikan,” ungkap Ketua Umum KPPMPI, Hendra Wiguna dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, hasil studi terbaru menunjukkan sekitar 70 persen kawasan konservasi laut telah terkontaminasi limbah cair. Limbah berasal dari aktivitas domestik, industri, serta aliran dari daratan yang bermuara ke laut.

Baca juga: Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia

Pencemaran ini bahkan telah menjangkau wilayah yang seharusnya menjadi zona perlindungan ekosistem laut. Hendra berpandangan, situasi itu memperburuk ketidakpastian ekonomi nelayan.

Hasil tangkapan yang menurun, ditambah biaya operasional yang tetap tinggi, membuat profesi nelayan membuat generasi muda tidak tertarik untuk melaut.

“Ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi sudah menjadi persoalan sosial dan ekonomi. Jika dibiarkan, kita bisa kehilangan generasi nelayan,” tutur dia.

Hendra menyampaikan, rusaknya ekosistem laut berdampak pada keberlanjutan sumber daya perikanan, serta mengancam ketahanan pangan dan kehidupan masyarakat pesisir.

Baca juga: Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair

Di wilayah pesisir Cilamaya, Karawang, misalnya, di mana aktivitas eksplorasi perusahaan pembangkit listrik disinyalir menjadi sumber pencemaran laut yang berdampak langsung pada nelayan kecil.

“Dulu nelayan bisa mendapatkan Rp300.000 hingga Rp400.000 per hari. Sekarang, untuk mendapatkan Rp50.000 saja sudah sangat sulit. Ikan semakin jarang ditemukan di wilayah tangkap mereka,” jelas Hendra.

Pencemaran di Berbagai Wilayah

Fenomena serupa juga terjadi di berbagai daerah lain. Di Kepulauan Riau, seperti di Bintan, perairan yang menjadi wilayah tangkap nelayan kecil kerap mengalami pencemaran. Limbah batu bara dan tumpahan minyak hitam dilaporkan mengganggu aktivitas penangkapan ikan sekaligus merusak sektor pariwisata bahari.

Tercatat pula tangkapan nelayan kecil di Kota Tarakan yang terus menurun karena sampah. Diduga, hal itu terjadi akibat pengelolaan limbah domestik dan industri yang belum optimalsehingga mencemari perairan.

Dampak yang paling signifikan lainnya ialah ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya ikan.

“Jika wilayah pesisir terus tercemar, ikan akan kesulitan berkembang biak. Dalam jangka panjang, ini bisa merusak ekosistem laut,” beber Hendra.

Karenanya, KPPMPI mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi pencemaran laut.

Baca juga: Perairan Romang-Damer Punya Keanekaragaman Hayati Terlengkap se-Asia

Penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran dinilai menjadi langkah penting, diiringi dengan perbaikan sistem pengelolaan limbah dari hulu ke hilir.

Selain itu, diperlukan kebijakan yang berpihak pada nelayan muda, antara lain penyediaan akses teknologi, pelatihan, serta jaminan perlindungan ekonomi agar profesi nelayan kembali memiliki daya tarik.

“Jika laut dapat dipulihkan, kami yakin pemuda akan kembali melihat masa depan di sektor perikanan. Namun jika tidak, kita akan menghadapi krisis regenerasi nelayan yang nyata,” papar dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kualitas Udara Eropa Membaik tapi Masih Jauh dari Target 2030
Kualitas Udara Eropa Membaik tapi Masih Jauh dari Target 2030
Pemerintah
Google Bikin Program Pelatihan AI untuk Atasi Masalah Iklim di Asia
Google Bikin Program Pelatihan AI untuk Atasi Masalah Iklim di Asia
Pemerintah
Alih Fungsi Lahan di Asia Tenggara Picu Krisis Polusi Udara, RI Paling Dirugikan
Alih Fungsi Lahan di Asia Tenggara Picu Krisis Polusi Udara, RI Paling Dirugikan
LSM/Figur
El Nino Bisa Surutkan Sungai Mahakam-Barito dan Ganggu Rantai Pasok Batu Bara
El Nino Bisa Surutkan Sungai Mahakam-Barito dan Ganggu Rantai Pasok Batu Bara
LSM/Figur
Bibit Siklon 99W Terpantau, Picu Hujan di Sejumlah Wilayah Selama Sepekan
Bibit Siklon 99W Terpantau, Picu Hujan di Sejumlah Wilayah Selama Sepekan
Pemerintah
Perubahan Dunia Kerja Melaju, tapi Pekerja Informal Masih Sangat Rentan
Perubahan Dunia Kerja Melaju, tapi Pekerja Informal Masih Sangat Rentan
Pemerintah
Daur Ulang Nikel Stainless Steel untuk Baterai Boros Energi
Daur Ulang Nikel Stainless Steel untuk Baterai Boros Energi
Swasta
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
LSM/Figur
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Pemerintah
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
Pemerintah
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
Pemerintah
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Pemerintah
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
LSM/Figur
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Pemerintah
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau