KUPANG, KOMPAS.com — Pemerintah terus memperkuat pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat melalui peresmian rumah produksi kopi milik Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Wanariddhi di KPHKm Kebar Merak, Desa Watumerak, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peresmian fasilitas tersebut dilakukan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Julmansyah, sebagai bagian dari upaya mendorong hilirisasi hasil hutan bukan kayu sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Kawasan perhutanan sosial ini memiliki luas 124,91 hektare berdasarkan SK Nomor 290/HK/2012 dan dikelola oleh 56 kepala keluarga.
Baca juga: 411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
Masyarakat setempat mengembangkan kopi arabika sebagai komoditas unggulan yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus mendukung pelestarian hutan.
Dalam sambutannya, Julmansyah menegaskan bahwa kehadiran rumah produksi kopi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk.
Ia menekankan pentingnya transformasi dari penjualan bahan mentah menuju produk olahan yang lebih kompetitif di pasar.
“Hilirisasi kopi menjadi kunci agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar. Dengan pengolahan yang baik, kopi dari kawasan perhutanan sosial tidak hanya bernilai jual tinggi, tetapi juga mampu menjadi produk unggulan daerah yang berdaya saing,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/4/2026) pagi.
Ia juga menyoroti peran Integrated Area Development (IAD) di Kabupaten Sikka sebagai penggerak utama integrasi program perhutanan sosial.
Pendekatan ini dinilai penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendamping, hingga masyarakat.
“IAD diharapkan mampu menyatukan berbagai program secara terintegrasi, sehingga potensi yang ada dapat dioptimalkan untuk mendukung kelestarian hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
KUPS Wanariddhi sendiri beranggotakan 15 orang dan telah mengembangkan produk olahan kopi arabika dan robusta dengan merek GILI ILIN.
Baca juga: 133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Kehadiran rumah produksi ini diharapkan memperkuat kualitas pengolahan, menjaga standar produk, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi kopi lokal Desa Watumerak.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin, menyerahkan sejumlah bantuan peralatan pengolahan kopi kepada kelompok tersebut.
Bantuan itu meliputi mesin pengupas biji basah, mesin pengupas biji kering, mesin roasting, lemari etalase, timbangan, hingga kemasan standing pouch.
Menurut Erwin, dukungan tersebut tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas produksi saat ini, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha masyarakat.
“Dengan fasilitas yang memadai, masyarakat tidak hanya mampu meningkatkan kualitas produk, tetapi juga berpeluang mengembangkan berbagai produk turunan kopi yang bernilai tambah,” ujarnya.
Program ini merupakan bagian dari dukungan dana hibah luar negeri Forest Programme V (FP V) yang difokuskan pada penguatan perhutanan sosial di Kabupaten Sikka, mencakup peningkatan kapasitas kelompok, pengolahan hasil, dan pengembangan komoditas unggulan.
Dengan hadirnya rumah produksi dan dukungan peralatan tersebut, kopi arabika dari Desa Watumerak diharapkan tidak lagi sekadar menjadi hasil kebun, melainkan berkembang sebagai produk unggulan perhutanan sosial yang berdaya saing tinggi.
Program ini juga menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan hutan yang lestari dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(K57-12).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya