Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Kompas.com, 13 April 2026, 14:39 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menyatakan, masifnya pertumbuhan industri di Indonesia menjadi salah satu penyumbang utama meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK).

Peneliti AEER, Jasmine Exa K, mencatat sektor energi dan industri menyumbang 50 persen emisi GRK di dalam negeri. Penggunaan energi fosil sejak 1970-an berdampak pada meningkatnya suhu global yang memicu banjir, kekeringan, hingga risiko penyakit.

“Dalam jangka panjang bisa mengganggu kelangsungan hidup manusia,” kata Jamine dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Organisasi Keseharan Dunia (WHO), lanjut dia, menyatakan faktor lingkungan seperti polusi udara, sanitasi buruk, dan perubahan iklim berkontribusi besar terhadap kesehatan serta kerusakan biodiversitas.

Baca juga: GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan

Jasmine menyampaikan bahwa 25 persen kematian akibat stroke dan penyakit jantung iskemik disebabkan polusi udara. Meski begitu, 23 persen kematian di dunia dapat dicegah melalui lingkungan yang lebih sehat.

AEER lalu menyoroti industri ekstraktif berupa baja dan nikel karena menghasilkan emisi tinggi serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Di kawasan industri seperti Cilegon, Banten, misalnya, puluhan industri menghasilkan 1.300 ton debu per tahunnya.

Kondisi ini menyebabkan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta penyakit paru. Selain itu, aktivitas industri sejak tahap penambangan disebut memicu deforestasi, konflik lahan, hingga pencemaran air.

“Masyarakat hanya ingin udara yang bisa dihirup, air yang bisa diminum, dan ekosistem yang terus menopang kehidupan,” jelas Jasmine.

Baca juga: Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi

Langkah Dekarbonisasi

Oleh karenanya, upaya dekarbonisasi dinilai menjadi solusi penting tanpa harus menghentikan industrialisasi. Transisi ke energi terbarukan, pengurangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), serta transparansi data emisi perlu terus didorong.

Sementara itu, Azka Syamila selaku peneliti Biodiversitas AEER, menerangkan kerusakan lingkungan dan krisis iklim berdampak langsung pada rusaknya biodiversitas. Konflik antara satwa liar dengan manusia terjadi akibat perampasan ruang hidup yang dilakukan berkepanjangan.

“Karena rumah mereka tergusur karena alih fungsi lahan. Mereka bingung mau cari makan ke mana lagi yang berakibat pada konflik antar manusia dan hewan,” tutur Azka.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menegaskan krisis iklim dan kerusakan lingkungan harus dibayar mahal melalui pajak masyarakat.

Hal ini terjadi ketika bencana banjir bandang terjadi di Sumatera pada akhir November 2025 lalu. Saurlin menyebut, setidaknya dibutuhkan biaya Rp 51 triliun untuk pemulihan pca banjir Sumatera. 

“Jangan sampai hak lingkungan hidup yang dijamin konstitusi dilanggar sendiri. Jangan sampai komitmen pengurangan emisi karbon juga kita langgar,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Indonesia masuk daftar negara paling berpolusi di dunia tahun 2025, tepatnya di urutan ke-17, menurut laporan perusahaan pemantau kualitas udara IQAir. Berdasarkan data tahunan ke-8 World Air Quality Report 2025 IQAir, kadar rata-rata PM2.5 di Indonesia mencapai 30 mikrogram per meter kubik (µg/m3), di atas ketentuan WHO. 

Baca juga: Industri Pakaian Disebut Terlalu Lamban Kurangi Emisi Karbon

"Indonesia melaporkan penurunan signifikan dalam konsentrasi rata-rata tahunan PM2.5, yang turun sebesar 16 persen dari 35,5 µg/m3 pada 2024 menjadi 30 µg/m3 pada 2025," tulis IQAir dalam laporannya, dilansir Rabu (25/3/2026).

Perbaikan ini tercermin di sejumlah kota utama, termasuk Jakarta, Medan, Malang, Bekasi, dan Bandung. Jakarta yang menjadi kota terpadat di Indonesia mengalami penurunan signifikan sebesar 18 persen dengan kadar PM2.5 turun dari 41,7 µg/m3 pada 2024 menjadi 34,1 µg/m3 tahun 2025.

Tren senada terjadi setiap tahunnya, dengan 39 kota tercatat mengalami penurunan konsentrasi polusi, sedangkan 17 kota lainnya mengalami peningkatan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau