Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Kompas.com, 13 April 2026, 14:39 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menyatakan, masifnya pertumbuhan industri di Indonesia menjadi salah satu penyumbang utama meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK).

Peneliti AEER, Jasmine Exa K, mencatat sektor energi dan industri menyumbang 50 persen emisi GRK di dalam negeri. Penggunaan energi fosil sejak 1970-an berdampak pada meningkatnya suhu global yang memicu banjir, kekeringan, hingga risiko penyakit.

“Dalam jangka panjang bisa mengganggu kelangsungan hidup manusia,” kata Jamine dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Organisasi Keseharan Dunia (WHO), lanjut dia, menyatakan faktor lingkungan seperti polusi udara, sanitasi buruk, dan perubahan iklim berkontribusi besar terhadap kesehatan serta kerusakan biodiversitas.

Baca juga: GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan

Jasmine menyampaikan bahwa 25 persen kematian akibat stroke dan penyakit jantung iskemik disebabkan polusi udara. Meski begitu, 23 persen kematian di dunia dapat dicegah melalui lingkungan yang lebih sehat.

AEER lalu menyoroti industri ekstraktif berupa baja dan nikel karena menghasilkan emisi tinggi serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Di kawasan industri seperti Cilegon, Banten, misalnya, puluhan industri menghasilkan 1.300 ton debu per tahunnya.

Kondisi ini menyebabkan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta penyakit paru. Selain itu, aktivitas industri sejak tahap penambangan disebut memicu deforestasi, konflik lahan, hingga pencemaran air.

“Masyarakat hanya ingin udara yang bisa dihirup, air yang bisa diminum, dan ekosistem yang terus menopang kehidupan,” jelas Jasmine.

Baca juga: Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi

Langkah Dekarbonisasi

Oleh karenanya, upaya dekarbonisasi dinilai menjadi solusi penting tanpa harus menghentikan industrialisasi. Transisi ke energi terbarukan, pengurangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), serta transparansi data emisi perlu terus didorong.

Sementara itu, Azka Syamila selaku peneliti Biodiversitas AEER, menerangkan kerusakan lingkungan dan krisis iklim berdampak langsung pada rusaknya biodiversitas. Konflik antara satwa liar dengan manusia terjadi akibat perampasan ruang hidup yang dilakukan berkepanjangan.

“Karena rumah mereka tergusur karena alih fungsi lahan. Mereka bingung mau cari makan ke mana lagi yang berakibat pada konflik antar manusia dan hewan,” tutur Azka.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menegaskan krisis iklim dan kerusakan lingkungan harus dibayar mahal melalui pajak masyarakat.

Hal ini terjadi ketika bencana banjir bandang terjadi di Sumatera pada akhir November 2025 lalu. Saurlin menyebut, setidaknya dibutuhkan biaya Rp 51 triliun untuk pemulihan pca banjir Sumatera. 

“Jangan sampai hak lingkungan hidup yang dijamin konstitusi dilanggar sendiri. Jangan sampai komitmen pengurangan emisi karbon juga kita langgar,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Indonesia masuk daftar negara paling berpolusi di dunia tahun 2025, tepatnya di urutan ke-17, menurut laporan perusahaan pemantau kualitas udara IQAir. Berdasarkan data tahunan ke-8 World Air Quality Report 2025 IQAir, kadar rata-rata PM2.5 di Indonesia mencapai 30 mikrogram per meter kubik (µg/m3), di atas ketentuan WHO. 

Baca juga: Industri Pakaian Disebut Terlalu Lamban Kurangi Emisi Karbon

"Indonesia melaporkan penurunan signifikan dalam konsentrasi rata-rata tahunan PM2.5, yang turun sebesar 16 persen dari 35,5 µg/m3 pada 2024 menjadi 30 µg/m3 pada 2025," tulis IQAir dalam laporannya, dilansir Rabu (25/3/2026).

Perbaikan ini tercermin di sejumlah kota utama, termasuk Jakarta, Medan, Malang, Bekasi, dan Bandung. Jakarta yang menjadi kota terpadat di Indonesia mengalami penurunan signifikan sebesar 18 persen dengan kadar PM2.5 turun dari 41,7 µg/m3 pada 2024 menjadi 34,1 µg/m3 tahun 2025.

Tren senada terjadi setiap tahunnya, dengan 39 kota tercatat mengalami penurunan konsentrasi polusi, sedangkan 17 kota lainnya mengalami peningkatan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
LSM/Figur
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Pemerintah
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Swasta
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
Pemerintah
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
Pemerintah
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
Swasta
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Pemerintah
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
LSM/Figur
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
LSM/Figur
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Pemerintah
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Swasta
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
LSM/Figur
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Pemerintah
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau