Di saat yang sama, lebih dari 60 persen kota dan wilayah melaporkan bahwa mereka memiliki setidaknya satu proyek perlindungan iklim yang masih membutuhkan dana. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan investasi setidaknya sebesar 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp594,2 triliun.
Baca juga: Dampak Konflik Timur Tengah dan Super El Nino Bayangi Ekonomi Asia
Hampir separuh dari pemerintah daerah tersebut menyatakan bahwa keterbatasan anggaran menghalangi kemampuan mereka untuk menyesuaikan diri dari dampak perubahan iklim.
CDP telah meminta perusahaan-perusahaan untuk menganggap cuaca ekstrem sebagai risiko bisnis yang luas dan saling terkait, yang berdampak pada infrastruktur, layanan umum seperti listrik dan air, serta jaringan logistik atau pengiriman barang.
CDP juga mendesak pemerintah, badan pengawas, dan bank sentral untuk memperketat aturan pelaporan data lingkungan serta pengawasan keuangan guna mengurangi risiko dampak perubahan iklim terhadap seluruh ekonomi.
“Cuaca ekstrem adalah tantangan besar yang memengaruhi seluruh sistem, sehingga tidak ada satu pihak pun yang bisa menanganinya sendirian," kata Direktur Global CDP untuk urusan iklim, Amir Sokolowski.
“Dengan menyatukan investasi, memperkuat sistem bersama, dan mempercepat upaya penyesuaian serta menggunakan laporan keterbukaan data sebagai panduan untuk mengambil keputusan yang lebih baik, perusahaan dan pemerintah tidak hanya bisa mengurangi risiko, tetapi juga mempercepat perubahan menuju ekonomi yang kuat dan ramah bumi,” tambahnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya