KOMPAS.com - Risma (27), bukan nama sebenarnya, seorang admin inventory industri di Kabupaten Sidoarjo, mengaku stres mengejar target pengerjaan berbagai laporan bulanan.
Ia kesal dengan partner kerja yang tidak suportif dan atasannya langsung (supervisor) enggan memahami akar penyebab keterlambatan kinerja timnya.
Semestinya, setiap tim yang terdiri dari tiga orang, menyicil pengerjaan berbagai laporan, seperti report stock, cycle count, audit put away, dan audit letdown, secara berkala. Namun, hanya Risma yang setiap hari menyicil pekerjaannya agar pelaporannya berjalan lancar dan terkumpul di akhir bulan.
Baca juga: Kenapa Gen Z Makin Sulit Cari Kerja Setelah Lulus?
"Dituntut untuk cepat selesai dan diberikan pekerjaannya begitu banyak. Leader itu enggak mau tahu, enggak mau mengusut kenapa kok bisa terlambat mengumpulkan. Yang dipikirkan cuma 'pokoknya tanggal sekian harus selesai'," ujar Risma kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2026).
Ia senantiasa tertekan pekerjaan yang melibatkannya, dengan segala kemungkinan di luar kendalinya. Misalnya, ada selisih stok yang perlu dicari di mana sumber masalahnya, meski pengangkutan dan pengecekan lapangan barang bukan tugasnya.
Ini diperparah dengan ketidakpastian memperoleh uang lembur, yang mana terkadang bekerja lebih dari semestinya diperlakukan sebagai 'loyalitas'. Padahal, biasanya lembur per jam hanya dibayar Rp 15.000.
"Ingin resign, lelah banget. Uang lembur dapatnya berapa?, pokoknya sudah dikirim ya sudah itu,. Dia (atasan) enggak bisa menghitung lemburanku harusnya segini-segini, itu enggak bisa. Semaunya atasan itu. ACC atau enggaknya ya tergantung mood-nya," tutur Risma.
Risma berharap bisa berpindah ke tempat kerja lain yang aman, nyaman, dan memberikan gaji lebih tinggi. Ia sebenarnya sedang mengantongi satu undangan wawancara di perusahaan baru untuk posisi yang sama.
Ia ragu untuk mengambilnya karena khawatir justru mengalami nasib serupa rekan-rekan kerjanya. Banyak rekan kerjanya yang memilih resign terpaksa turun atau bahkan kehilangan setengah dari gaji sebelumnya demi kenyamanan, yang pada akhirnya menyesal.
Adapun yang menjadi pertimbangan lain Risma tak mau resign sebelum memperoleh pekerjaan lebih menjanjikan adalah keharusan untuk memberikan uang kepada orang tuanya, dan terkadang pula neneknya.
Baca juga: Gen Z Makin Aktif Trading, Fitur AI Real Time Jadi Andalan
Sementara itu Riri (20), bukan nama sebenarnya, mengeluhkan pekerjaannya sebagai pelayan restoran membuatnya tidak bisa menikmati hidup.
"Kerja terus, kelelahan, pulang malam hanya untuk tidur, bangun pagi untuk berangkat kerja lagi," tutur Riri.
Ia memprotes atasannya yang hanya memberikan cuti sehari pada bulan Mei 2026, dengan alasan bukan pendatang. Ia akhirnya memperoleh dua hari cuti untuk bulan Mei 2026. Dalam sebulan, jatah liburnya hanya empat hari, dan terkadang harus bekerja selama seminggu.
Gaji pokok yang diperoleh Riri sebesar Rp 3,4 juta, dengan berbagai tunjangan tambahan lainnya. Salah satunya, besaran tunjangan tambahan berdasarkan penilaian kinerja oleh atasannya langsung.
Selain menentukan besaran tunjangan, penilaian kinerja oleh atasan langsung juga mempengaruhi kenaikan karir, yang berpengaruh pada jumlah gajinya.
"Makanya, pekerja-pekerja di sana lebih sibuk mencari muka, menjilat. Atau, menjelek-jelekkan saingannya. Di sana sekarang banyak yang haus jabatan," ujar Riri.
Ia memilih bertahan lantaran atasan langsungnya saat ini lebih baik ketimbang sebelumnya, meski keduanya direkrut 'orang dalam'.
"Atasanku dulu, gampang percaya. Ada pekerja yang terkenal bekerjanya tidak becus dan suka membesarkan masalah. Lha, atasanku ini percaya omongannya karena orang bermasalah ini selalu pura-pura baik di depannya," ucapnya.
Di sisi lain, Riri juga harus merogoh kocek untuk berbagai kebutuhan tuntutan pekerjaan, seperti sepatu safety dan berbagai peralatan make up. Ia pernah ditegur hanya karena lupa merias alisnya.
Ia juga pernah sehari tidak digaji hanya lantaran lupa absen sidik jari. Menjelang hari raya Idul Fitri pada 2025 lalu, Riri resign dan memilih bekerja menjadi sales promotion girl (SPG) di salah satu mall selama sebulan.
Ia senang tidak tertipu janji manis akan diberi tunjangan hari raya (THR), karena toko roti itu pada akhirnya memang tidak mencairkannya.
Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI), Padang Wicaksono mengatakan, berbagai permasalahan di atas bukan hanya teknis ketenagakerjaan, melainkan cerminan dari dari budaya organisasi dan kesenjangan struktural dunia usaha di Indonesia.
Menurut Padang, penilaian kinerja di usaha kecil menengah (UKM) atau skala industri masih bersifat subjektif karena ketiadaan instrumen standar, seperti Key Performance Indicators (KPI).
"Di banyak UKM, pemilik usaha tidak memiliki sistem pelaporan yang objektif. Karena tidak ada data, mereka menggunakan 'perasaan' atau kedekatan personal sebagai alat ukur," ujar Padang.
Selain itu, membangun sistem Human Resources Development (HRD) yang transparan membutuhkan biaya dan waktu. Banyak pengusaha UKM memandang membangun sistem HRD hanya sebagai beban tambahan, bukan investasi. Ini diperparah dengan budaya 'ojo dumeh' dan patronase.
Baca juga: Survei Deloitte: Gen Z-Milenial Tunda Menikah hingga Beli Rumah karena Finansial
"Kita masih terjebak pada budaya kerja yang bersifat patron-klien, di mana penilaian didasarkan pada kepatuhan buta kepada atasan, bukan pada output atau kualitas kerja yang dihasilkan.
Padang menilai, praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power) atasan langsung atau supervisor disebabkan pendelegasian kekuasaan tanpa akuntabilitas.
Pemilik usaha seringkali memberi wewenang besar kepada supervisor untuk urusan operasional tanpa memberikan panduan etika atau standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Imbasnya, supervisor bertindak layaknya "raja kecil" yang menganggap anak buah sebagai aset pribadi, bukan mitra kerja.
Di sisi lain, kekuasan berlebih supervisor disebabkan lemahnya pengawasan terhadap kinerjanya.
Baca juga: Gen Z Kerap Dicap Lembek di Tempat Kerja, Mitos atau Realita?
"Ketika sistem check and balance (seperti kanal pengaduan anonim atau audit HR) tidak ada, maka kekuasaan absolut di tangan atasan langsung adalah resep utama terjadinya penyelewengan, mulai dari pemotongan gaji hingga eksploitasi di luar job desk," ucapnya.
Perbaikan tata kelola dapat dilakukan dengan tiga cara. Pertama, formalisasi SOP. Setiap instruksi kerja harus tertulis dan memiliki dasar operasional yang jelas.
Kedua, sistem Whistleblowing. Perusahaan, sekecil apa pun, harus menyediakan saluran di mana pekerja bisa melaporkan ketidakadilan tanpa takut dipecat. Ketiga, training untuk atasan. Supervisor harus dilatih leadership, bukan sekadar diberikan target angka. Mereka perlu paham bahwa memimpin bukan berarti menindas.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya