KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai pemblokiran akses media sosial (medsod) bagi anak-anak tak cukup efektif. Menurut Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, pemerintah dan perusahaan teknologi harus membuat platform medsos lebih aman sejak perancangan awal.
Pasalnya, paparan di ruang digital saat ini kian mereskahkan mulai dari fitur desain yang membuat ketagihan hingga pelanggaran privasi anak.
“Bahaya daring terhadap keselamatan, privasi, dan kesejahteraan anak-anak merupakan hasil dari pilihan desain dan praktik bisnis yang mengabaikan keselamatan, termasuk fitur desain yang membuat ketagihan seperti gulir tanpa batas (infinite scroll), putar otomatis (autoplay), dan notifikasi yang terus-menerus muncul,” ujar Turk dilansir dari UN News, Sabtu (30/5/2026).
Baca juga: Bullying lewat AI Kian Marak Terjadi, Anak-Anak Jadi Korbannya
PBB lantas merilis pedoman berjudul Getting Children's Safety Online Right, yang terbit seiring dengan pembatasan media sosial berdasarkan usia diterapkan di berbagai negara dunia.
Di Australia, misalnya, pemerintah melarang anak di bawah usia 10 tahun menggunakan platform medsos sejak Desember 2025. Aturan ini disusul Indonesia dan Malaysia, sementar belasan negara lainnya tengah mempertimbangkan hal serupa.
Namun, Turk memperingatkan bahwa larangan semacam itu dapat dengan mudah dihindari dan berisiko mendorong anak-anak menuju ruang digital yang lebih berbahaya dan kurang diawasi.
“Sekadar membatasi akses ke platform yang tetap tidak aman tidak dapat menjadi tujuan akhir,” ucap dia.
Direktur Keterlibatan Tematik dan Prosedur Khusus OHCHR, Peggy Hicks, mengatakan bahwa perusahaan teknologi kini menghadapi pilihan yang jelas.
Baca juga: Anak Perempuan Kurang Percaya Diri Hadapi Teknologi AI Dibandingkan Laki-Laki
“Mengubah cara platform mereka dirancang dan dioperasikan agar lebih melindungi hak serta keselamatan anak-anak, atau dipaksa melakukannya melalui undang-undang yang semakin ketat dan denda regulasi,” jelas Hicks.
Berikut 10 pedoman yang direkomendasikan PBB:
Hicks menekankan, lanskap digital yang berkembang sangat cepat termasuk meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan chatbot menjadikan kebijakan sebagai hal yang sangat penting.
“Kita perlu mengumpulkan bukti dan beradaptasi dengan cepat terhadap apa yang kita pelajari,” papar dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya