Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emiten Energi Fosil Raup Keuntungan Fantastis, Saatnya "Windfall Tax" Diterapkan

Kompas.com, 29 Mei 2026, 18:52 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com  - Eskalasi konflik geopolitik yang berkepanjangan di kawasan Timur Tengah telah memicu disrupsi rantai pasok energi global, menyebabkan lonjakan drastis pada harga komoditas fosil, termasuk batubara.

Di tengah beban berat masyarakat memikul inflasi landed-cost energi dan barang pokok, perusahaan-perusahaan raksasa batubara justru meraup keuntungan berlebih (windfall profit) yang luar biasa pada kuartal I (Q1) tahun 2026.

Empat emiten batubara, baik BUMN maupun swasta, telah membukukan lonjakan keuntungan yang luar biasa pada kuartal I (Q1) 2026.

Baca juga: Hapus Total Bahan Bakar Fosil pada 2050 Butuh Tambahan Listrik 80 Persen

Berdasarkan laporan keuangan resmi, emiten batubara pelat merah PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) berhasil mencatat, lonjakan laba bersih kuartal pertama sebesar 104,81 persen YoY menjadi Rp 801,79 miliar, dari sebelumnya Rp 391,5 miliar di Q1 2025.

Keuntungan fantastis tersebut diikuti oleh emiten batubara swasta terbesar, PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), yang membukukan kenaikan laba bersih sekitar 70 persen YoY dari Rp1,27 triliun, menjadi Rp2,16 triliun. Indika Energy (Kideco) juga mencatat, lonjakan dramatis hingga 142 persen.

Country Manager 350 Indonesia, Sisilia Nurmala Dewi mengatakan, situasi ketimpangan ekonomi yang ekstrem tersebut perlu disikapi peerintah dengan segera mengambil langkah progresif.

Salah satu yang perlu dilakukan adalah pemberlakuan kebijakan pajak keuntungan tak terduga atau Windfall Profit Tax.

Ia menganggap, Windfall Profit Tax sebagai instrumen fiskal paling adil untuk diterapkan saat ini dalam menyerap sebagian keuntungan abnormal itu demi kemaslahatan publik dan pembiayaan jangka panjang nasional.

"Urgensi penerapan windfall tax segera. Bukan menunda dan menunggu keuntungan dalam jangka panjang terlebih dahulu," ujar Sisilia dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2026).

Tak tunggu waktu

Dia menyatakan tanpa perlu menunggu lonjakan keuntungan dalam jangka panjang, pemerintah semestinya bisa memajaki keuntungan berlebih tersebut secara responsif dengan menggunakan pendekatan laporan keuangan per kuartal.

“Pemerintah tidak boleh menunda lagi. Implementasi ini bersifat mendesak dan harus segera dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2026 yang tengah dibahas. Menunda kebijakan ini berarti membiarkan momentum fiskal strategis menguap begitu saja," tutur Sisilia.

Sebelumnya, Policy Strategist Coordinator CERAH, Dwi Wulan Ramadani mengungkapkan beberapa alasan mengapa sekarang menjadi momentum yang sangat tepat untuk mengenakan windfall tax atau pajak keuntungan tak terduga terhadap sektor batu bara.

Pertama, industri batu bara saat ini mengalami windfall profit atau meraup keuntungan tak terduga dan luar biasa banyak akibat lonjakan harga komoditas global yang dipicu faktor eksternal di luar kendali mereka.

Baca juga: Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau

Kedua, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam kondisi terjepit, dengan segala keterbatasannya harus menanggung biaya kenaikan harga energi global. Ketiga, kondisi APBN saat ini berada dalam fase bertahan hidup, yang memaksa pemerintah berfokus untuk membenahi sektor penerimaan negara.

"Pak (Presiden) Prabowo (Subianto) bersuara terkait dengan APBN dan rencananya ada APBN perubahan untuk merespons situasi krisis akhir-akhir ini," ucapnya dalam diskusi Saat Rakyat Tertekan, Industri Fosil Untung, Karena Itu Windfall Tax sebagai Ujian Keberanian Negara, Kamis (30/4/2026).

Keempat, Indonesia harus menghadapi tekanan dinamika global, seperti konflik geopolitik, krisis energi, serta perlambatan ekonomi dunia. Dalam kondisi tersebut, semakin banyak negara yang menyadari pentingnya untuk bertransisi dari fosil ke energi terbarukan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Pemerintah
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
Pemerintah
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Pemerintah
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat 'Illumination of Jakarta, Glow of Peace'
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat "Illumination of Jakarta, Glow of Peace"
Pemerintah
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Pemerintah
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Pemerintah
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Swasta
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
LSM/Figur
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
BUMN
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja 'Toxic'
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja "Toxic"
Swasta
Studi Sebut Swasembada Saja Tak Cukup Cegah Krisis Pangan Global
Studi Sebut Swasembada Saja Tak Cukup Cegah Krisis Pangan Global
Pemerintah
Suhu Bumi Diprediksi Naik 1,9 Derajat C pada Tahun 2030
Suhu Bumi Diprediksi Naik 1,9 Derajat C pada Tahun 2030
Pemerintah
Emiten Energi Fosil Raup Keuntungan Fantastis, Saatnya 'Windfall Tax' Diterapkan
Emiten Energi Fosil Raup Keuntungan Fantastis, Saatnya "Windfall Tax" Diterapkan
LSM/Figur
Pengamat: Lingkungan Kerja 'Toxic' karena Supervisor jadi 'Raja Kecil'
Pengamat: Lingkungan Kerja "Toxic" karena Supervisor jadi "Raja Kecil"
Swasta
Dana Iklim Negara Maju Melampaui Target, Capai Lebih Rp1.787 Triliun
Dana Iklim Negara Maju Melampaui Target, Capai Lebih Rp1.787 Triliun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau