JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menilai Jakarta menjadi barometer keberhasilan penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas di Indonesia.
Kompleksitas persoalan sampah di ibu kota membuat keberhasilan penerapan EPR di Jakarta dinilai dapat menjadi acuan bagi daerah lain.
Direktur Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah KLH Agus Rusly mengatakan, Jakarta menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang paling rumit dibandingkan daerah lain. Karena itu, jika EPR berhasil diterapkan di Jakarta, implementasinya di wilayah lain diyakini akan lebih mudah.
Baca juga: World Refill Day, Mengenal Refill Station yang Bantu Kurangi Sampah Plastik
"Saat kita sukses menyelesaikan sampah Jakarta, sebenarnya daerah lain relatif lebih mudah. Bukan berarti kami menggampang-gampangkan, tetapi melihat kompleksitas Jakarta yang sangat tinggi sehingga daerah lain relatif lebih sederhana," ujar Agus dalam diskusi kebijakan kota Membedah Peta Jalan EPR Jakarta pada Jakarta Eco Future Fest 2026 di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Agus, tantangan terbesar bukan terletak pada infrastruktur, melainkan perubahan perilaku masyarakat. Keberhasilan EPR bergantung pada partisipasi konsumen untuk memilah dan mengembalikan sampah kemasan setelah digunakan.
Ia mencontohkan masih banyak warga yang membuang kemasan minuman plastik sembarangan di ruang publik.
"Saya tadi pagi lari melewati kawasan ini. Di berbagai titik masih banyak orang membeli kopi, setelah minum gelas plastiknya dibuang begitu saja di taman," katanya.
Meski demikian, Agus menilai Jakarta memiliki modal yang lebih baik dibandingkan daerah lain untuk menjalankan EPR. Selain didukung anggaran daerah yang besar, ibu kota juga telah memiliki berbagai infrastruktur pengelolaan sampah yang tinggal diintegrasikan.
KLH saat ini terus mendorong semakin banyak perusahaan menyusun peta jalan pengurangan sampah sebagai bagian dari implementasi EPR.
Setelah menyusun target dan rencana pengurangan sampah, perusahaan diwajibkan menjalankan program tersebut sekaligus melaporkan hasilnya kepada pemerintah.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa kemasan pascakonsumsi yang diproduksi perusahaan benar-benar dikumpulkan kembali dan didaur ulang.
"Itu yang kami harapkan, sehingga plastik tidak lagi menjadi persoalan besar karena bisa diselesaikan melalui proses daur ulang dan penggunaan kembali," ujar Agus.
Sementara itu, Senior Director Public Affairs, Communications, and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo menilai Jakarta memiliki ekosistem yang relatif lengkap untuk mendukung penerapan EPR.
Menurut dia, berbagai elemen yang dibutuhkan sudah tersedia, mulai dari produsen, bank sampah, pengepul hingga industri daur ulang.
Baca juga: Beratnya Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Jakarta akibat Sampah Plastik
"Semua sudah komplet. Tinggal bagaimana semuanya bisa bersinergi sehingga ekosistem pengelolaan sampah itu benar-benar berjalan," kata Triyono.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya