Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Jadi Barometer Keberhasilan Kebijakan Tanggung Jawab Produsen Atasi Sampah

Kompas.com, 4 Juli 2026, 18:38 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menilai Jakarta menjadi barometer keberhasilan penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas di Indonesia.

Kompleksitas persoalan sampah di ibu kota membuat keberhasilan penerapan EPR di Jakarta dinilai dapat menjadi acuan bagi daerah lain.

Direktur Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah KLH Agus Rusly mengatakan, Jakarta menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang paling rumit dibandingkan daerah lain. Karena itu, jika EPR berhasil diterapkan di Jakarta, implementasinya di wilayah lain diyakini akan lebih mudah.

Baca juga: World Refill Day, Mengenal Refill Station yang Bantu Kurangi Sampah Plastik

"Saat kita sukses menyelesaikan sampah Jakarta, sebenarnya daerah lain relatif lebih mudah. Bukan berarti kami menggampang-gampangkan, tetapi melihat kompleksitas Jakarta yang sangat tinggi sehingga daerah lain relatif lebih sederhana," ujar Agus dalam diskusi kebijakan kota Membedah Peta Jalan EPR Jakarta pada Jakarta Eco Future Fest 2026 di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menurut Agus, tantangan terbesar bukan terletak pada infrastruktur, melainkan perubahan perilaku masyarakat. Keberhasilan EPR bergantung pada partisipasi konsumen untuk memilah dan mengembalikan sampah kemasan setelah digunakan.

Ia mencontohkan masih banyak warga yang membuang kemasan minuman plastik sembarangan di ruang publik.

"Saya tadi pagi lari melewati kawasan ini. Di berbagai titik masih banyak orang membeli kopi, setelah minum gelas plastiknya dibuang begitu saja di taman," katanya.

Meski demikian, Agus menilai Jakarta memiliki modal yang lebih baik dibandingkan daerah lain untuk menjalankan EPR. Selain didukung anggaran daerah yang besar, ibu kota juga telah memiliki berbagai infrastruktur pengelolaan sampah yang tinggal diintegrasikan.

Program wajib perusahaan

KLH saat ini terus mendorong semakin banyak perusahaan menyusun peta jalan pengurangan sampah sebagai bagian dari implementasi EPR.

Setelah menyusun target dan rencana pengurangan sampah, perusahaan diwajibkan menjalankan program tersebut sekaligus melaporkan hasilnya kepada pemerintah.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa kemasan pascakonsumsi yang diproduksi perusahaan benar-benar dikumpulkan kembali dan didaur ulang.

"Itu yang kami harapkan, sehingga plastik tidak lagi menjadi persoalan besar karena bisa diselesaikan melalui proses daur ulang dan penggunaan kembali," ujar Agus.

Sementara itu, Senior Director Public Affairs, Communications, and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo menilai Jakarta memiliki ekosistem yang relatif lengkap untuk mendukung penerapan EPR.

Menurut dia, berbagai elemen yang dibutuhkan sudah tersedia, mulai dari produsen, bank sampah, pengepul hingga industri daur ulang.

Baca juga: Beratnya Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Jakarta akibat Sampah Plastik

"Semua sudah komplet. Tinggal bagaimana semuanya bisa bersinergi sehingga ekosistem pengelolaan sampah itu benar-benar berjalan," kata Triyono.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Swasta
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Pemerintah
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Pemerintah
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Pemerintah
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Pemerintah
Cara Mengenalkan Alam Tentukan Respons Anak Terhadap Lingkungan
Cara Mengenalkan Alam Tentukan Respons Anak Terhadap Lingkungan
Pemerintah
Konservasi Spesies Indonesia Tak Cukup Andalkan Data, Perlu Kolaborasi Lintas Pihak
Konservasi Spesies Indonesia Tak Cukup Andalkan Data, Perlu Kolaborasi Lintas Pihak
LSM/Figur
Harga Gandum Terancam Naik 3 Kali Lipat Akibat Perubahan Iklim
Harga Gandum Terancam Naik 3 Kali Lipat Akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Perempuan Timur Indonesia dalam Transisi Energi
Perempuan Timur Indonesia dalam Transisi Energi
Pemerintah
Pertemanan Perempuan di Kantor Berkontribusi pada Stabilitas Perusahaan
Pertemanan Perempuan di Kantor Berkontribusi pada Stabilitas Perusahaan
Pemerintah
Minyak Sawit dari Lahan Bekas Karhutla 2026 Berisiko Tak Bisa Masuk Pasar Eropa
Minyak Sawit dari Lahan Bekas Karhutla 2026 Berisiko Tak Bisa Masuk Pasar Eropa
LSM/Figur
Super El Nino Berpotensi Ubah Pola Cuaca Ekstrem di 12 Kota Besar Asia
Super El Nino Berpotensi Ubah Pola Cuaca Ekstrem di 12 Kota Besar Asia
Pemerintah
Sektor Agribisnis Terancam Rugi Rp112,9 Triliun Akibat Biaya Air Tersembunyi
Sektor Agribisnis Terancam Rugi Rp112,9 Triliun Akibat Biaya Air Tersembunyi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau