JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran Dana Desa diproyeksikan terus menurun dalam beberapa tahun ke depan. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengurangi kapasitas desa untuk membangun infrastruktur dan layanan dasar apabila tidak diimbangi dengan sumber pendanaan lain.
Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan IPB University, Ivanovich Agusta, mengatakan Dana Desa yang sebelumnya dapat mencapai sekitar Rp 930 juta per desa diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 345 juta per desa pada 2026.
Bahkan, menurut proyeksinya, pada 2031 rata-rata Dana Desa yang diterima hanya sekitar Rp 79 juta per desa sebelum kembali meningkat pada tahun berikutnya.
Baca juga: Curhatan Kepala Desa Minta Tunda Pemotongan Dana Desa
"Baru nanti di 2032 mungkin naik jadi Rp 500 juta per desa. Desa masih butuh untuk membangun, tetapi mereka mulai kekurangan material finansial. Nah, ini adalah kesempatan membangun desa yang hilang ketika Dana Desa kemudian dialihkan untuk KDKMP," ujar Ivanovich dalam acara "100 Sesi, Ribuan Gagasan: Merayakan Pengetahuan Keberlanjutan dan Investasi Sosial di Indonesia", Senin (13/7/2026).
Menurut Ivanovich, penurunan Dana Desa dipengaruhi pengalihan anggaran untuk sejumlah program prioritas nasional, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ia menilai, kondisi tersebut membuka ruang bagi sektor swasta untuk memperbesar investasi sosial di desa. Dukungan dari dunia usaha dinilai penting ketika kebutuhan pembangunan desa masih tinggi, sementara transfer dana dari pemerintah mulai berkurang.
"Waktu investasi sosial sektor swasta paling strategis justru sekarang ketika hasrat desa untuk membangun masih ada, tetapi material dan finansialnya sudah tidak ada lagi," katanya.
Berdasarkan data Komposisi Anggaran Pendapatan Desa Nasional 2023, kontribusi sektor swasta terhadap pendanaan desa baru mencapai sekitar 0,04 persen. Selama periode 2015-2024, pembangunan desa masih banyak ditopang Dana Desa, alokasi dana desa (ADD), dana bagi hasil, dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah.
Baca juga: Legislator: Cegah Penyalahgunaan, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan
Ivanovich memperkirakan penurunan Dana Desa hingga 2032 berpotensi menghambat berbagai program pembangunan di desa.
Salah satunya, sekitar 2.800 pasar desa diperkirakan gagal dibangun sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan sekitar 340.000 wirausaha desa.
Selain itu, sekitar 47.000 hektare lahan sawah berisiko mengalami kesulitan irigasi akibat tertundanya pembangunan embung dan jaringan pengairan.
Minimnya anggaran juga diperkirakan meningkatkan kerentanan sekitar 4.500 desa terhadap bencana tanah longsor karena pembangunan infrastruktur mitigasi perubahan iklim tidak dapat dilakukan secara optimal.
"Kalau kita melihat musibah hidrologi semakin banyak karena infrastruktur sulit dibangun, maka kemungkinan 4.500 desa ini semakin tinggi risikonya mengalami bencana tanah longsor," ujarnya.
Di samping itu, pembangunan berbagai fasilitas dasar, seperti mandi, cuci, kakus (MCK), pondok bersalin desa (Polindes), drainase, pendidikan anak usia dini (PAUD), pos pelayanan terpadu (Posyandu), hingga penyediaan sumur bersih juga berpotensi terkendala akibat keterbatasan anggaran.
Sebelumnya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menetapkan delapan prioritas penggunaan Dana Desa pada 2026. Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT Friendy Parulian Sihotang mengatakan salah satu fokus utamanya adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Baca juga: Menkeu Purbaya Terbitkan Aturan Baru, DAU hingga Dana Desa Bisa Biayai Kopdes Merah Putih
Berbeda dengan tahun sebelumnya, besaran BLT pada 2026 tidak lagi ditentukan berdasarkan persentase pagu Dana Desa, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing desa. Nilai bantuan ditetapkan paling banyak Rp 300.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat dan dapat disalurkan sekaligus sesuai hasil musyawarah desa.
Selain itu, Dana Desa 2026 juga diprioritaskan untuk mendukung desa tangguh bencana dan berketahanan iklim, antara lain melalui pengelolaan sampah, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pengendalian banjir dan longsor, serta rehabilitasi mangrove dan berbagai upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya