Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ija Suntana
Dosen

Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung

"Ecomystic" dan Konstitusi Lingkungan Kurang Berdaya

Kompas.com, 15 Juli 2026, 10:28 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TULISAN ini berangkat dari hasil penelitian tentang persepsi masyarakat mengenai bencana alam.

Sampel diambil menggunakan multistage stratified random sampling dari kalangan masyarakat terdampak bencana pada sejumlah daerah di Jawa dan Sumatra, dengan tipologi bencana dan tingkat keterdampakan sebagai basis stratifikasi substantif.

Salah satu temuan paling penting dalam penelitian mengenai persepsi masyarakat terhadap bencana di Jawa dan Sumatra adalah munculnya konsep ecomystic dalam memaknai hubungan antara manusia, alam, dan bencana.  

Ecomystic menunjukkan, sebagian masyarakat tidak memandang bencana alam sebagai konsekuensi dari proses geologis, hidrometeorologis, atau degradasi lingkungan yang dapat dijelaskan secara ilmiah.

Mereka meyakini bencana sebagai akibat dari terganggunya dimensi sakralitas yang diyakini menyertai kehidupan alam.

Dalam perspektif ini, alam merupakan ruang hidup yang memiliki kesakralan yang harus dihormati.

Ecomystic merupakan sistem pengetahuan lokal yang memadukan kesadaran ekologis dengan keyakinan spiritual.

Pembukaan hutan sembarangan, sebagai contoh, akan mengganggu kekuatan nonkasatmata yang menjaga wilayah yang digarap. 

Dalam konstruksi makna sebagian masyarakat, gangguan terhadap tatanan tersebut dapat memunculkan respons berupa kutukan dan hukuman.

Bentuk hukuman termanifestasi melalui banjir, longsor, letusan gunung, kekeringan, maupun bencana lainnya.

Baca juga: Sogok Aku Kau Kutangkap: Hikayat Artidjo Alkostar dan Wajah Penegakan Hukum

Bencana adalah mekanisme pemulihan keseimbangan alam ketika manusia mengganggu sakralitas “penunggu kawasan”.

Ecomystic merupakan cara masyarakat mengonstruksi makna atas bencana berdasarkan sistem kepercayaan yang hidup dalam budaya mereka dan memiliki fungsi sosial yang sangat penting.

Ia akan memperkuat norma konservasi dan menciptakan mekanisme pengendalian terhadap perilaku eksploitatif. 

Kepercayaan terhadap ruang-ruang sakral dan penghuni alam nonkasatmata kawasan menghasilkan kepatuhan yang tidak hanya didasarkan pada regulasi formal, tetapi juga pada tanggung jawab moral-spiritual yang diwariskan antargenerasi. 

Ecomystic memiliki implikasi praktis bagi pengelolaan lingkungan dan pengurangan risiko bencana.

Masyarakat yang memegang kuat pandangan tersebut cenderung memadukan solusi teknis dengan pendekatan spiritual. 

Upaya pemeliharaan alam berbasis sains harusnya berjalan secara terpadu dengan ritual adat dan penghormatan terhadap kawasan sakral.

Strategi terpadu ini berpotensi memperoleh legitimasi sosial yang lebih kuat dibandingkan dengan pendekatan teknokratis atau solusi ilmiah yang berdiri sendiri.

Ecomystic merupakan salah satu modal budaya (cultural capital) yang berkontribusi terhadap konservasi lingkungan.

Nilai-nilai mistik yang hidup dalam masyarakat tidak perlu diposisikan sebagai antitesis terhadap sains modern, melainkan sebagai mekanisme normatif yang dapat memperkuat implementasi tata kelola lingkungan. 

Baca juga: Asu Gede Menang Kerahe dan Ironi Pemberantasan Korupsi

Sains menyediakan penjelasan empiris mengenai proses terjadinya bencana dan metode mitigasinya, sedangkan ecomystic membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam.

Mengintegrasikan keduanya akan menghasilkan pendekatan yang lebih komprehensif karena mampu menjangkau dimensi ekologis, sosial, budaya, dan spiritual secara bersamaan. 

Meskipun ecomystic bukan sebagai instrumen yang memiliki nilai penjelasan kausal dalam kerangka sains modern atau pendekatan teknokratis terhadap pengelolaan lingkungan, ia sangat berdampak bagi masyarakat yang masih memegang teguh kosmologi tradisional. 

Tentunya bagi kalangan mengedepankan rasionalitas ilmiah, konservasi lingkungan tetap dibangun melalui instrumen analisis ekologis berbasis bukti empiris, regulasi, dan penegakan hukum.

Adapun bagi masyarakat atau komunitas yang masih memelihara sistem kepercayaan lokal, ecomystic berfungsi sebagai landasan yang membatasi perilaku eksploitasi-ekstraktif terhadap alam.

Dalam konteks tersebut, kepercayaan mengenai kesakralan gunung, hulu sungai, mata air, atau keberadaan entitas spiritual penjaga alam nonkasatmata penting dipertahankan.

Hal ini untuk membentuk norma kolektif yang mendorong masyarakat terkait untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan sumber daya alam. 

Larangan adat, pantangan, dan keyakinan adanya sakralitas kawasan teretentu akan menjadi mekanisme pengendalian sosial yang efektif, ketika pengawasan negara atau penegakan hukum formal mengalami keterbatasan daya jangkau. 

Dengan demikian, fungsi utama ecomystic tidak terletak pada kemampuannya menjelaskan penyebab ilmiah suatu bencana, melainkan pada kemampuannya membangun kepatuhan terhadap etika konservasi melalui sistem nilai yang diyakini oleh masyarakat.

Baca juga: Indonesia Suram? Cari Negara Lain

Atas dasar itu, ecomystic tidak perlu diposisikan sebagai alternatif yang menggantikan pendekatan ilmiah dan teknokratis-yuridis, tetapi sebagai pelengkap yang memperkuat tata kelola lingkungan dalam konteks masyarakat yang masih hidup dengan kosmologi tradisional. 

Pendekatan teknokratis-yuridis menyediakan dasar ilmiah, teknologi, dan kerangka hukum untuk mengurangi risiko bencana serta memulihkan ekosistem.

Adapun ecomystic memperkuat legitimasi sosial dan komitmen moral masyarakat untuk tidak melakukan eksploitasi alam secara berlebihan.

Sinergi keduanya akan menghasilkan model konservasi yang tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga berakar pada budaya, sehingga lebih berkelanjutan dan lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Secara operasional, konsep ecomystic dapat diterjemahkan ke dalam berbagai praktik sosial dan budaya yang telah hidup di tengah masyarakat.

Implementasinya bukan terletak pada pembuktian aspek-aspek metafisis dari ritual tersebut, melainkan pada penguatan fungsi sosial, budaya, dan ekologis yang dikandungnya. 

Praktik operasional ecomystic dapat diwujudkan melalui pelestarian berbagai tradisi lokal, seperti sedekah bumi, upacara bersih desa, penghormatan terhadap mata air, ritual sebelum membuka lahan, maupun bentuk-bentuk persembahan simbolik yang menjadi bagian dari sistem kepercayaan masyarakat.

Bagi komunitas yang masih meyakini kosmologi tradisional, praktik-praktik tersebut memiliki fungsi untuk memperkuat penghormatan terhadap alam.

Keterbatasan Daya Jangkau Konstitusi 

Ecomystic menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi lingkungan tidak hanya bergantung pada peraturan (regulasi), tetapi juga pada kemampuan memanfaatkan modal budaya (cultural capital) yang hidup dalam masyarakat.

Ecomystic berpotensi menjadi instrumen pendamping dalam implementasi peraturan perundang-undangan di bidang kebencanaan dan lingkungan hidup. 

Dalam banyak kasus, berbagai ketentuan hukum positif mengenai perlindungan hutan, kawasan resapan air, sempadan sungai, maupun larangan eksploitasi lingkungan kurang bertuah dalam mengendalikan perilaku perusakan alam.

Hal ini dikarenakan keumuman masyarakat tidak mengenal secara rinci isi undang-undang, pasal, ataupun ketentuan administratif yang mengatur perlakuan lingkungan. 

Kepatuhan terhadap hukum positif belum terbentuk melalui keberadaan regulasi.

Dalam konteks tersebut, ecomystic dapat berfungsi sebagai mekanisme normatif yang menjembatani tujuan hukum dengan budaya masyarakat. 

Nilai-nilai yang hidup dalam tradisi lokal—seperti keyakinan akan kesakralan hutan, gunung, mata air, kewalat atas perusakan alam—lebih mudah dipahami dan dihayati dibandingkan dengan norma-norma undang-undang karena ditransmisikan melalui adat, ritual, dan cerita rakyat.

Norma-norma tersebut tidak menggantikan hukum negara, tetapi memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap tujuan yang hendak dicapai oleh hukum, yaitu mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko bencana.

Baca juga: Satu Pusaran Tiga Seragam Aparat Negara

Hubungan antara hukum positif dan ecomystic adalah hubungan saling melengkapi.

Undang-undang menyediakan legitimasi yuridis, kepastian hukum, serta mekanisme penegakan dan sanksi, sedangkan ecomystic menyediakan legitimasi kultural yang mendorong kepatuhan dari dalam kesadaran masyarakat. 

Betapapun ideal dan komprehensif rumusannya, konstitusi selalu memiliki keterbatasan dalam menjangkau realitas sosial secara langsung.

Konstitusi bekerja melalui norma-norma umum yang bersifat abstrak, sedangkan masyarakat hidup dalam keragaman tingkat pendidikan, budaya, tradisi, keyakinan, dan cara berpikir. 

Tidak semua warga negara mampu memahami substansi konstitusi secara memadai.

Konstitusi membutuhkan instrumen-instrumen sosial yang dapat menerjemahkan prinsip-prinsip abstraknya ke dalam praktik yang lebih mudah dipahami serta diterima oleh masyarakat. 

Dalam konteks tata kelola kebencanaan, kebutuhan tersebut menjadi semakin penting karena kepatuhan masyarakat terhadap upaya mitigasi tidak cukup dibangun melalui norma hukum semata, tetapi juga melalui nilai-nilai spiritual yang hidup di tengah masyarakat.

Penguatan tata kelola bencana memerlukan sinergi antara konstitusionalisme dan modal kultural agar norma konstitusi menjadi kesadaran kolektif yang membentuk perilaku masyarakat.

Oleh karena itu, efektivitas perlindungan lingkungan tidak cukup dibangun melalui pendekatan legal-centric yang menempatkan regulasi sebagai satu-satunya pusat perubahan perilaku.

Hukum lingkungan memerlukan instrumen spiritual-kultural sebagai jembatan kognitif.

Ecomystic dapat berfungsi sebagai cognitive bridge, yang menghubungkan tujuan abstrak konstitusi dengan kesadaran konkret masyarakat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dari Keterampilan Menjadi Peluang, Begini Cara Bakti BCA Memberdayakan Talenta dan Komunitas
Dari Keterampilan Menjadi Peluang, Begini Cara Bakti BCA Memberdayakan Talenta dan Komunitas
BrandzView
Nusa Pulih 2026, Dukung Pemulihan Kesehatan Pascagempa Flores
Nusa Pulih 2026, Dukung Pemulihan Kesehatan Pascagempa Flores
Swasta
Satwa Liar Terjepit Erupsi Gunung, Ancaman Kepunahan dan Risiko Berkonflik dengan Manusia
Satwa Liar Terjepit Erupsi Gunung, Ancaman Kepunahan dan Risiko Berkonflik dengan Manusia
LSM/Figur
Air Hujan Pasca Erupsi Gunung Berapi, Pakar IPB Ingatkan Jernih Belum Tentu Aman
Air Hujan Pasca Erupsi Gunung Berapi, Pakar IPB Ingatkan Jernih Belum Tentu Aman
LSM/Figur
Peta Global Ungkap Dari Mana Asal Emisi Petrokimia Terbesar Dunia
Peta Global Ungkap Dari Mana Asal Emisi Petrokimia Terbesar Dunia
Pemerintah
Perdagangan Global Menyumbang 35 Persen Emisi Karbon UE pada 2023
Perdagangan Global Menyumbang 35 Persen Emisi Karbon UE pada 2023
Pemerintah
Belajar dari Prai Ijing, Kala Keterlibatan Komunitas Jadi Kunci Berdayanya Desa Wisata
Belajar dari Prai Ijing, Kala Keterlibatan Komunitas Jadi Kunci Berdayanya Desa Wisata
Swasta
Industri Tambang Indonesia Mulai Adopsi Teknologi Rendah Emisi
Industri Tambang Indonesia Mulai Adopsi Teknologi Rendah Emisi
Swasta
Kemendagri Dorong Tata Kelola Wilayah Berkelanjutan lewat Percepatan Batas Desa
Kemendagri Dorong Tata Kelola Wilayah Berkelanjutan lewat Percepatan Batas Desa
Pemerintah
Pemerintah Dorong Aset Digital Dukung Pembiayaan Berkelanjutan di Sektor Riil
Pemerintah Dorong Aset Digital Dukung Pembiayaan Berkelanjutan di Sektor Riil
Pemerintah
Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Jaga Keseimbangan Operasional Kilang dan Kelestarian Alam
Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Jaga Keseimbangan Operasional Kilang dan Kelestarian Alam
BUMN
Biaya Teknologi AI Diperkirakan Terus Membengkak hingga 2027
Biaya Teknologi AI Diperkirakan Terus Membengkak hingga 2027
Pemerintah
Dampak El Nino: Agustus 2026 Jadi Bulan Terpanas dalam Sejarah Bumi
Dampak El Nino: Agustus 2026 Jadi Bulan Terpanas dalam Sejarah Bumi
Pemerintah
Vape Sekali Pakai Bakal Jadi Ancaman Bahaya Lingkungan Baru
Vape Sekali Pakai Bakal Jadi Ancaman Bahaya Lingkungan Baru
Pemerintah
Ancaman 2050: Setengah Penghasilan Keluarga Miskin Habis untuk Makan
Ancaman 2050: Setengah Penghasilan Keluarga Miskin Habis untuk Makan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau