JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 50 persen hutan mangrove Indonesia dilaporkan telah hilang dalam 30 tahun terakhir. Pada saat yang sama, Indonesia juga menjadi negara dengan kehilangan hutan hujan tropis terbesar kedua di dunia setelah Brasil.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kerusakan ekosistem hutan tidak hanya mengancam keberadaan pepohonan, tetapi juga kehidupan berbagai spesies dan masyarakat yang bergantung pada ekosistem tersebut.
Karena itu, upaya menjaga hutan dinilai perlu dilakukan tidak sekadar melalui penanaman pohon, tetapi juga dengan memastikan ekosistem yang telah dipulihkan dapat terus tumbuh dan berfungsi.
Baca juga: Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Pesan tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Sedekah Hutan 2026 yang digelar Bakul Budaya Nusantara (BBN) pada 7-8 Agustus 2026. Mengusung tema "Hutan Bukan Mainan!", kegiatan tersebut mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, melihat hutan sebagai ruang hidup yang memiliki fungsi ekologis penting.
Ketua Umum BBN Dewi Fajar Marhaeni mengatakan, perlindungan hutan membutuhkan kesadaran sekaligus tindakan yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Dari seorang Rosita Istiawan (64) dan seorang Harley Fatahillah Yodhaloka (14), kita belajar banyak tentang bagaimana sebuah niat kuat dan kesadaran dapat dilakukan oleh siapa saja untuk menyelamatkan bumi, khususnya hutan yang mempunyai peran vital dalam kehidupan manusia," ujar Dewi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Menurut Dewi, hutan perlu dipandang sebagai bagian dari sistem kehidupan yang menopang berbagai makhluk, bukan sekadar lahan yang dapat dialihfungsikan untuk kepentingan ekonomi.
Alih fungsi hutan menjadi kawasan pertambangan maupun perkebunan, kata dia, perlu mempertimbangkan keseimbangan ekosistem dan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Pandangan tersebut menjadi dasar pelaksanaan Sedekah Hutan 2026 yang tidak hanya berisi penanaman pohon, tetapi juga pelepasan ikan dan burung serta edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem.
Rangkaian kegiatan tersebut menggambarkan bahwa pemulihan hutan tidak berhenti setelah bibit ditanam. Pohon yang ditanam membutuhkan perawatan agar dapat tumbuh, sementara berbagai satwa juga membutuhkan habitat yang mendukung keberlangsungan hidupnya.
"Karena bumi adalah tempat tinggal kita satu-satunya, kita wajib menjaga, merawat dan melestarikannya," tutur Dewi.
Dalam kegiatan tersebut, BBN juga berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Kementerian Kehutanan, BPDAS Citarum-Ciliwung, Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Santika Indonesia Resorts & Hotels, serta sejumlah pihak lainnya.
Salah satu lokasi yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan adalah Hutan Organik Megamendung. Di kawasan tersebut, peserta melihat langsung proses pemulihan hutan yang dirintis Rosita Istiawan sejak 2003.
Ketika pertama kali dirintis, kawasan tersebut menghadapi kondisi tanah yang tandus serta berbagai tantangan sosial. Namun, setelah dirawat selama lebih dari dua dekade, kawasan tersebut berkembang menjadi ruang hidup bagi berbagai jenis makhluk.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pemulihan hutan membutuhkan proses panjang dan konsistensi. Hutan tidak dapat tumbuh hanya melalui penanaman, tetapi membutuhkan perawatan dalam jangka panjang.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya