Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan Terus Meningkat, Pemerintah Siapkan Peta Jalan "Green Jobs"

Kompas.com, 2 September 2026, 15:33 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan peta jalan pengembangan green jobs atau pekerjaan hijau untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam proses transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Pengembangan green jobs menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Pemerintah menyiapkan kebijakan dari sisi penyediaan tenaga kerja, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga standar kompetensi, sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja hijau dari sisi permintaan.

Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Nur Hygiawati Rahayu mengatakan, pengembangan green jobs tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri.

Baca juga: Ekonomi Hijau Tumbuh, Uni Eropa Catat Lonjakan Signifikan Green Jobs

“Kolaborasi dengan dunia usaha, institusi pendidikan, dan mitra pembangunan menjadi kunci dalam menyiapkan talenta yang dibutuhkan untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau,” ujar Nur dalam Indonesia’s Green Jobs Conference (IGJC) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Investasi transisi energi buka peluang kerja

Besarnya peluang green jobs sejalan dengan kebutuhan investasi untuk mencapai target net zero emission (NZE).

Proyeksi BloombergNEF memperkirakan jalur menuju NZE di Indonesia dapat menarik investasi hingga 3,8 triliun dollar AS atau sekitar Rp 68.540 triliun sampai 2050.

Investasi tersebut diperkirakan dapat menciptakan sekitar 1,3 juta pekerjaan langsung di sektor energi terbarukan.

Namun, pertumbuhan kebutuhan tenaga kerja hijau belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan pekerja dengan keterampilan yang sesuai.

Laporan LinkedIn Green Skills Report 2025 menunjukkan talenta yang memiliki green skills direkrut 46,6 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata perekrutan lintas sektor.

Angka tersebut menunjukkan meningkatnya kebutuhan industri terhadap tenaga kerja yang memiliki kompetensi terkait keberlanjutan.

Di sisi lain, studi Koaksi Indonesia pada 2026 menemukan adanya kesenjangan antara tenaga kerja yang tersedia dan kebutuhan industri. Sejumlah lulusan memiliki latar belakang pendidikan yang relevan, tetapi belum memenuhi kebutuhan perusahaan karena keterbatasan pengalaman praktis, keterampilan teknis, maupun sertifikasi.

Bappenas siapkan definisi green jobs

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, pemerintah juga akan merumuskan kembali definisi green jobs yang lebih sesuai dengan kondisi Indonesia.

Menurut dia, Indonesia membutuhkan klasifikasi pekerjaan hijau yang dapat menggambarkan karakteristik ekonomi dan lingkungan nasional.

“Kita jangan didikte oleh negara lain atau terdikte klasifikasi organisasi lain, sehingga posisi kita seolah-olah buruk,” kata Rachmat.

Baca juga: Lapangan Kerja Green Jobs Meningkat hingga 27 Persen

Ia mengatakan, pengembangan green jobs tidak semata-mata berkaitan dengan pekerjaan yang berhubungan langsung dengan lingkungan atau penghijauan. Pekerjaan hijau juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan tenaga kerja untuk menghadapi perubahan struktur ekonomi akibat transisi energi dan perubahan iklim.

Karena itu, menurut Rachmat, Indonesia perlu memiliki ukuran dan definisi yang jelas mengenai pekerjaan hijau agar kebutuhan tenaga kerja dapat dipetakan sekaligus menjadi acuan bagi dunia usaha dan lembaga pendidikan.

“Kalau kita tidak hati-hati, tidak segera melahirkan green jobs ke depannya, seluruh dunia akan mengalami kesulitan bersama,” ujarnya.

Tantangan menyiapkan tenaga kerja

Pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan keterampilan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri yang berkembang seiring transisi ekonomi hijau.

Nur mengatakan, peta jalan green jobs akan mempertemukan kebutuhan industri dengan sistem pendidikan dan pelatihan. Penyelarasan tersebut diperlukan agar lulusan tidak hanya memiliki pengetahuan terkait keberlanjutan, tetapi juga keterampilan praktis yang dibutuhkan perusahaan.

Kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri menjadi salah satu persoalan yang perlu diatasi. Dengan demikian, pengembangan green jobs tidak hanya berorientasi pada penciptaan lapangan kerja baru, tetapi juga pada penyiapan tenaga kerja yang mampu mengisi pekerjaan tersebut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Pemerintah
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Pemerintah
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
Pemerintah
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Pemerintah
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
LSM/Figur
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Pemerintah
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Pemerintah
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau