KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera beresiko mengancam keberlangsungan satwa endemik dan langka yang bergantung pada ekosistem tersebut.
Hilangnya habitat, sumber makanan, serta sumber air akibat karhutla berpotensi menyebabkan kematian satwa, fragmentasi habitat, sampai memicu konflik antara satwa dan manusia.
Dosen Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Abdul Haris Mustari mengatakan, karhutla dapat melanda areal perkebunan, hutan sekunder, atau bahkan hutan primer yang menjadi habitat penting bagi satwa liar.
Baca juga: Karhutla: Mengevaluasi Tata Kelola, Pengawasan, dan Penegakan Hukum
“Orang utan, bekantan, macan dahan, rangkong, kuau raja, kucing emas, gajah, harimau, dan tapir merupakan kelompok satwa yang dapat terdampak. Kerusakan habitat tersebut menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati karena fungsi ekologis ekosistem dapat hilang dalam waktu singkat,” ujar Mustari, dilansir dari laman resmi IPB University, Selasa (1/9/2026).
Jika lolos dari ancaman kematian akibat terbakar, satwa liar yang berhasil menyelamatkan diri akan menghadapi hilangnya habitat, serta sumber daya air dan makanan. Satwa liar yang mengungsi dari karhutla, mencari habitat sementara, seperti hutan sekunder atau kawasan yang berbatasan dengan perkebunan dan permukiman.
Menurut Mustari, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan konflik satwa dengan manusia.
“Pada akhirnya satwalah yang selalu menjadi korban dan disalahkan. Padahal, keluarnya satwa dari habitatnya terjadi karena habitatnya dirusak dan dibakar oleh manusia,” ucapnya.
Padahal, karhutla tidak terlepas dari aktivitas manusia, entah oleh korporasi maupun perorangan. Ia menilai, karhutla di Kalimantan dan Sumatera bukan terbakar dengan sendirinya, melainkan sengaja dibakar.
Kendati pola karhutla terus berulang setiap tahunnya, upaya pencegahan masih cenderung belum dilakukan secara optimal. Ia menganggap, respons pemerintah dan masyarakat sering kali baru menguat ketika kebakaran telah meluas. Imbasnya, penanganan karhutla menjadi lebih sulit dan dampaknya semakin besar.
Pemulihan ekosistem pasca karhutla tidak bisa hanya diukur dari tumbuhnya kembali vegetasi. Pemulihan jaring dan rantai makanan membutuhkan waktu sangat panjang. Bahkan, proses pemulihan dapat mencapai ratusan tahun dan tidak selalu kembali seperti kondisi semula.
Karena itu, Mustari menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, penguatan pencegahan, serta perlindungan maupun perluasan habitat penting satwa melalui kawasan konservasi seperti taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa.
“Lebih baik mencegah daripada bereaksi dan panik saat terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tutur Mustari.
Baca juga: Jangan Paksa Anak Menembus Asap Pekat Karhutla, Kesehatan Jadi Prioritas
Ia menganggap, perlu penguatan penyadartahuan publik karena dampak karhutla juga dirasakan manusia melalui gangguan terhadap kualitas udara, pangan, dan air.
Mahasiswa Program Doktoral, Sekolah Pasca Sarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia, E. Kurniawan Padma menyesalkan, perhitungan dampak karhutla kerap hanya berfokus pada luas lahan terbakar, jumlah titik panas, asap, emisi karbon yang ditimbulkan, sampai kerugian ekonominya.
Selama ini, luas area terbakar menjadi salah satu indikator utama untuk menggambarkan dampak karhutla.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya