Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim

Kompas.com, 4 September 2026, 15:51 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menyiapkan skema blended finance atau pembiayaan campuran untuk memperluas sumber pendanaan dalam menghadapi risiko bencana akibat perubahan iklim.

Skema tersebut dikembangkan karena pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran untuk menangani dampak bencana. BPDLH tidak hanya mengandalkan hibah, tetapi berupaya mengubah sebagian dana hibah menjadi modal yang dapat menarik pembiayaan lain.

Salah satu contoh diterapkan dalam program restorasi dan perlindungan ekosistem gambut di Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Tengah, yang merupakan wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca juga: Karhutla Padam, Kenapa Kabut Asap Masih Bertahan? Ini Penjelasan BMKG

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan, program tersebut mendapatkan hibah sebesar 47 juta dollar AS atau sekitar Rp 827,4 miliar melalui Green Climate Fund (GCF) dan dirancang berlangsung selama tujuh tahun.

Namun, pada tahun keempat, BPDLH berencana mengembangkan hasil intervensi program tersebut menjadi instrumen investasi melalui penerbitan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) atau Efek Beragun Aset (EBA).

"Proyeknya tujuh tahun, tapi di tengah tahun kami harus menciptakan yang namanya skema creative finance. Itu berbasis retail atau korporasi. Nah, kami sedang menginisiasi yang namanya Kontrak Investasi Kolektif atau Efek Beragun Aset," ujar Joko dalam "Journalist Crash Course" bertema "Menjembatani Kesenjangan Akses Pembiayaan Iklim Berkeadilan", Kamis (3/9/2026).

Menurut Joko, dana hibah tersebut terlebih dahulu digunakan untuk menjaga kondisi ekosistem gambut agar tidak mengalami kebakaran. Setelah intervensi berjalan selama tiga tahun, hasilnya akan diukur, termasuk tingkat keberhasilan program dan pengurangan emisi karbon yang dihasilkan.

Hasil pengukuran tersebut kemudian akan menjadi dasar untuk menghitung nilai investasi yang dapat diterbitkan melalui KIK.

"Nah dari sini kemudian jadi baseline kami untuk menerbitkan yang tadi (KIK)," kata Joko.

Melalui skema tersebut, BPDLH membuka kemungkinan keterlibatan investor individu maupun korporasi. Untuk investor ritel, misalnya, investasi dapat dimulai dengan modal sekitar Rp 1 juta, meski BPDLH masih melakukan kajian dan *market test* untuk menentukan segmen investor yang akan disasar.

"Jadi, kami terbitkan di tahun keempat, kami tarik future value-nya menjadi present value, kemudian kami terbitkan KIK," ujar Joko.

Asuransi untuk Risiko Bencana Daerah

Selain mengembangkan pembiayaan berbasis investasi, BPDLH juga menyiapkan skema untuk mengurangi beban pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.

Selama ini, pemerintah daerah mengandalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD untuk menangani bencana. Menurut BPDLH, mekanisme tersebut menghadapi keterbatasan ketika bencana yang terjadi membutuhkan biaya penanganan dalam skala besar.

BPDLH mengusulkan transfer risiko melalui asuransi bencana secara kolektif. Dalam skema ini, Dana Abadi Kebencanaan yang dikelola BPDLH dapat digunakan untuk membantu membayar premi pemerintah daerah.

Besaran bantuan premi akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah dan tingkat risiko bencana yang dihadapi.

Baca juga: Karhutla Berulang Ancam Habitat Gajah Sumatra di Way Kambas, DPR Minta Pencegahan Diperkuat

Joko mengatakan, penggabungan pemerintah daerah dalam satu skema asuransi dapat menekan biaya premi sekaligus mempercepat proses pencairan ketika bencana terjadi.

"Jika 564 daerah bergabung bersama dalam satu skema asuransi, premi akan turun secara signifikan dan pemanfaatannya menjadi lebih optimal," kata Joko.

Dengan skema tersebut, pemerintah daerah tidak perlu sepenuhnya mengandalkan APBD ketika harus membiayai penanganan bencana, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Namun, Joko mengatakan regulasi mengenai asuransi kebencanaan bagi pemerintah daerah masih dalam proses penyusunan dan finalisasi.

Lindungi Petani dan Usaha Ultra Mikro

Skema pembiayaan juga diarahkan untuk mengurangi risiko pembiayaan di tingkat masyarakat yang terdampak bencana.

Bencana dapat menyebabkan petani dan pelaku usaha ultra mikro mengalami gagal bayar atas pinjaman produktif. Kondisi tersebut juga membuat lembaga pembiayaan, termasuk koperasi, cenderung menghindari wilayah dengan risiko bencana tinggi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPDLH menyiapkan skema penjaminan dan perlindungan asuransi, termasuk untuk jiwa dan sarana produksi.

Joko mengatakan, BPDLH juga mencari sumber pendanaan lain, termasuk dari filantropi, untuk membentuk deposit on call yang dapat digunakan sebagai lapisan perlindungan bagi koperasi.

"Nah di beberapa lokasi yang kami bermitra dengan koperasi, mereka juga enggak mau rugi, enggak mau masuk ke lokasi yang anggotanya vulnerable dengan bencana," ujar Joko.Baca juga: Pemadaman Karhutla di Bangka Barat Terkendala Imbas Mobil Damkar Satu-satunya Terbakar

Melalui skema tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses pinjaman produktif, sementara risiko kredit tidak sepenuhnya ditanggung koperasi. BPDLH akan mengombinasikan dana bergulir dengan penjaminan, asuransi, dan deposit on call untuk memberikan perlindungan berlapis.

"Jadi, kami pakai penyaluran dana bergulir, kami nanti investasi, mereka mengakses pinjaman, kami proteksi dengan penjaminan, kami proteksi dengan asuransi, tapi koperasinya pun diproteksi dengan deposit on call," kata Joko.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karhutla Bakar 637.011 Hektar Lahan, Organisasi Lintas Iman Desak Siklus Tahunan Diputus
Karhutla Bakar 637.011 Hektar Lahan, Organisasi Lintas Iman Desak Siklus Tahunan Diputus
Pemerintah
ASRI Menyapa Surabaya, Dorong Siswa dan Guru Wujudkan Sekolah Berkelanjutan
ASRI Menyapa Surabaya, Dorong Siswa dan Guru Wujudkan Sekolah Berkelanjutan
Swasta
Lonjakan Belanja Militer Perparah Perubahan Iklim dan Keamanan Global
Lonjakan Belanja Militer Perparah Perubahan Iklim dan Keamanan Global
Pemerintah
Pengembangan PLTS Terapung Perlu Mitigasi agar Tak Ganggu Fungsi Badan Air
Pengembangan PLTS Terapung Perlu Mitigasi agar Tak Ganggu Fungsi Badan Air
Pemerintah
Rotan Kian Sulit Didapat, Perajin Anyaman Mahakam Ulu Terpaksa Beralih ke Plastik
Rotan Kian Sulit Didapat, Perajin Anyaman Mahakam Ulu Terpaksa Beralih ke Plastik
LSM/Figur
'Cage Free Eggs', Mengangkat Isu Kesejahteraan di Sebutir Telur
"Cage Free Eggs", Mengangkat Isu Kesejahteraan di Sebutir Telur
LSM/Figur
Pelajar Galang Dana lewat Golf untuk Wujudkan Harapan Anak dengan Penyakit Kritis
Pelajar Galang Dana lewat Golf untuk Wujudkan Harapan Anak dengan Penyakit Kritis
LSM/Figur
Dilema Pemanfaatan Dana Karbon di Pedalaman Kalimantan...
Dilema Pemanfaatan Dana Karbon di Pedalaman Kalimantan...
LSM/Figur
Bank Global Kucurkan Rp 10,69 Kuadriliun ke Perusahaan Terkait Deforestasi
Bank Global Kucurkan Rp 10,69 Kuadriliun ke Perusahaan Terkait Deforestasi
Pemerintah
Menjaga Mangrove Tetap Hidup, Bukan Sekadar Menanam
Menjaga Mangrove Tetap Hidup, Bukan Sekadar Menanam
Pemerintah
LSEG: Pemilik Aset Semakin Integrasikan Keberlanjutan ke Dalam Portofolio
LSEG: Pemilik Aset Semakin Integrasikan Keberlanjutan ke Dalam Portofolio
Pemerintah
Bisakah Pemulihan Populasi Hewan Besar Bantu Atasi Perubahan Iklim?
Bisakah Pemulihan Populasi Hewan Besar Bantu Atasi Perubahan Iklim?
Pemerintah
Dari Rotan, Masyarakat Dayak Merawat Tradisi dan Membuka Jalan Penghidupan
Dari Rotan, Masyarakat Dayak Merawat Tradisi dan Membuka Jalan Penghidupan
LSM/Figur
Pembangunan Proyek Batu Bara Baru Tiga Kali Lebih Cepat dari Penghentiannya
Pembangunan Proyek Batu Bara Baru Tiga Kali Lebih Cepat dari Penghentiannya
LSM/Figur
Ketika Greenpeace Mencuri Panggung di Bundaran HI
Ketika Greenpeace Mencuri Panggung di Bundaran HI
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau