KOMPAS.com - Aturan anti-deforestasi Uni Eropa diperkirakan bakal memengaruhi industri kopi dalam skala yang jauh lebih luas, menurut riset terbaru dari organisasi nirlaba Trase.
Melansir ESG News, Kamis (3/9/2/2026) Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) mewajibkan perusahaan yang menjual komoditas tertentu di pasar Eropa untuk membuktikan bahwa produk mereka bebas dari deforestasi.
Para pengimpor juga wajib melacak asal-usul komoditas hingga ke lahan tepat kopi tersebut ditanam.
Bagi pemasok kopi skala besar, menerapkan standar ketat ini hanya pada pengiriman ke Eropa justru terbukti lebih rumit dan mahal dibanding menerapkan standar yang sama untuk seluruh pengiriman ke seluruh dunia.
Trase menemukan, perusahaan yang melayani pasar Eropa sekaligus pasar negara lain pada akhirnya berpeluang menerapkan aturan pelacakan Uni Eropa ini ke seluruh rantai pasok kopi mereka.
"Bagi perusahaan-perusahaan tersebut, menerapkan sistem pelacakan ke seluruh rantai pasok mereka bisa jadi cara yang paling hemat biaya. Ini artinya undang-undang anti-deforestasi ini bisa berdampak jauh lebih besar daripada sekadar wilayah Uni Eropa sendiri," kata Trase.
Baca juga: Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
Regulasi Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) sempat memicu kritik dari para produsen, pedagang, dan pemerintah yang mengkhawatirkan nasib petani kecil.
Salah satu kekhawatirannya adalah eksportir akan memisah rantai pasok mereka di mana kopi yang mudah dilacak dikirim ke Eropa, sementara kopi dari petani di daerah terpencil yang minim dokumen akan dialihkan ke negara lain.
Hasil seperti itu bisa membuat petani kecil kehilangan akses ke salah satu pasar kopi paling bernilai di dunia.
Namun, analisis Trase menunjukkan bahwa pemisahan rantai pasok semacam itu sebenarnya tidak selalu menguntungkan secara bisnis.
"Kenyataan bahwa banyak perusahaan mengirim kopi ke Uni Eropa sekaligus ke pasar negara lain menunjukkan bahwa standar yang sama justru lebih mudah diterapkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut di luar Eropa," sebut laporan itu.
Temuan ini bukan berarti risiko bagi petani kecil hilang begitu saja. Para petani dan koperasi tetap harus menanggung biaya serta beban administrasi untuk pendataan lokasi lahan, pelacakan, dan pengumpulan data rantai pasok.
Meskipun demikian, jika para pedagang besar menerapkan standar ini secara meluas, hal itu bisa mendorong pembentukan sistem pelacakan di seluruh wilayah penghasil kopi, bukan hanya terbatas pada pengiriman ke Uni Eropa.
Bagi perusahaan multinasional, temuan ini mengubah kepatuhan aturan EUDR dari yang tadinya sekadar urusan impor Eropa menjadi keputusan tata kelola rantai pasok global secara menyeluruh.
Perusahaan harus membandingkan mana yang lebih murah yakni memisahkan produk yang memenuhi syarat aturan dengan produk biasa, atau menerapkan satu standar pelacakan yang sama di seluruh jaringan pasokan dunia mereka.
Baca juga: 60 Persen Lembaga Keuangan Terkemuka di Dunia Abaikan Risiko Deforestasi
Pertimbangan ini juga sangat penting bagi para investor. Sistem pelacakan dapat memengaruhi biaya pengadaan barang, hubungan dengan pemasok, akses pasar, serta risiko terkena sanksi hukum.
Perusahaan yang mampu menyatukan data anti-deforestasi ke dalam sistem pengadaan barang mereka saat ini akan berada di posisi yang jauh lebih unggul seiring makin ketatnya aturan pemeriksaan dampak lingkungan di masa depan.
Dampaknya tidak hanya terbatas pada komoditas kopi. Aturan EUDR ini juga mencakup komoditas lain seperti cokelat, kelapa sawit, kedelai, hewan ternak, karet, dan kayu, beserta produk-produk turunannya.
Deforestasi merupakan penyumbang perubahan iklim terbesar kedua setelah pembakaran bahan bakar fosil. Para pembuat kebijakan di Uni Eropa merancang aturan ini untuk menekan sekitar 10 persen deforestasi dunia yang dipicu oleh tingkat konsumsi warga Eropa.
Jika perusahaan-perusahaan mulai menerapkan standar Uni Eropa ini ke produk yang dijual di luar pasar Eropa, pengaruh regulasi ini bakal meluas jauh melebihi perkiraan awal.
Bagi para eksekutif dan investor, aturan yang tadinya hanya menjadi syarat masuk pasar Eropa ini dapat berubah menjadi standar acuan global untuk pelacakan komoditas dan manajemen risiko deforestasi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya