Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang

Kompas.com, 8 September 2026, 10:30 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi melarang praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia sejak Sabtu (1/8/2026).

Namun, masih banyak TPA yang terbakar selama El Niño dan musim kemarau pasca pelarangan praktik open dumping, dDi antaranya, TPA Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah; TPA Pasir Bajing, Garut, Jawa Barat; eks TPA Cicabe, Kota Bandung, Jawa Barat; TPA Troketon, Klaten, Jawa Tengah; TPA Suwung, Denpasar, Bali; serta TPA Malabar, Cilacap, Jawa Tengah.

‎Namun, di balik itu semua, terdapat persoalan sistemik yang jauh lebih kompleks ketimbang sekadar cuaca yang lebih panas dan kondisi semakin kering.

Baca juga: Atasi Darurat Sampah, Model Kemitraan TPS3R dan Industri Tekan Penumpukan di TPA

‎Peneliti Ahli Utama Bidang Waste to Energy (WtE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wahyu Purwanta mengatakan, transisi menuju ke sistem pengolahan sampah yang lebih berkelanjutan, seperti sanitary landfill, terkendala biaya operasional.

‎Penerapan sanitary landfill menuntut ketersediaan sumber daya yang lebih besar. Berbeda dengan open dumping yang hanya menumpuk sampah, sistem sanitary landfill mengharuskan adanya penutupan tanah secara berkala untuk meminimalisir risiko pencemaran lingkungan. 

‎Selain itu, penerapan sanitary landfill membutuhkan infrastruktur penyaluran gas metana yang mumpuni. Bagi banyak pemerintah daerah, lonjakan biaya operasional dan pemeliharaan (OM) sebagai konsekuensi bertransisi ke sistem sanitary landfill adalah batu sandungan utama. 

‎"Artinya dari sisi kecepatan perubahan transisi dari open dumping menjadi tidak open dumping seperti sanitary landfill itu perlu waktu dan biasanya pemerintah daerah agak kesulitan di situ (menyiapkan anggaran) secara cepat," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Selasa (7/9/2026). 

‎Selama bertahun-tahun, mayoritas TPA di berbagai daerah masih bergantung pada sistem open dumping atau pembuangan terbuka, meski secara regulasi telah dilarang sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, tidak adanya penegakan hukum menimbulkan 'pembiaran' terhadap praktik open dumping TPA.

Baca juga: Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi

‎Tahun lalu, KLH sempat menjatuhkan sanksi ratusan TPA dengan praktik open dumping, di mana itu memicu sejumlah pemerintah daerah mulai menyiapkan anggaran untuk bertransisi ke sistem sanitary landfill.

‎Jadi, sebenarnya kalau bukan open dumping memang potensi kebakarannya kecil. Untuk beralih operasi dari open dumping menjadi itu (sanitary landfill) tuh ternyata enggak bisa cepat, butuh sumber daya juga. Apalagi, kalau di TPA existing, kan susah mengubahnya tiba-tiba, menjadi kecuali hanya tanah penutup saja," tutur Wahyu.

‎Dampak kebakaran TPA‎

‎Asap dari kebakaran TPA membawa ancaman serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Secara garis besar, terdapat dua jenis polutan yang dilepaskan.

‎Dalam kondisi normal, tumpukan sampah menghasilkan gas metana (CH4). Emisi gas rumah kaca (GRK) ini memiliki potensi pemanasan global 21 kali lebih kuat dibandingkan CO2.

Pada sistem pengolahan terkendali, seperti insinerator atau PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik), metana dibakar secara sengaja untuk dikonversi menjadi CO2 demi menekan potensi kerusakan atmosfer. 

‎Namun, pada kebakaran TPA yang tidak terkendali, seluruh emisi GTK ini lepas begitu saja ke udara tanpa penyaringan sama sekali.‎

‎"Terkendali kan emisinya dikendalikan melalui alat bantu melalui peralatan, instalasi pengendali pencemaran udara kan gitu. Tapi kalau yang kebakaran sekarang ini kan tidak terkendali. Jadi semua emisinya kan memang lepas begitu saja. Heeh sehingga paling berbahaya adalah untuk kesehatan manusia itu," ucapnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Pemerintah
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Pemerintah
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Pemerintah
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
LSM/Figur
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
LSM/Figur
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
LSM/Figur
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
LSM/Figur
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Pemerintah
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
LSM/Figur
Karhutla dan Abu Vulkanik Berisiko Ganggu Perdagangan Indonesia
Karhutla dan Abu Vulkanik Berisiko Ganggu Perdagangan Indonesia
LSM/Figur
PBB Peringatkan Kenaikan Permukaan Air Laut Jadi Ancaman Nyata Bagi HAM
PBB Peringatkan Kenaikan Permukaan Air Laut Jadi Ancaman Nyata Bagi HAM
Pemerintah
Krisis Iklim Turunkan Performa Pembangkit Saat Permintaan Listrik Naik
Krisis Iklim Turunkan Performa Pembangkit Saat Permintaan Listrik Naik
Pemerintah
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Swasta
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Pemerintah
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau