Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debu Batu Bara di Kawasan Industri Bahodopi Morowali Kian Meresahkan

Kompas.com, 29 September 2026, 15:09 WIB
Manda Firmansyah,
Andika Aditia

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Penggunaan batu bara dalam aktivitas pengolahan industri nikel di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, kini mulai semakin meresahkan masyarakat. Debu yang diduga berasal dari aktivitas penanganan, pengangkutan, serta pengolahan batu bara telah mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila tidak segera ditangani.

‎Forum Rakyat Bersatu Morowali (FORBES Morowali) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta berbagai kementerian/lembaga terkait lainnya yang memiliki kewenangan pengawasan lingkungan dan kegiatan industri, untuk segera turun ke lapangan.

‎FORBES Morowali meminta pemerintah tidak sekedar menerima laporan masyarakat di atas meja. FORBES Morowali juga perlu melakukan pemeriksaan dan pengawasan langsung terhadap sumber debu, aktivitas pengolahan maupun penanganan batu bara, sistem pengendalian emisi, serta dampaknya terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri.

‎Ketua Umum FORBES Morowali, Abd. Jamil, mengatakan, aktivitas industri memang berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. FORBES Morowali tidak antiinvestasi dan tidak mempersoalkan keberadaan industri. 

‎“Kami meminta pemerintah jangan hanya menjadi penonton. Turun ke lapangan, periksa, ukur, dan umumkan hasilnya kepada masyarakat. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu mengambil tindakan sesuai aturan,” ujar Jamil dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).

‎FORBES Morowali mengingatkan, investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. Jika masyarakat sudah berulang kali merasakan dampak debu, maka pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa tindakan yang jelas.

‎FORBES Morowali meminta Bupati Morowali dan jajaran pemerintah daerah mengambil langkah konkret. FORBES Morowali meminta Gubernur Sulawesi Tengah memastikan fungsi pengawasan pemerintah provinsi berjalan secara efektif. Jika terdapat kewenangan yang berada pada pemerintah pusat, maka FORBES meminta agar instansi pusat terkait segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

‎FORBES juga menuntut agar pemerintah melakukan uji kualitas udara secara independen dan terukur di wilayah yang berpotensi terdampak. Hasil pengujian tersebut perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat, sehingga permasalahan ini tidak berhenti pada perdebatan antara klaim perusahaan dan keluhan warga.

‎Berikut beberapa tuntutan FORBES Morowali:

  • ‎Pertama, pemerintah kabupaten (Pemkab) Morowali melalui DLH segera turun melakukan inspeksi lapangan.
  • Kedua, Pemprov Sulawesi Tengah melakukan pengawasan sesuai kewenangannya.
  • ‎Ketiga, instansi pemerintah pusat yang memiliki kewenangan pengawasan industri dan lingkungan diminta melakukan pemeriksaan apabila diperlukan. 
  • ‎Keempat, pemerintah harus melakukan uji kualitas udara dan pengukuran partikulat di kawasan industri serta permukiman masyarakat yang terdampak.
  • ‎Kelima, pemerintah perlu memeriksa sistem pengendalian debu pada area penyimpanan, pengolahan dan pengangkutan batu bara.
  • ‎Keenam, pemerintah harus memastikan perusahaan menjalankan seluruh kewajiban pengelolaan dan perlindungan lingkungan sesuai perizinan dan ketentuan yang berlaku.
  • ‎Ketujuh, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah harus memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku. Kedelapan, pemerintah perlu membuka hasil pemeriksaan dan pengujian kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

‎

‎"FORBES Morowali mengingatkan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh menunggu sampai masyarakat mengalami dampak yang lebih luas. Pemerintah harus hadir sebelum persoalan menjadi krisis, bukan baru bertindak setelah masyarakat semakin resah," ucapnya.

‎Menurut Jamil, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat. Karena itu, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan keselamatan masyarakat dengan memastikan setiap aktivitas industri berjalan sesuai aturan.

‎FORBES Morowali menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait persoalan lingkungan di kawasan industri Bahodopi.

FORBES Morowali juga membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah dan pihak perusahaan agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, berdasarkan data dan ketentuan hukum.

‎"Pertumbuhan industri penting, tetapi keselamatan masyarakat tidak boleh menjadi harga yang harus dibayar atas nama investasi," tutur Jamil.

‎

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Lapisan Es Antarktika Terus Meleleh Sepanjang Abad meski Emisi Dipangkas
Lapisan Es Antarktika Terus Meleleh Sepanjang Abad meski Emisi Dipangkas
Pemerintah
PBB: Panas Ekstrem Ancam Keselamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir
PBB: Panas Ekstrem Ancam Keselamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir
Pemerintah
OJK : Infrastruktur Pasar Karbon RI Paling Kompleks di Dunia, 2026 - 2027 Jadi Fase Krusial
OJK : Infrastruktur Pasar Karbon RI Paling Kompleks di Dunia, 2026 - 2027 Jadi Fase Krusial
Pemerintah
Kisah Suhendra, Bangkit dari Bangkrut Usai Jadi Rantai Pasok IWIP
Kisah Suhendra, Bangkit dari Bangkrut Usai Jadi Rantai Pasok IWIP
Swasta
Studi: Anak-Anak Masyarakat Adat Paling Rentan Terdampak Krisis Iklim
Studi: Anak-Anak Masyarakat Adat Paling Rentan Terdampak Krisis Iklim
Pemerintah
Blackout Iberia Jadi Pelajaran, Indonesia Perlu Perkuat Jaringan Listrik
Blackout Iberia Jadi Pelajaran, Indonesia Perlu Perkuat Jaringan Listrik
LSM/Figur
Raksasa Bisnis Dunia Desak Reformasi Keuangan Demi Hentikan Kerusakan Alam
Raksasa Bisnis Dunia Desak Reformasi Keuangan Demi Hentikan Kerusakan Alam
Pemerintah
Momentum Kesepakatan BRICS bagi Ambisi 100 GW PLTS Indonesia
Momentum Kesepakatan BRICS bagi Ambisi 100 GW PLTS Indonesia
LSM/Figur
Dari Perca Tenun NTT Jadi Produk Bernilai Tinggi lewat Teknik Sashiko Jepang
Dari Perca Tenun NTT Jadi Produk Bernilai Tinggi lewat Teknik Sashiko Jepang
Pemerintah
Badan Baru: Di Mana Ruang Kelola Masyarakat Gambut?
Badan Baru: Di Mana Ruang Kelola Masyarakat Gambut?
Pemerintah
Dari Biopori hingga Maggot, Warga Surabaya Bangun Ekosistem Kampung Ramah Lingkungan
Dari Biopori hingga Maggot, Warga Surabaya Bangun Ekosistem Kampung Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Limbah Cairan Perasan Rumput Laut Diolah Jadi Kemasan Pintar Dukung Keamanan Pangan
Limbah Cairan Perasan Rumput Laut Diolah Jadi Kemasan Pintar Dukung Keamanan Pangan
LSM/Figur
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
LSM/Figur
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
LSM/Figur
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau