Di dalam manifestonya, Koalisi Orang Muda untuk Keadilan Iklim juga menuntut perombakan total pada sistem keuangan negara yang lebih memilih membiayai kehancuran dibandingkan keselamatan generasi mendatang.
Baca juga: Cegah Deforestasi, Koalisi LSM Rilis Panduan Baru untuk Perusahaan
Lembaga pengelola aset Danantara dan laporan resmi Kementerian ESDM mencatat, sektor migas meraup 15,6 miliar dolar AS dari total investasi 30,3 miliar dolar AS.
Sebaliknya, realisasi investasi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dibiarkan sekarat, hanya menyentuh angka 0,8 miliar dolar AS pada semester I-2025.
Di sisi lain, pemborosan ruang fiskal semakin ugal-ugalan ketika APBN 2026 justru dialokasikan sebesar Rp223 triliun untuk program minim urgensi, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah-Putih (KDMP).
Bagi massa aksi, negara sedang berjudi dengan masa depan karena mengorbankan pos anggaran krusial, seperti sektor pendidikan dan kesehatan.
Dampak dari pengabaian anggaran ini langsung memukul kelompok paling rentan di garis depan krisis, yang suaranya terus dibungkam oleh penguasa.
Koalisi Orang Muda untuk Keadilan Iklim berharap agar negara secara transparan mengelola uang publik demi kepentingan publik, bukan untuk membiayai krisis maupun program-program minim urgensi, seperti MBG dan KDMP.
Baca juga: Koalisi Manajer Aset Net Zero Kembali, Tapi Tanpa Komitmen Iklim 2050
Apalagi, berbagai kelompok rentan, seperti pekerja informal, masyarakat adat, sampai perempuan, berisiko menderita akibat krisis iklim. Keterlibatan mereka dalam pembuatan kebijakan iklim dibatasi hanya pada konsultasi formal formalitas atau sosialisasi satu arah yang manipulatif.
Dalam manifestonya, Koalisi Orang Muda untuk Keadilan Iklim mendesak pemerintah mengonsentrasikan manfaat transisi energi tidak hanya ke segelintir korporasi dan investor raksasa.
Transisi yang adil wajib memprioritaskan komunitas terdampak melalui penyediaan pekerjaan layak, akses energi murah, pemulihan lingkungan, dan penguatan ekonomi lokal.
Karena itu, tidak adil jika rakyat terus diperas untuk memikul dampak kerusakan. Sedangkan para aktor utama perusak lingkungan justru berpestapora di atas keuntungan fiskal.
Ketika rakyat Indonesia harus menangung krisis energi dan krisis iklim, perusahaan energi fosil justru mengeruk keuntungan dahsyat di atas penderitaan. Meski mereka mencemar, tidak ada kompensasi maupun kontribusi untuk krisis ini.
Sebagai langkah konkret, Koalisi Orang Muda untuk Keadilan Iklim menuntut penerapan Windfall Profit Tax (pajak keuntungan berlebih) bagi industri fosil berdasarkan prinsip Polluter Pays (Pencemar Membayar).
Beban pemulihan iklim harus dipindahkan secara paksa dari dompet rakyat ke brankas korporasi batubara dan migas.
Baca juga: Koalisi Manajer Aset Net Zero Kembali, Tapi Tanpa Komitmen Iklim 2050
Mereka juga mengutuk keras penggunaan regulasi karet dan aparat keamanan yang dipakai pemerintah untuk mengintimidasi warga yang mempertahankantanahnya dari proyek ekstraktif berkedok 'pembangunan'.
Semua tuntutan ini bermuara pada satu desakan mutlak, yaitu sistem yang rusak ini harus dihentikan total sebelum bumi tidak lagi bisa ditinggali.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya