Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20 Desember 2020, 01:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sementara itu, Deputi Bisnis Pegadaian Area Solo, Ali Mustaat, menyatakan Pegadaian menawarkan program memilah sampah menjadi emas kepada nasabah bank sampah agar pendapatan warga makin bertambah.

Tabungan emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Dia berpendapat, saat terjadi kenaikan harga emas seperti saat ini, menabung emas adalah pilihan yang bijak.

Pasalnya, menabung dalam bentuk emas merupakan investasi yang paling menguntungkan dan bersifat likuid (mudah dicairkan).

Ali sangat mendukung keputusan nasabah bank sampah yang berminat menabung emas seperti yang terjadi di Kampung Kitiran.

“Dalam waktu tidak sampai setahun, warga yang rajin menyetor sampah ke bank sampah bisa saja mengumpulkan satu gram emas,” kata dia saat diwawancarai terpisah.

Ali menyebut, memiliki tabungan emas ini sangatlah mudah.

Caranya, warga cukup menyisihkan saldo awal buka rekening minimal Rp10.000 agar bisa berinvestasi 0,01 gram emas dan biaya simpanan sebesar Rp30.000 per tahun.

"Kemudian, hanya dengan menabung mulai Rp9.000-an, maka terkonversi di buku tabungannya dalam satuan gram," kata Ali.

Selain memberikan fasilitas kemudahan berinvestasi emas, Pegadaian juga dapat memberikan fasilitas bangunan untuk bank sampah hingga mesin press sampah.

Baca juga: Sering Menimbun Barang hingga Jadi Sampah, Hati-hati Hoarding Disorder

Tidak sulit membuat bank sampah

Denok melihat, program mengubah sampah menjadi emas yang sudah berjalan di Kampung Kitiran sangat mungkin sekali bisa diadopsi di tempat lain.

Menurut dia, sebenarnya jika warga sudah biasa dengan menjual sampah ke tukang rongsok, itu sama persis konsepnya dengan bank sampah.

Di mana, sampah yang berhasil dikumpulkan di bank sampah akan dijual ke pengepul pabrik daur ulang.

Maka dari itu, bisa dikatakan, prinsip bank sampah adalah menjadi perantaran warga dengan pabrik daur ulang.

Bedanya adalah bank sampah dilakukan secara komunal dan menawarkan lebih banyak manfaat dari berbagai aspek.

“Apabila sudah ada kemauan dan komitmen kuat, saya yakin bikin bank sampah bukanlah perkara yang susah,” ujar perempuan yang telah sering dimintai bantuan untuk mendampingi pembentukan bank sampah di berbagai daerah di Soloraya tersebut.

Dia pun membagikan informasi mengenai cara membuat bank sampah.

Mulanya, warga perlu membuat struktur organisasi bank sampah yang tediri dari ketua, sekretaris, checker atau penimbang, bendahara, petugas sortir, dan marketing atau penjualan.

Warga juga perlu lebih dulu menyiapkan perlengkapan, seperti timbangan, buku tabungan, buku besar tabungan nasabah, buku besar penjualan, buku kas, buku rekapitulasi, dan komposter, serta menjalin kerja sama dengan mitra pengepul sampah.

Setelah itu, pengurus bank sampah bisa menentukan jadwal operasional dan lokasi pengumpulan sampah yang sebaiknya tidak berubah-ubah.

“Kalau sudah 1-2 bulan bergerak, silakan pengurus membuat surat keputusan (SK) pembentukan sampah di kelurahan,” jelas dia.

Denok menjelaskan pentingnya membuat SK bank sampah, yakni salah satunya agar bisa mendapat dukungan dari pemerintah.

“Karena DLH (Dinas Lingkungan Hidup) punya tanggung jawab mendampingi bank sampah. SK juga bisa menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk penilaian Adipura,” terang dia.

Denok mencatat, saat ini anggota jaringan bank sampah di wilayah Kota Solo sendiri sudah mencapai 120 bank sampah.

Dia mengetahui data tersebut karena pengurus bank sampah di Kampung Kitiran, terutama dirinya banyak dilibatkan dalam proses pendampingan pembentukan bank sampah di Kota Bengawan, baik oleh Pemkot Solo maupun permintaan langsung dari warga.

Jaringan bank sampah di Solo kini sudah menjalin relasi dengan 14 mitra pengepul pabrik daur ulang dari berbagai wilayah di Soloraya yang siap menampung atau membeli sampah dari nasabah.

Baca juga: 7 Penyakit Menular yang Rawan Menyerang di Musim Banjir

“Warga yang ingin membentuk bank sampah, tidak perlu bingung sampahnya mau dikemanakan. Untuk Soloraya, banyak pabrik daur ulang yang siap menampung sampah,” jelas dia.

Denok juga menyarankan warga untuk tidak perlu mencemaskan penyediaan tempat jika ingin membentuk bank sampah.

Dia memastikan, bank sampah bisa tetap dijalankan tanpa harus memiliki gedung besar untuk menampung sampah-sampah.

Caranya, warga tinggal menerapkan bank sampah portabel seperti yang diterapkan di Kampung Kitiran.

Di mana, sampah yang terkumpul diarahkan untuk langsung disetorkan atau diambil oleh mitra pengepul pabrik daur ulang.

“Di tempat lain berpikir kalau mau mendirikan bank sampah harus mendirikan gedung. Di Solo, kalau nunggu gedung, ya enggak jalan-jalan bank sampahnya. Wong lahan tidak ada,” tutur dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau