Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/03/2024, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan Dana Badan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pembiayaan makan siang gratis dapat mengancam kualitas pendidikan nasional.

Penggunaan Dana BOS untuk program ini tentu akan mengubah pengalokasian dana untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan.

Peneliti Muda Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Sharfina Indrayadi mengatakan, dampak paling utama dalam pengalihan Dana BOS untuk program makan siang gratis adalah pada pembagian alokasi dana komponen lainnya yang dapat dibiayai oleh BOS.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis, Food Estate, dan Diversifikasi Pangan

Penggunaan Dana BOS untuk makan siang gratis dikhawatirkan memunculkan pergeseran atau pengalihan dana yang tujuan awalnya difokuskan untuk mendukung ketersediaan akses dan peningkatan kualitas pendidikan. 

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk menghitung dampaknya terhadap alokasi dana untuk program lainnya.

Evaluasi juga dibutuhkan untuk menentukan seberapa besar pengurangan dana yang akan terjadi pada anggaran program-program lain, serta sejauh mana prioritas diberikan pada program makan siang gratis ini dibandingkan dengan program lain.

Baca juga: Menengok Kembali Solusi Stunting lewat Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Menurut Sharfina, mengacu pada pernyataan dari Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran yang menyarankan penggunaan Dana BOS Afirmasi untuk program makan siang gratis ini, perlu dipertimbangkan dengan lebih mendalam.

"Hal ini karena Dana BOS Afirmasi dirancang untuk memperhatikan unit sekolah, tenaga pendidik, dan pelajar yang berada dalam kondisi rentan, terutama dari segi geografis wilayahnya," tambah Sharfina dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

Dia mengatakan, agak sulit jika menggunakan Dana BOS Afirmasi untuk program makan siang gratis karena target Dana BOS Afirmasi tidak untuk seluruh sekolah, melainkan sekolah yang khususnya berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Baca juga: Sambut Bonus Demografi, Data Pendidikan dan Ketenagakerjaan Harus Sinkron

Sementara implementasi Dana BOS selama ini juga belum optimal. Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), tahun 2020, alokasi Dana BOS Reguler sebesar Rp 50 triliun, BOS Afirmasi sebesar Rp 2 triliun, dan BOS Kinerja sebesar Rp 1,2 triliun. 

Dalam penggunaan BOS Reguler saat ini, mayoritas dialokasikan untuk pembayaran gaji guru dan tenaga pendidik yang bekerja secara honorer.

Namun anggaran pendidikan ini dinilai belum optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan meningkatkan pendidikan di Indonesia.

Dari segi infrastruktur pun, masih banyak sekolah yang membutuhkan bantuan Dana BOS untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak.

Sebagai gambaran, tahun 2020/2021, lebih dari 50 persen unit sekolah di jenjang SD dan SMP masih mengalami kerusakan.

Baca juga: Presidium GKIA Luncurkan Buku MPASI Kaya Protein Berbasis Pangan Lokal

Menurut Statistik Pendidikan 2022, sekitar 1,2 juta bangunan SD masih mengalami kerusakan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Copot Segel di Pabrik Cikande, KLH Nyatakan Lokasi 'Clear and Clean'
Copot Segel di Pabrik Cikande, KLH Nyatakan Lokasi "Clear and Clean"
Pemerintah
Pertamina dan Kemenko Pangan Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan
Pertamina dan Kemenko Pangan Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan
BUMN
Guru Besar IPB: Sawah Kian Tergerus karena Alih Fungsi Lahan
Guru Besar IPB: Sawah Kian Tergerus karena Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Warga Desak KKP Cabut Izin Reklamasi karena Rusak Ekosistem Pulau Pari
Warga Desak KKP Cabut Izin Reklamasi karena Rusak Ekosistem Pulau Pari
Pemerintah
Tiga Remaja Jakarta Ubah 1,2 Ton Sampah Makanan Jadi Pakan Unggas
Tiga Remaja Jakarta Ubah 1,2 Ton Sampah Makanan Jadi Pakan Unggas
LSM/Figur
Pemprov Jakarta Punya 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara, Diklaim Terluas se-Indonesia
Pemprov Jakarta Punya 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara, Diklaim Terluas se-Indonesia
Pemerintah
Pengamat: Pengawasan Hutan Lemah karena Anggaran Pengelolaan Terlalu Kecil
Pengamat: Pengawasan Hutan Lemah karena Anggaran Pengelolaan Terlalu Kecil
LSM/Figur
Bappenas: Alokasi Dana Mitigasi Iklim Baru Rp 305 T, Pemerintah Buka Investasi
Bappenas: Alokasi Dana Mitigasi Iklim Baru Rp 305 T, Pemerintah Buka Investasi
Pemerintah
Perubahan Iklim Picu Musim Kebakaran Hutan Makin Parah
Perubahan Iklim Picu Musim Kebakaran Hutan Makin Parah
Pemerintah
Industri Makanan Gagal Penuhi Komitmen Dasar Kemasan Berkelanjutan
Industri Makanan Gagal Penuhi Komitmen Dasar Kemasan Berkelanjutan
Swasta
IUCN Akui Bahan Bakar Fosil Ancaman Alam, Dukung Perjanjian Penghentian Global
IUCN Akui Bahan Bakar Fosil Ancaman Alam, Dukung Perjanjian Penghentian Global
LSM/Figur
Kepunahan Massal karena Manusia Setara Era Dinosaurus
Kepunahan Massal karena Manusia Setara Era Dinosaurus
LSM/Figur
Panas Melanda RI, BMKG Catat Suhu Tertinggi Capai 38 Derajat
Panas Melanda RI, BMKG Catat Suhu Tertinggi Capai 38 Derajat
Pemerintah
Eropa Siapkan Bantuan Dana untuk Negara Terdampak Pajak Karbon Perbatasan
Eropa Siapkan Bantuan Dana untuk Negara Terdampak Pajak Karbon Perbatasan
Pemerintah
Antara Karbon dan Kedaulatan: Menakar Arah Transisi Energi Indonesia
Antara Karbon dan Kedaulatan: Menakar Arah Transisi Energi Indonesia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau