Meskipun jumlah ruang kelas yang rusak berat telah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun ajaran 2020/2021, namun jumlah ruang kelas yang dalam keadaan baik juga mengalami penurunan dan terjadi di semua tingkat pendidikan.
Oleh karena itu, penggunaan Dana BOS masih sangat diperlukan khususnya untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Dana BOS seharusnya diarahkan terutama pada peningkatan aksesibilitas dan mutu pendidikan, terutama dalam konteks ketimpangan yang masih signifikan di Indonesia.
Jika sasaran program makan siang gratis adalah pada penanganan stunting, hal ini juga penting.
"Tapi sebaiknya dana untuk hal tersebut dialokasikan melalui anggaran lain, misalnya dana desa yang memang sudah memiliki fokus pada program stunting," cetus Shafrina.
Baca juga: Pemerintahan Baru Punya PR Bikin Terobosan Energi, Pangan, dan Kesehatan
Dalam pelaksanaannya pun, perlu ada kejelasan dalam pembagian anggaran BOS, terutama mengingat banyaknya guru, terutama guru honorer yang sangat bergantung pada Dana BOS.
Selain itu, diperlukan transparansi dalam menetapkan bagaimana alokasi dana itu akan diperuntukkan, sehingga dapat memberikan kepastian bagi para penerima manfaat.
"Penting juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Daerah (Pemda), Kepala Sekolah, guru, bahkan orang tua murid dalam implementasi kebijakan terkait BOS," imbuhnya.
Kolaborasi dengan stakeholder terkait juga perlu diperkuat untuk memastikan kebutuhan dan kondisi lokal dalam alokasi dan pelaksanaan program BOS, sehingga dapat mencapai dampak yang lebih efektif dan inklusif bagi masyarakat setempat.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya