Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 21 Maret 2024, 20:51 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir, ekonomi sirkular semakin sering diperbincangkan di Indonesia.

Ekonomi sirkular disebut dapat membuat perekonomian menjadi lebih berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Dalam spektrum kebijakan, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan peta jalan ekonomi sirkular sebagai salah satu bentuk komitmen untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Vivi Yulaswati menyampaikan, upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi sirkular. 

Baca juga: Kurangi Sampah Makanan saat Ramadhan, Kontribusi Lestarikan Bumi

“Peta jalan Ekonomi Sirkular disiapkan sebagai dokumen pendukung untuk kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN Indonesia 2025-2045," ujar Vivi saat sambutan pada Talkshow “Exploring Future Opportunities and Challenges of Circular Economy in Advancing SDGs in Indonesia” di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dokumen tersebut, menyoroti tiga indikator utama dari ekonomi sirkular, yaitu tingkat input sirkular, tingkat daya tahan produk, dan tingkat daur ulang.

Ketiga indikator utama diimplementasikan dalam lima sektor prioritas melalui 18 strategi dan 98 aksi.

Adapun kelima sektor prioritas tersebut adalah makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, pengemasan plastik, serta elektronik.

Komitmen terhadap ekonomi sirkular

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDG, Bappenas, Yanuar Nugroho menyampaikan langkah pemerintah dalam pengembangan kebijakan implementasi ekonomi sirkular. 

"Indonesia telah mengadopsi ekonomi sirkular dalam Visi Indonesia 2045 dan telah mengintegrasikan CE dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," tutur Yanuar. 

Baca juga: Implementasi Ekonomi Sirkular Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan

Ke depannya, kata dia, setidaknya ada lima langkah untuk pengembangan kebijakan ekonomi sirkular. 

Pertama, melakukan analisis potensi ekonomi, lingkungan, dan sosial ekonomi sirkular. Kedua, pengembangan rencana aksi ekonomi sirkular Indonesia. Ketiga, pembuatan platform ekonomi sirkular dan uji coba proyek. 

Keempat, penciptaan kemitraan dan pengembangan kondisi, dan kelima barulah implementasi penuh yang berpedoman pada RPJMN 2025-2029. 

Ia mengatakan, jika melihat beberapa tahun terakhir, dari segi indikator dan target RPJMN tentang implementasi ekonomi sirkular pada 2020-2024, Indonesia mencatatkan hasil cukup positif. 

Misalnya, jumlah perusahaan yang tersertifikasi Standar Industri Hijau (SIH) dari target 28 perusahaan pada 2020, berhasil mencapai 71 perusahaan pada 2024. 

Kemudian, jumlah sampah yang terkelola secara nasional, pada 2020 memiliki target 64,60 juta ton, sedangkan pada 2024 mencapai 69,80 juta ton. 

Lalu, jumlah luas rehabilitasi hutan mangrove pada 2020 ditargetkan sebesar 5.000 hektare, sedangkan implementasi pada 2024 mencapai 50.000 hektare. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Impor Limbah Plastik Picu Kenaikan Sampah Pesisir, Simak Penelitiannya
Impor Limbah Plastik Picu Kenaikan Sampah Pesisir, Simak Penelitiannya
LSM/Figur
Anak-anak Korban Bencana di Sumatera Dapat Trauma Healing
Anak-anak Korban Bencana di Sumatera Dapat Trauma Healing
Pemerintah
Cegah Deforestasi, Koalisi LSM Rilis Panduan Baru untuk Perusahaan
Cegah Deforestasi, Koalisi LSM Rilis Panduan Baru untuk Perusahaan
LSM/Figur
Dukung Pembelajaran Anak Disabilitas, Wenny Yosselina Kembangkan Buku Visual Inklusif
Dukung Pembelajaran Anak Disabilitas, Wenny Yosselina Kembangkan Buku Visual Inklusif
LSM/Figur
Kemendukbangga: Program MBG Bantu Cegah Stunting pada Anak
Kemendukbangga: Program MBG Bantu Cegah Stunting pada Anak
Pemerintah
Mengapa Anggaran Perlindungan Anak Harus Ditambah? Ini Penjelasannya
Mengapa Anggaran Perlindungan Anak Harus Ditambah? Ini Penjelasannya
LSM/Figur
Banjir di Sumatera, Kemenhut Beberkan Masifnya Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Kemenhut Beberkan Masifnya Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Limbah Plastik Diprediksi Capai 280 Juta Metrik Ton Tahun 2040, Apa Dampaknya?
Limbah Plastik Diprediksi Capai 280 Juta Metrik Ton Tahun 2040, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Koperasi Bisa Jadi Kunci Transisi Energi di Masyarakat
Koperasi Bisa Jadi Kunci Transisi Energi di Masyarakat
LSM/Figur
2025 Termasuk Tahun Paling Panas Sepanjang Sejarah, Mengapa?
2025 Termasuk Tahun Paling Panas Sepanjang Sejarah, Mengapa?
LSM/Figur
Jelajah Mangrove di Pulau Serangan Bali, Terancam Sampah dan Sedimentasi
Jelajah Mangrove di Pulau Serangan Bali, Terancam Sampah dan Sedimentasi
LSM/Figur
Guru Besar IPB Sebut Tak Tepat Kebun Sawit Penyebab Banjir Sumatera
Guru Besar IPB Sebut Tak Tepat Kebun Sawit Penyebab Banjir Sumatera
LSM/Figur
Perkuat Profesionalisme, AIIR Jadi Organisasi Profesi Investor Relations Pertama di Indonesia
Perkuat Profesionalisme, AIIR Jadi Organisasi Profesi Investor Relations Pertama di Indonesia
LSM/Figur
13 Perusahaan Dinilai Picu Banjir Sumatera, Walhi Desak Kemenhut Cabut Izinnya
13 Perusahaan Dinilai Picu Banjir Sumatera, Walhi Desak Kemenhut Cabut Izinnya
LSM/Figur
Agroforestri Karet di Kalimantan Barat Kian Tergerus karena Konversi Sawit
Agroforestri Karet di Kalimantan Barat Kian Tergerus karena Konversi Sawit
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau