Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 21 Maret 2024, 20:51 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir, ekonomi sirkular semakin sering diperbincangkan di Indonesia.

Ekonomi sirkular disebut dapat membuat perekonomian menjadi lebih berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Dalam spektrum kebijakan, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan peta jalan ekonomi sirkular sebagai salah satu bentuk komitmen untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Vivi Yulaswati menyampaikan, upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi sirkular. 

Baca juga: Kurangi Sampah Makanan saat Ramadhan, Kontribusi Lestarikan Bumi

“Peta jalan Ekonomi Sirkular disiapkan sebagai dokumen pendukung untuk kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN Indonesia 2025-2045," ujar Vivi saat sambutan pada Talkshow “Exploring Future Opportunities and Challenges of Circular Economy in Advancing SDGs in Indonesia” di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dokumen tersebut, menyoroti tiga indikator utama dari ekonomi sirkular, yaitu tingkat input sirkular, tingkat daya tahan produk, dan tingkat daur ulang.

Ketiga indikator utama diimplementasikan dalam lima sektor prioritas melalui 18 strategi dan 98 aksi.

Adapun kelima sektor prioritas tersebut adalah makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, pengemasan plastik, serta elektronik.

Komitmen terhadap ekonomi sirkular

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDG, Bappenas, Yanuar Nugroho menyampaikan langkah pemerintah dalam pengembangan kebijakan implementasi ekonomi sirkular. 

"Indonesia telah mengadopsi ekonomi sirkular dalam Visi Indonesia 2045 dan telah mengintegrasikan CE dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," tutur Yanuar. 

Baca juga: Implementasi Ekonomi Sirkular Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan

Ke depannya, kata dia, setidaknya ada lima langkah untuk pengembangan kebijakan ekonomi sirkular. 

Pertama, melakukan analisis potensi ekonomi, lingkungan, dan sosial ekonomi sirkular. Kedua, pengembangan rencana aksi ekonomi sirkular Indonesia. Ketiga, pembuatan platform ekonomi sirkular dan uji coba proyek. 

Keempat, penciptaan kemitraan dan pengembangan kondisi, dan kelima barulah implementasi penuh yang berpedoman pada RPJMN 2025-2029. 

Ia mengatakan, jika melihat beberapa tahun terakhir, dari segi indikator dan target RPJMN tentang implementasi ekonomi sirkular pada 2020-2024, Indonesia mencatatkan hasil cukup positif. 

Misalnya, jumlah perusahaan yang tersertifikasi Standar Industri Hijau (SIH) dari target 28 perusahaan pada 2020, berhasil mencapai 71 perusahaan pada 2024. 

Kemudian, jumlah sampah yang terkelola secara nasional, pada 2020 memiliki target 64,60 juta ton, sedangkan pada 2024 mencapai 69,80 juta ton. 

Lalu, jumlah luas rehabilitasi hutan mangrove pada 2020 ditargetkan sebesar 5.000 hektare, sedangkan implementasi pada 2024 mencapai 50.000 hektare. 

Ilustrasi ekonomi sirkular. Ilustrasi ekonomi sirkular.

Tentang ekonomi sirkular

Sebagai informasi, ekonomi sirkular adalah model atau sistem ekonomi yang mengoptimalkan penggunaan sumber daya, mendesain produk agar memiliki daya guna selama mungkin, dan mengembalikan sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam siklus produksi. 

Ekonomi sirkular tidak hanya soal mengelola limbah melalui praktik daur ulang, melainkan juga tentang efisiensi sumber daya, dan mencakup serangkaian intervensi di seluruh rantai pasok. 

“Tidak hanya soal mengelola waste, ekonomi sirkular berdampak untuk diversifikasi ekonomi, lingkungan, sosial, masa depan kita,” ujar Senior Advisor Program dan Kebijakan Strategis Energi Terbarukan UNDP Indonesia Verania Andria.

Baca juga: Ekonomi Sirkular: Pengertian, Prinsip, dan Manfaatnya

Ekonomi sirkular juga menjadi bagian untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030. 

Di antaranya, Tujuan 8 tentang pertumbuhan ekonomi, Tujuan 11 kota-kota yang berkelanjutan, Tujuan 12 konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, Tujuan 13 perubahan iklim, Tujuan 14 ekosistem laut, dan Tujuan 15 ekosistem daratan.

Adapun penerapan ekonomi sirkular di lima sektor yang difokuskan Indonesia berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 593-638 triliun pada 2030.

Serta menciptakan penghematan rumah tangga tahunan hampir 9 persen dari anggaran atau setara dengan Rp 4,9 juta atau USD 344 per tahun, dan menciptakan 4,4 juta pekerjaan dengan 75 persen di antaranya untuk perempuan.

Penerapan ekonomi sirkular di Indonesia juga dapat mengurangi emisi CO2e sebesar 126 juta ton dan mengurangi penggunaan air 6,3 miliar meter kubik di 2030. Tak hanya itu, ekonomi sirkular mampu mengurangi sampah hingga 50 persen pada 2030.

Oleh karena itu, para narasumber dalam Talkshow "Exploring Future Opportunities and Challenges of Circular Economy in Advancing SDGs in Indonesia” atau "Menjelajahi Kesempatan dan Tantangan Ekonomi Sirkular dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia" menekankan pentingnya sistem baru ini. 

Adapun talkshow ini menjadi penutup rangkaian agenda ekonomi sirkular sejak 2022, yang digelar UNDP Indonesia melalui SDG Academy Indonesia, bekerja sama dengan Nippon Closures Co., Ltd dan ICMG. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hilirisasi Mineral Dorong Ekonomi ke Daerah, tetapi Manfaatnya Belum Merata
Hilirisasi Mineral Dorong Ekonomi ke Daerah, tetapi Manfaatnya Belum Merata
Pemerintah
Adopsi AI Meningkat, Para CEO Pertimbangkan Pengurangan Tenaga Kerja
Adopsi AI Meningkat, Para CEO Pertimbangkan Pengurangan Tenaga Kerja
LSM/Figur
Studi Ungkap Garam Laut dari Pulau Lombok Terkontaminasi Mikroplastik
Studi Ungkap Garam Laut dari Pulau Lombok Terkontaminasi Mikroplastik
Pemerintah
Populasi Gajah Sumatera Tersisa 900-1.350 Ekor, Kemenhut Susun Strategi Konservasi
Populasi Gajah Sumatera Tersisa 900-1.350 Ekor, Kemenhut Susun Strategi Konservasi
Pemerintah
Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran Meluas di TNBTS
Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran Meluas di TNBTS
LSM/Figur
Tak Sekadar Bantu Ekonomi, TJSL PLN Dorong Nelayan Jaga Laut dan Buka Lapangan Kerja
Tak Sekadar Bantu Ekonomi, TJSL PLN Dorong Nelayan Jaga Laut dan Buka Lapangan Kerja
BUMN
Jejak 18 Tahun, Ketika Kebiasaan Sehat Menjadi Warisan bagi Generasi Indonesia
Jejak 18 Tahun, Ketika Kebiasaan Sehat Menjadi Warisan bagi Generasi Indonesia
Swasta
CKG Ungkap 1 dari 3 Pelajar di Indonesia Alami Anemia, Remaja Putra Juga Tinggi
CKG Ungkap 1 dari 3 Pelajar di Indonesia Alami Anemia, Remaja Putra Juga Tinggi
Pemerintah
Microsoft Manfaatkan Teknologi Bioakustik AI untuk Konservasi Paus
Microsoft Manfaatkan Teknologi Bioakustik AI untuk Konservasi Paus
Pemerintah
Kemenkes: Gejala Cemas dan Depresi Anak Meningkat Seiring Usia, Tertinggi di Jenjang SMA
Kemenkes: Gejala Cemas dan Depresi Anak Meningkat Seiring Usia, Tertinggi di Jenjang SMA
Pemerintah
Harga Minyak Naik, Indonesia Berisiko Rugi Rp 231 Triliun hingga Akhir 2026
Harga Minyak Naik, Indonesia Berisiko Rugi Rp 231 Triliun hingga Akhir 2026
LSM/Figur
Ilmuwan: Suhu Lautan Dunia Catat Rekor Terpanas sepanjang Bulan Juli
Ilmuwan: Suhu Lautan Dunia Catat Rekor Terpanas sepanjang Bulan Juli
Pemerintah
Penghijauan di Bandung Tak Cukup dengan Tanam Pohon, Harus Terhubung Jadi Koridor Hijau
Penghijauan di Bandung Tak Cukup dengan Tanam Pohon, Harus Terhubung Jadi Koridor Hijau
LSM/Figur
Kabar Baik, Angka Kerusakan Hutan Amazon Catat Rekor Terendah
Kabar Baik, Angka Kerusakan Hutan Amazon Catat Rekor Terendah
Pemerintah
IPB: Populasi Orang Utan Sumatra Turun dan Masuk Keadaan Darurat Konservasi
IPB: Populasi Orang Utan Sumatra Turun dan Masuk Keadaan Darurat Konservasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau