Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 21 Maret 2024, 20:51 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir, ekonomi sirkular semakin sering diperbincangkan di Indonesia.

Ekonomi sirkular disebut dapat membuat perekonomian menjadi lebih berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Dalam spektrum kebijakan, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan peta jalan ekonomi sirkular sebagai salah satu bentuk komitmen untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Vivi Yulaswati menyampaikan, upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi sirkular. 

Baca juga: Kurangi Sampah Makanan saat Ramadhan, Kontribusi Lestarikan Bumi

“Peta jalan Ekonomi Sirkular disiapkan sebagai dokumen pendukung untuk kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN Indonesia 2025-2045," ujar Vivi saat sambutan pada Talkshow “Exploring Future Opportunities and Challenges of Circular Economy in Advancing SDGs in Indonesia” di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dokumen tersebut, menyoroti tiga indikator utama dari ekonomi sirkular, yaitu tingkat input sirkular, tingkat daya tahan produk, dan tingkat daur ulang.

Ketiga indikator utama diimplementasikan dalam lima sektor prioritas melalui 18 strategi dan 98 aksi.

Adapun kelima sektor prioritas tersebut adalah makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, pengemasan plastik, serta elektronik.

Komitmen terhadap ekonomi sirkular

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDG, Bappenas, Yanuar Nugroho menyampaikan langkah pemerintah dalam pengembangan kebijakan implementasi ekonomi sirkular. 

"Indonesia telah mengadopsi ekonomi sirkular dalam Visi Indonesia 2045 dan telah mengintegrasikan CE dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," tutur Yanuar. 

Baca juga: Implementasi Ekonomi Sirkular Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan

Ke depannya, kata dia, setidaknya ada lima langkah untuk pengembangan kebijakan ekonomi sirkular. 

Pertama, melakukan analisis potensi ekonomi, lingkungan, dan sosial ekonomi sirkular. Kedua, pengembangan rencana aksi ekonomi sirkular Indonesia. Ketiga, pembuatan platform ekonomi sirkular dan uji coba proyek. 

Keempat, penciptaan kemitraan dan pengembangan kondisi, dan kelima barulah implementasi penuh yang berpedoman pada RPJMN 2025-2029. 

Ia mengatakan, jika melihat beberapa tahun terakhir, dari segi indikator dan target RPJMN tentang implementasi ekonomi sirkular pada 2020-2024, Indonesia mencatatkan hasil cukup positif. 

Misalnya, jumlah perusahaan yang tersertifikasi Standar Industri Hijau (SIH) dari target 28 perusahaan pada 2020, berhasil mencapai 71 perusahaan pada 2024. 

Kemudian, jumlah sampah yang terkelola secara nasional, pada 2020 memiliki target 64,60 juta ton, sedangkan pada 2024 mencapai 69,80 juta ton. 

Lalu, jumlah luas rehabilitasi hutan mangrove pada 2020 ditargetkan sebesar 5.000 hektare, sedangkan implementasi pada 2024 mencapai 50.000 hektare. 

Ilustrasi ekonomi sirkular. Ilustrasi ekonomi sirkular.

Tentang ekonomi sirkular

Sebagai informasi, ekonomi sirkular adalah model atau sistem ekonomi yang mengoptimalkan penggunaan sumber daya, mendesain produk agar memiliki daya guna selama mungkin, dan mengembalikan sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam siklus produksi. 

Ekonomi sirkular tidak hanya soal mengelola limbah melalui praktik daur ulang, melainkan juga tentang efisiensi sumber daya, dan mencakup serangkaian intervensi di seluruh rantai pasok. 

“Tidak hanya soal mengelola waste, ekonomi sirkular berdampak untuk diversifikasi ekonomi, lingkungan, sosial, masa depan kita,” ujar Senior Advisor Program dan Kebijakan Strategis Energi Terbarukan UNDP Indonesia Verania Andria.

Baca juga: Ekonomi Sirkular: Pengertian, Prinsip, dan Manfaatnya

Ekonomi sirkular juga menjadi bagian untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030. 

Di antaranya, Tujuan 8 tentang pertumbuhan ekonomi, Tujuan 11 kota-kota yang berkelanjutan, Tujuan 12 konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, Tujuan 13 perubahan iklim, Tujuan 14 ekosistem laut, dan Tujuan 15 ekosistem daratan.

Adapun penerapan ekonomi sirkular di lima sektor yang difokuskan Indonesia berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 593-638 triliun pada 2030.

Serta menciptakan penghematan rumah tangga tahunan hampir 9 persen dari anggaran atau setara dengan Rp 4,9 juta atau USD 344 per tahun, dan menciptakan 4,4 juta pekerjaan dengan 75 persen di antaranya untuk perempuan.

Penerapan ekonomi sirkular di Indonesia juga dapat mengurangi emisi CO2e sebesar 126 juta ton dan mengurangi penggunaan air 6,3 miliar meter kubik di 2030. Tak hanya itu, ekonomi sirkular mampu mengurangi sampah hingga 50 persen pada 2030.

Oleh karena itu, para narasumber dalam Talkshow "Exploring Future Opportunities and Challenges of Circular Economy in Advancing SDGs in Indonesia” atau "Menjelajahi Kesempatan dan Tantangan Ekonomi Sirkular dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia" menekankan pentingnya sistem baru ini. 

Adapun talkshow ini menjadi penutup rangkaian agenda ekonomi sirkular sejak 2022, yang digelar UNDP Indonesia melalui SDG Academy Indonesia, bekerja sama dengan Nippon Closures Co., Ltd dan ICMG. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
LSM/Figur
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Swasta
Krisis Ekologi Sumatra: Sebuah Utopia Pembangunan Berkelanjutan
Krisis Ekologi Sumatra: Sebuah Utopia Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah
Kronologi Badak Jawa Musofa Mati saat Translokasi di TN Ujung Kulon
Kronologi Badak Jawa Musofa Mati saat Translokasi di TN Ujung Kulon
Pemerintah
Hutan Afrika Bertransformasi dari Penyerap Jadi Sumber Karbon
Hutan Afrika Bertransformasi dari Penyerap Jadi Sumber Karbon
Pemerintah
Di Bawah Bayang-Bayang Krisis Iklim
Di Bawah Bayang-Bayang Krisis Iklim
Pemerintah
Kemenhut Umumkan Kematian Badak Jawa Translokasi di Ujung Kulon karena Sakit
Kemenhut Umumkan Kematian Badak Jawa Translokasi di Ujung Kulon karena Sakit
Pemerintah
ASRI Goes to School 2025 Berakhir: Sebarkan Literasi Keberlanjutan di 13 Sekolah Jabodetabek
ASRI Goes to School 2025 Berakhir: Sebarkan Literasi Keberlanjutan di 13 Sekolah Jabodetabek
LSM/Figur
Cuaca Ekstrem Perparah Polusi Plastik, Lebih Mudah Menyebar dan Berbahaya
Cuaca Ekstrem Perparah Polusi Plastik, Lebih Mudah Menyebar dan Berbahaya
LSM/Figur
Purpose Market 2025, Gerakkan Ekonomi Sirkular lewat Barang Layak Guna
Purpose Market 2025, Gerakkan Ekonomi Sirkular lewat Barang Layak Guna
Swasta
Kebijakan Lingkungan Diperlakukan Secara Terpisah, Alam Jadi Taruhan
Kebijakan Lingkungan Diperlakukan Secara Terpisah, Alam Jadi Taruhan
Pemerintah
Krisis Amfibi Global, 788 Spesies dalam Bahaya Kepunahan
Krisis Amfibi Global, 788 Spesies dalam Bahaya Kepunahan
Pemerintah
BKSDA Kalimantan Selamatkan Bayi Orangutan yang Dipelihara di Area Tambang
BKSDA Kalimantan Selamatkan Bayi Orangutan yang Dipelihara di Area Tambang
Pemerintah
Potensi Panas Bumi RI Capai 2.160 GW, Infrastruktur PLTU Dapat Dialihfungsikan untuk PLTP
Potensi Panas Bumi RI Capai 2.160 GW, Infrastruktur PLTU Dapat Dialihfungsikan untuk PLTP
LSM/Figur
IESR: Pembatasan PLTU Baru Harus Diimbangi Pemanfaatan EBT
IESR: Pembatasan PLTU Baru Harus Diimbangi Pemanfaatan EBT
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau